Menakar Keadilan bagi Rakyat Kecil: Mengapa Permintaan Maaf Aparat Saja Tidak Cukup?

M. Reza Sulaiman | Rahel Ulina Br Sembiring
Menakar Keadilan bagi Rakyat Kecil: Mengapa Permintaan Maaf Aparat Saja Tidak Cukup?
Sudrajat, pedagang es gabus yang diintimidasi aparat (Ilustrasi Suara.com/Emma)

Penertiban penjual es gabus di kawasan Johar Baru pada Sabtu (24/01/2026) mendadak menjadi sorotan publik. Peristiwa ini bermula dari tindakan aparat terhadap Suderajat, seorang pedagang kecil yang sehari-hari berjualan di ruang publik. Awalnya, penertiban tersebut disebut sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan. Namun, cara dan narasi yang menyertainya justru memantik kritik luas.

Bagi publik, kejadian ini terasa sangat familier. Kesalahan muncul di lapangan, lalu menjadi viral, dan diakhiri dengan klarifikasi serta permintaan maaf. Sayangnya, permintaan maaf kerap hadir lebih cepat daripada evaluasi mendalam. Akibatnya, masyarakat kembali diminta maklum atas kesalahan yang seolah-olah berulang.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula ketika aparat melakukan penertiban terhadap seorang penjual es gabus. Tindakan tersebut dinilai tidak proporsional oleh masyarakat yang melihat langsung maupun melalui media sosial. Video dan kesaksian warga memperlihatkan bagaimana pedagang kecil berada pada posisi yang lemah. Dalam hitungan jam, simpati publik pun mengalir deras.

Respons warganet berkembang dari empati menjadi kritik kebijakan. Banyak yang mempertanyakan sensitivitas aparat dalam membaca kondisi sosial. Penertiban dianggap tidak sejalan dengan semangat perlindungan UMKM yang sering digaungkan pemerintah. Dari sini, isu kecil berubah menjadi diskusi nasional.

Respons Aparat dan Kapolri

Polda Metro Jaya akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Kepolisian menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat UMKM. Kapolri turut merespons dengan meminta jajarannya agar lebih humanis di lapangan. Pernyataan ini menjadi sinyal koreksi dari pucuk pimpinan Polri.

Kapolri juga menekankan pentingnya evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang. Arahan tersebut mencakup pendekatan persuasif dan komunikasi yang lebih empatik. Namun, publik masih menunggu sejauh mana arahan itu diterjemahkan menjadi praktik. Di sinilah jarak antara pernyataan dan realitas diuji.

Respons DPR dan Suara Publik

DPR ikut angkat suara dengan meminta aparat agar lebih bijak dalam menegakkan aturan. Beberapa anggota dewan menyoroti pentingnya perlindungan bagi pelaku usaha kecil. Namun, respons DPR dinilai normatif dan minim tindak lanjut konkret. Publik kembali dihadapkan pada retorika tanpa kejelasan perubahan.

Dari sisi rakyat, responsnya jauh lebih emosional dan jujur. Banyak yang merasa kejadian ini mencerminkan relasi kuasa yang timpang. Permintaan maaf dianggap penting, tetapi tidak menyentuh akar masalah. Rasa lelah menghadapi pola berulang pun makin terasa.

Pola yang Terlihat:

  1. Kesalahan muncul di lapangan, klarifikasi datang setelah viral.
  2. Permintaan maaf menjadi respons utama, bukan evaluasi sistemik.
  3. Arahan pimpinan sering berhenti di level wacana.
  4. Beban adaptasi terus jatuh ke masyarakat kecil.

Kasus penjual es gabus ini seharusnya menjadi cermin bersama. Negara tidak cukup hanya hadir lewat permintaan maaf setelah kesalahan terjadi. Yang dibutuhkan adalah pembelajaran nyata dan perubahan pendekatan di lapangan. Tanpa itu, publik akan terus diminta maklum, sementara kesalahan tetap berulang dengan wajah yang berbeda.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak