News
Kedaulatan di Atas Kertas: Menggugat Sentralisasi di Launching Buku UGM
Yogyakarta — Peluncuran buku “Membangun Indonesia untuk Kejayaan Nusantara” karya Sri Harjono, S.IP. di UC Hotel UGM, Kamis (1/10/2026), menjadi ruang dialog mengenai arah pembangunan Indonesia. Dalam forum yang diselenggarakan HMI Komisariat Sospol UGM tersebut, Direktur Caksana Institute Wasingatu Zakiyah, S.H., M.A. membedah gagasan buku melalui catatan kritis mengenai sentralisasi kekuasaan dan fiskal.
Wasingatu memberi judul pemaparannya “Kedaulatan di atas Kertas, Sentralisasi di Lapangan”. Ia menyoroti kesenjangan antara amanat Pasal 33 UUD 1945 dengan praktik pengelolaan sumber daya dan pembangunan yang dinilainya semakin tersentralisasi.
“Pasal 33 UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun dalam prakteknya saat ini, prinsip desentralisasi justru digantikan oleh resentralisasi kekuasaan dan fiskal yang sangat masif,” ujar Wasingatu dalam pemaparannya di forum tersebut.
Desentralisasi Fiskal dan Kemandirian Desa Melemah
Wasingatu kemudian menyoroti Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) yang menurutnya berada pada titik terendah dalam 25 tahun sejarah desentralisasi sejak Reformasi 1998. Ia menyebut porsi belanja daerah tergerus hingga sekitar 21 persen sehingga pemerintah daerah dan desa kehilangan ruang eksekusi anggaran akibat berbagai program yang ditarik ke pusat.
Ia mencontohkan dana desa yang sebelumnya berada di atas Rp1 miliar per desa. Menurut Wasingatu, alokasi tersebut kini dipotong dan diseragamkan menjadi sekitar Rp320 juta hingga Rp373 juta.
“Akibatnya, pemerintah desa tidak mampu melakukan pembangunan mandiri dan hanya habis untuk operasional birokrasi,” tegas Wasingatu.
PSN dan Ekologi yang Dikorbankan
Tanggapan Wasingatu berlanjut pada Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia menyebut terdapat 77 PSN yang sepenuhnya dikendalikan pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak terhadap pelepasan kawasan hutan seluas 486.939 hektar untuk eksplorasi tambang dan pembangunan infrastruktur.
Wasingatu mengaitkan kondisi tersebut dengan kenaikan deforestasi nasional hingga 58 persen. Ia juga menyoroti proyek food estate di Merauke yang menurutnya menunjukkan persoalan pendekatan pembangunan terpusat.
“Proyek skala raksasa seperti Food Estate di Merauke bukan solusi swasembada pangan rakyat, melainkan bentuk pembunuhan sistematis terhadap keberlangsungan hidup petani gurem,” ujarnya.
Beban Utang dan Ketimpangan Anggaran
Persoalan lain yang disoroti Wasingatu adalah beban utang negara. Ia menyebut posisi utang pemerintah hingga pertengahan 2026 mendekati Rp10.000 triliun atau Rp9.920 triliun. Menurutnya, sekitar 27 persen pendapatan negara dalam APBN terserap untuk membayar bunga utang.
“Beban utang ini secara tidak langsung menempel pada setiap bayi yang lahir di Indonesia dengan beban mencapai kurang lebih Rp35 juta per kepala,” kata Wasingatu.
Ia juga mengkritik alokasi Rp335 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2026. Menurut Wasingatu, besarnya anggaran tersebut perlu dilihat bersama kondisi pendidikan, termasuk kesejahteraan guru honorer dan kerusakan fasilitas sekolah.
Membangun Kedaulatan dari Bawah
Dalam sesi diskusi, Wasingatu turut menyoroti tantangan ruang sipil di tengah sempitnya lingkar pengambilan keputusan di tingkat pusat. Ia menyebut gempuran buzzer, hoaks, serta penggunaan anggaran publikasi instansi untuk mencitrakan kebijakan secara sepihak sebagai tantangan bagi kontrol publik.
“Lingkaran dalam pengambilan keputusan di tingkat pusat saat ini sangat sempit, oligarkis, dan sering kali mengabaikan pertimbangan teknokratis profesional. Oleh karena itu, kita membutuhkan tindakan nyata dan keberanian warga sipil,” ujar Wasingatu.
Ia kemudian menawarkan gagasan membangun kedaulatan dari bawah melalui “500 lilin pembangunan” di daerah dan desa. Gagasan tersebut menjadi penutup tanggapannya terhadap pembangunan yang terlalu bertumpu pada pusat.
“Bangun kedaulatan dari bawah dengan menyalakan ‘500 lilin pembangunan’ di daerah dan desa, bukan sekadar bertumpu pada satu obor sentralistik dari Jakarta,” pungkasnya.