Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?

M. Reza Sulaiman
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
Ustaz Khalid Basalamah. [Instagram@khalidbasalamahofficial]

Drama korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ternyata punya episode baru yang sedikit aneh. Pendakwah terkenal, Ustaz Khalid Basalamah, secara terbuka mengaku sudah mengembalikan sejumlah uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus ini.

Pengakuannya ini sontak jadi sorotan. Tapi yang bikin makin menarik, KPK sendiri justru kelihatan masih bingung dan belum bisa memastikan detail soal pengembalian uang tersebut. Lho, kok bisa?

Ustaz Khalid Ngaku Sudah 'Nyetor' ke KPK

Jadi, ceritanya begini. Dalam sebuah podcast, Ustaz Khalid Basalamah, yang juga pemilik biro travel haji Uhud Tour, blak-blakan cerita kalau ia sudah mengembalikan uang ke KPK. Katanya, ini adalah permintaan langsung dari penyidik saat ia diperiksa sebagai saksi.

Uang yang dikembalikan itu adalah biaya yang dibayarkan oleh 122 jemaah hajinya kepada pihak ketiga, yaitu Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas'ud.

Setiap jemaah membayar 4.500 dolar AS, dan 37 di antaranya bahkan harus nambah 1.000 dolar AS lagi biar visanya diproses.

Ustaz Khalid mengaku menggunakan jasa Ibnu Mas'ud karena dijanjikan visa haji khusus yang resmi dan fasilitas VIP.

Jawaban 'Gantung' dari KPK: "Nanti Kami Cek Dulu"

Nah, di sinilah letak keanehannya. Saat wartawan mengonfirmasi pengakuan Ustaz Khalid ini ke KPK, jawabannya justru terkesan "gantung" dan penuh ketidakpastian.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pengembalian uang, tapi ia belum bisa memastikan jumlah pastinya.

"Jumlah uangnya berapa? Jadi, memang masih dihitung karena pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap," ujar Budi di Gedung KPK, Selasa (16/9).

Saat ditanya lebih detail, misalnya kapan uang itu dikembalikan dan apakah ditransfer atau diserahkan tunai, jawaban Budi makin bikin penasaran.

"Nanti kami akan cek detail... Nanti kami akan cek ya pengembaliannya kapan," jawabnya berulang kali.

Bingung Antara Uang Sitaan dan Uang Pengembalian?

Kenapa KPK kelihatan bingung? Budi menjelaskan, di KPK itu ada dua mekanisme. Pertama, ada rekening penampungan untuk barang sitaan yang akan jadi bukti di persidangan. Kedua, ada juga mekanisme pengembalian uang tunai oleh pihak-pihak terkait.

Jawaban ini seolah menyiratkan bahwa KPK sendiri masih perlu memastikan status uang dari Ustaz Khalid ini masuk ke kategori mana. Apakah ini murni uang pengembalian dari saksi yang kooperatif, atau bagian dari aset yang disita karena diduga terkait langsung dengan tindak pidana korupsi?

Kasus yang Terus Bergulir

Di balik drama "uang bingung" ini, kasus utamanya sendiri terus bergulir. Kasus ini berawal dari pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang tidak sesuai aturan. Harusnya 92% untuk haji reguler, tapi malah dibagi rata 50:50 dengan haji khusus.

Kerugian negaranya ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun, dan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah dicekal ke luar negeri.

Kini, publik menanti kejelasan dari KPK. Berapa sebenarnya total uang yang dikembalikan oleh Ustaz Khalid Basalamah? Dan yang paling penting, status uang itu akan menentukan sejauh mana keterkaitan biro travelnya dalam pusaran skandal haji ini.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak