Pemerintah Indonesia bergerak cepat menanggapi temuan cemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Zat berbahaya ini diketahui dapat menimbulkan risiko kesehatan serius dan mencemari lingkungan jika tidak ditangani secara tepat.
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) langsung mengerahkan Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, turun langsung memimpin operasi, memastikan proses dekontaminasi dan pemindahan material berjalan sesuai standar keselamatan internasional.

Hasil penelusuran menunjukkan sumber radiasi berasal dari scrap metal seberat 700 kilogram di lapak besi tua Desa Barengkok. Material ini diamankan ke fasilitas penyimpanan sementara di Cikande.
Namun, pemerintah juga mencatat indikasi bahwa cemaran tidak berasal dari dalam negeri, melainkan kemungkinan masuk lewat jalur impor yang lolos pengawasan.
Temuan ini menyoroti kelemahan sistem monitoring barang berbahaya di perbatasan, sekaligus membuka ruang untuk perbaikan regulasi dan pengawasan lintas lembaga.
Operasi di Cikande melibatkan BAPETEN, BRIN, hingga Gegana Brimob Unit KBRN. Prosedur keamanan diperketat material dipindahkan dengan truk berlapis timbal agar radiasi tidak menyebar.
Meski begitu, Satgas juga menemukan lima titik lain yang terindikasi tercemar Cs-137. Dekontaminasi dilakukan bertahap dengan prinsip kehati-hatian, agar keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas.
Selain pembersihan, strategi pemulihan lingkungan juga disiapkan. Salah satunya penanaman bunga matahari, tanaman yang menurut para pakar mampu menyerap zat berbahaya termasuk radiasi dari tanah. Pemerintah menyebut opsi ini tengah dikaji sebagai bagian dari pemulihan menyeluruh.
Penanganan Cs-137 di Serang menjadi pengingat penting: bahaya radiasi bisa muncul di luar dugaan dan membutuhkan respons lintas instansi yang terkoordinasi.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengendalikan risiko, namun kritik publik patut diarahkan pada celah pengawasan yang memungkinkan material berbahaya ini masuk.
Masyarakat diminta tetap waspada tanpa panik. Transparansi pemerintah dalam penanganan kasus ini diharapkan bisa memperkuat kepercayaan publik, dan lebih jauh, mendorong lahirnya sistem pengawasan yang lebih ketat agar insiden serupa tidak terulang.
Penulis: Muhammad Ryan Sabiti