Masuk Penjara Bukannya Tobat, Ammar Zoni Malah Jadi Bandar Narkoba!

M. Reza Sulaiman
Masuk Penjara Bukannya Tobat, Ammar Zoni Malah Jadi Bandar Narkoba!
Penampilan Ammar Zoni saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Ada kabar yang saking mirisnya, rasanya sudah di luar nalar. Aktor Ammar Zoni lagi-lagi terjerat kasus narkoba. Tapi kali ini, levelnya sudah beda alam. Ini adalah kasus keempatnya, dan yang paling parah, ia diduga menjadi otak peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba!

Bukannya tobat setelah keluar-masuk penjara, mantan suami Irish Bella ini justru makin "liar". Kini, ancaman yang menantinya bukan lagi sekadar rehabilitasi atau penjara singkat, tapi hukuman mati.

Dari Pengguna Jadi 'Bos Kecil' di Balik Jeruji

Drama terbaru ini dibongkar langsung oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Ammar Zoni ternyata bersekongkol dengan lima tahanan lain untuk "berjualan" sabu-sabu dan ganja sintetis (sinte) di dalam lingkungan rutan.

"Tersangka ada enam orang termasuk MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat," ujar Plt Kasi Intel Kejari Jakpus, Agung Irwan, Jumat (10/10).

Akibat perbuatannya ini, Ammar dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 114 Ayat (2) UU Narkotika. Pasal inilah yang membawa ancaman hukuman paling berat: pidana mati atau penjara seumur hidup.

Flashback Mengerikan: Ternyata Sudah Pernah Ditawari Jadi Bandar Sejak 2023!

Kalau kamu pikir "kenakalan" Ammar ini baru muncul di penjara, kamu salah besar. Ternyata, "benih-benih" untuk naik kelas dari pemakai jadi pengedar ini sudah ada sejak lama.

Dalam sebuah sidang di tahun 2024 lalu, terungkap sebuah fakta mengejutkan. Seorang saksi bernama Akri, yang juga terdakwa kasus narkoba, mengaku pernah menawari Ammar Zoni "kerja sama" bisnis sabu pada Desember 2023, sepuluh hari sebelum Ammar ditangkap untuk ketiga kalinya!

"Di situ, Akri mengajak Ammar bekerja dengan jualan sabu, dan mereka sepakat,” ujar jaksa penuntut umum saat itu.

Skema Bisnis Haram: Modal Rp50 Juta, Bonus 5 Gram Sabu Buat 'Nyimeng'

Skema bisnis haram yang ditawarkan Akri saat itu benar-benar terstruktur.

  • Modal: Ammar diminta jadi pemodal dengan investasi Rp50 juta.
  • Barang: Uang itu akan dipakai untuk membeli 100 gram sabu.
  • Pembagian: 95 gram akan diedarkan kembali, sementara sisa 5 gram jadi "bonus" buat Ammar konsumsi pribadi.
  • Keuntungan: Akri menjanjikan keuntungan Rp5 juta setiap tiga hari sampai modal Ammar kembali.

Rencana bisnis ini akhirnya kandas karena keduanya keburu ditangkap. Tapi, kesaksian ini seolah jadi "firasat" dari apa yang terjadi sekarang. Tawaran yang dulu gagal, kini justru ia realisasikan di tempat yang seharusnya jadi pusat pembinaan.

Empat Kali Terjerat, Kapan Tobatnya?

Perjalanan Ammar Zoni dengan narkoba memang sudah sangat panjang dan menyedihkan.

  1. 2017: Ditangkap pertama kali.
  2. Maret 2023: Dicokok untuk kedua kalinya.
  3. Desember 2023: Ditangkap lagi untuk ketiga kalinya.
  4. 2025: Jadi tersangka peredaran narkoba di dalam penjara.

Kisah Ammar Zoni ini lebih dari sekadar berita artis. Ini adalah cerminan paling kelam dari bagaimana jeratan narkoba bisa menghancurkan segalanya, bahkan di saat seseorang sudah kehilangan kebebasannya sekalipun.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak