Cegah Korupsi, FKIK Universitas Jambi Gelar Workshop Zona Integritas

Hayuning Ratri Hapsari | Rion Nofrianda
Cegah Korupsi, FKIK Universitas Jambi Gelar Workshop Zona Integritas
Foto bersama peserta workshop Zona Integritas FKIK Universitas Jambi (Dok. Pribadi/ Rion Nofrianda)

Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi di bawah pimpinan Dr. dr. Humaryanto, Sp.OT, M.Kes menggelar kegiatan workshop dengan tema penguatan komitmen civitas akademika dalam mewujudkan zona integritas.

Kegiatan workshop zona integritas ini dihadiri oleh tim zona integritas FKIK Universitas Jambi serta pengelola yang diselenggarakan pada Rabu dan Kamis (16-17/10/2024).

Zona integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan workshop ini dibuka secara langsung oleh Prof. Dr. Hafrida, SH., M.H wakil rektor bidang akademik Universitas Jambi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen pelaksana zona integritas oleh peserta kegiatan workshop.

“Saya berharap melalui program kegiatan ini menjadi komitmen bagi civitas akademika khususnya di lingkungan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi untuk mengimplementasikan zona integritas,” ujar Prof. Dr. Harida.

Lebih lanjut, dr. Humaryanto berharap untuk semua program studi, jurusan maupun unit-unit di lingkungan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi dapat berbenah sehingga nantinya zona integritas ini dapat diraih.

Dr. Asparian selaku ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini akan diawali dengan melakukan perancangan pelaksanaan pembangunan zona integritas serta upaya peningkatan kinerja transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Zulfahmi, S.E penelaah Teknis Kebijakan Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta narasumber kegiatan dari Analisis Sistem Informasi dan Jaringan Kebijakan Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Syachrudin, S.Kom., M.TI.

Narasumber hari pertama menyebutkan bahwa tim dalam zona integritas memiliki tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

Sebagai contoh, ketua tim ZI memiliki tugas yaitu memimpin langsung pembangunan zona integritas, melakukan evaluasi tim zona integritas, mengevaluasi program serta memantau media sosialisasi.

Selain itu, tim sekretariat zona integritas memiliki tugas melakukan kompilasi program kerja zona integritas, menyusun program, anggaran, kegiatan dan laporan zona integritas serta menjadi penghubung setiap area pengungkit.

Hari kedua, kegiatan workshop mendatangkan narasumber Dr. Sutimah, S.Pd., M.Pd dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi.

Beliau berpesan bahwa untuk mendapatkan predikat zona integritas ini membutuhkan dukungan dari semua pihak serta memiliki langkah-langkah yang perlu dilakukan.

Instansi publik yang beroperasi dengan integritas dan transparan yang tinggi akan terlebih dahulu dinilai melalui Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI).

Setelah workshop ini diselenggarakan, pihak dekanat Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi akan bergerak cepat mempersiapkan seluruh kebutuhan dalam mengimplementasikan zona integritas di lingkungan kerja.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak