Dukung Kawasan Tanpa Rokok di FKIK UNJA, DPM Suarakan Lingkungan yang Sehat

Hayuning Ratri Hapsari | Muhamad Maulana
Dukung Kawasan Tanpa Rokok di FKIK UNJA, DPM Suarakan Lingkungan yang Sehat
Unggahan petisi "Kampus FKIK Bebas Rokok" yang diunggah oleh DPM FKIK Universitas Jambi (Instagram/DPM FKIK UNJA)

Di sebuah sudut kecil kampus, suara mahasiswa pernah hanya sebatas keluhan pelan yang terhenti di meja ruang kelas. Namun kini, suara itu bangkit dan menggema.

Di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Jambi, suara-suara mahasiswa itu disatukan dalam sebuah gerakan yang kuat: Reviving the voice. Sebuah inisiatif yang lahir dari keresahan kolektif, tumbuh menjadi gerakan advokasi, dan kini berkembang menjadi kampanye nyata untuk mewujudkan kampus tanpa rokok.

Gerakan ini bermula dari formulir daring (G-Form) FKIK Peka, platform aspirasi yang dikelola oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FKIK.

Melalui G-Form inilah, mahasiswa menyampaikan kekhawatiran mereka akan kebiasaan merokok yang masih terjadi di lingkungan kampus, termasuk di area yang seharusnya steril. Di lingkungan kampus yang berbasis kesehatan, hal ini merupakan masalah serius yang harus diperhatikan. 

“Sebenarnya permasalahan ini belum disadari, jika bukan karena aspirasi mahasiswa yang sudah menyadari bahwa masih banyak oknum-oknum yang merokok di dalam lingkungan kampus yang berbasis kesehatan ini. Banyak mahasiswa yang merasa tidak nyaman, namun bingung harus melaporkan ini ke siapa,” ungkap Ketua Komisi Pembinaan dan Aspirasi DPM FKIK UNJA, Hazimah Azzahra. 

Dari Aspirasi Menjadi Gerakan

Menanggapi hal tersebut, DPM tidak berhenti pada pengumpulan laporan. Mereka mulai merumuskan langkah strategis berbasis data. Dokumentasi foto, rekapitulasi keluhan, dan dasar hukum berupa Perda Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok disusun menjadi laporan resmi.

Rabu, 14 Mei 2025 mereka meluncurkan Petisi Bebas Rokok yang merupakan simbol gerakan bersama yang menuntut perubahan guna menegakkan kebijakan yang mendukung lingkungan sehat. 

“Petisi ini kami buat agar suara mahasiswa tidak hanya berhenti di ruang diskusi. Kami ingin membangun kesadaran kolektif dan menunjukkan bahwa mahasiswa FKIK mendukung penuh penerapan kebijakan kampus tanpa rokok,” jelasnya lagi.

Dukungan terhadap petisi pun mengalir deras. Para mahasiswa menandatangani, membagikan, dan mengajak teman-teman mereka yang lain untuk ikut serta.

Menurut Ketua Komisi, tidak sedikit mahasiswa yang mengatakan bahwa mereka telah lama berharap kampus menjadi lingkungan sehat, tapi selama ini belum melihat adanya komitmen struktural dari pihak kampus.

Dukungan Sosial Menguat, Saatnya Kebijakan Dipertegas

DPM mengakui bahwa mahasiswa bukan anti terhadap individu perokok. Fokus gerakan ini adalah pada perlindungan hak bersama atas udara bersih dan ruang akademik yang sehat.

Maka, dalam laporan resmi, DPM tidak hanya mengusulkan zona larangan merokok, tapi juga menyarankan adanya smoking area khusus bagi tenaga kependidikan namun tidak memberi celah bagi mahasiswa untuk merokok di dalam lingkungan kampus.

“Ini bukan soal siapa yang salah, tapi bagaimana kita bisa hidup berdampingan tanpa saling merugikan. Kalau tidak ada aturan tertulis, tentu kebijakan akan sulit ditegakkan,” jelas Ketua Komisi.

Ia juga menyebutkan bahwa selama ini belum ada aturan internal kampus yang secara eksplisit melarang aktivitas merokok.

“Kita memang belum punya dasar internal yang mengikat. Makanya laporan dan petisi ini penting sebagai pemantik dekanat untuk segera menetapkan kebijakan resmi,” tambahnya.

Pihak dekanat sendiri, khususnya Wakil Dekan III bidang Kemahasiswaan dan Alumni, disebutkan merespons positif laporan ini. Tidak ada penolakan, bahkan menunjukkan keterbukaan terhadap langkah advokasi mahasiswa. Ini memperkuat keyakinan bahwa waktu untuk bergerak adalah sekarang.

Menuju Kampus Tanpa Rokok

Dengan semangat Leading the Change, DPM menargetkan laporan akan diserahkan secara resmi dalam waktu dekat. Dua minggu setelah penyerahan, diharapkan dekanat sudah mengeluarkan surat keputusan atau kebijakan resmi mengenai kawasan bebas rokok di FKIK. Kebijakan tersebut diharapkan mencakup pemetaan zona KTR, mekanisme pelaporan, sanksi, dan edukasi berkelanjutan.

Seluruh proses ini akan dipublikasikan secara transparan melalui media sosial resmi DPM, mulai dari dokumentasi rapat, berita acara, hingga perkembangan hasil petisi. Ini adalah bagian dari komitmen DPM untuk tidak hanya mendorong perubahan, tapi juga mempertanggungjawabkan langkah mereka kepada publik kampus.

Kampus Sehat Bukan Sekadar Cita-Cita

Lebih dari sekadar larangan teknis, kampanye ini bertujuan menciptakan budaya kampus yang sehat secara menyeluruh, baik dari sisi kesehatan fisik, psikologis, maupun etika bersama.

Karena kampus adalah tempat mencetak tenaga kesehatan masa depan, maka penting bagi FKIK menjadi ruang pembelajaran yang tidak hanya mengajarkan kesehatan, tapi juga menjalankannya secara nyata.

“Kami percaya, mahasiswa bisa menjadi penggerak perubahan. Dan perubahan itu harus dimulai dari dalam kampus. Kalau bukan kita, siapa lagi?” pungkas Hazimah Azzahra.

Dari Petisi Menjadi Arah Baru

Petisi Bebas Rokok bukan sekadar kumpulan tanda tangan. Ia adalah simbol bahwa mahasiswa telah bangkit untuk menyuarakan lingkungan kampus yang lebih bersih, sehat, dan adil. Ini adalah bagian dari Reviving the voice, suara mahasiswa bukan hanya untuk didengar, tapi untuk diikuti dengan tindakan.

Dengan gerakan ini, FKIK tengah menapaki jejak baru, jejak menuju kampus tanpa rokok, tempat setiap napas adalah hak, bukan kompromi.

Karena kampus bukan tempat membiasakan pembiaran, tapi ruang untuk menegakkan nilai. Bukan tempat mencemari, tapi tempat menyembuhkan. Dan mahasiswa, sekali lagi, memimpin langkah itu.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak