AHY soal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Tak Ada Urgensinya

Hayuning Ratri Hapsari | Santi Kartika
AHY soal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024: Tak Ada Urgensinya
AHY (Instagram/agusyudhoyono)

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai wacana menggulirkan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024 tak ada urgensinya.

Pasalnya kata dia, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah menunjukkan margin keunggulan yang cukup jauh dibandingkan dengan dua lawan politiknya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Saya tidak melihat ada urgensi ke sana (hak angket dugaan kecurangan pemilu)," kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagaimana dilihat dari video yang diunggah akun TikTok @dekade_08, dikutip penulis pada Minggu (25/2/2023).

"Bukan hanya karena Demokrat saat ini adalah bagian dari pemerintahan, tetapi bisa dilihat secara rasional juga hasil penghitungan sementara pilpres ini sudah menempatkan pasangan 02 Prabowo-Gibran sebagai kandidat yang unggul, dan jauh unggulnya, marginnya besar," lanjut AHY.

Namun kendati begitu, putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengaku akan menghormati siapa pun yang berencana untuk menggunakan hak konstitusionalnya untuk menggulirkan hak angket di DPR.

"Tetapi saya juga sebagai seorang demokrat, menghormati siapa pun, partai mana pun, tokoh mana pun yang ingin menggunakan hak konstitusionalnya, silakan. Tetapi kami dari Partai Demokrat secara tegas mengatakan kami tidak melihat ada kepentingan itu," sambungnya.

Wacana hak angket usut dugaan kecurangan pemilu

Sebagaimana diketahui, wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu ini awalnya diusulkan oleh calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu meminta kepada dua partai pengusungnya yang ada di parlemen, yakni PDIP dan PPP untuk ikut mendukung wacana hak angket ini.

Mengutip dari situs resmi DPR RI, hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Kubu AMIN setuju hak angket

Tiga partai politik (parpol) pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), yakni Partai Nasdem, PKS, dan PKB menyambut baik usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.

Bahkan ketiga perwakilan partai sudah mengadakan pertemuan di Nasdem Tower pada Kamis (22/2/2024) lalu, guna membahas terkait hak angket ini.

Ketiga perwakilan partai tersebut adalah Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim, Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsy, dan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak