News

Kisah Pak Rejo PLTMH Kedungrong, Modal Otodidak Wujudkan Listrik Tanpa PLN

Kisah Pak Rejo PLTMH Kedungrong, Modal Otodidak Wujudkan Listrik Tanpa PLN
Operator sekaligus teknisi PLTMH Kedungrong, Rejo Andoyo (berdiri), menyampaikan pemaparannya di hadapan peserta sesi pertemuan komunitas pada hari kedua Basic Environmental Training (BET) 2026 yang diselenggarakan oleh WALHI Yogyakarta, Sabtu (3/10/2026). (YourSay/Fairus Farizki)

Di perbatasan pegunungan Menoreh, warga Dusun Kedungrong, Desa Purwoharjo, Kecamatan Samigaluh, Kulon Progo, mengelola pembangkit listrik yang membuat kebutuhan energi desa tidak sepenuhnya bergantung pada jaringan PLN.

Kisah tersebut dibagikan Rejo Andoyo atau Pak Rejo, operator sekaligus teknisi PLTMH Kedungrong, dalam pertemuan komunitas pada hari kedua Basic Environmental Training (BET) 2026 yang digelar WALHI Yogyakarta, Sabtu (3/10/2026).

"Awal mulanya, PLTMH Kedungrong ini dari inisiatif teman-teman mahasiswa UGM. Waktu itu, mereka membangun instalasi mikrohidro pakai dua pipa dengan kapasitas 450 watt, cuma buat penerangan jalan desa saja. Nah, instalasi awal itu bertahan sekitar 1,5 tahun sebelum akhirnya dikembangkan lewat pembangunan permanen oleh pemerintah DIY," ujar Pak Rejo dalam pemaparannya pada forum tersebut.

Pada November 2012, Dinas PUP-ESDM DIY membangun PLTMH berkapasitas 18 kilowatt dengan memanfaatkan ketinggian jatuh air tujuh meter dari saluran irigasi Kalibawang. Pembangunan awal menelan biaya Rp130 juta dan mengalami renovasi pada 2014 dengan anggaran Rp273 juta.

PLTMH tersebut menggunakan dua unit turbin tipe ILC dan LG. Sistemnya kemudian mampu mengaliri sekitar 50 kepala keluarga serta 29 titik lampu penerangan jalan umum. Pak Rejo termasuk lima keluarga pionir yang menjadi pengguna awal listrik mikrohidro tersebut.

Dalam pengelolaannya, warga menggunakan skema iuran tetap Rp12.000 setiap 35 hari. Pengguna dapat menentukan batas daya melalui MCB 2 ampere, 4 ampere, hingga 6 ampere. Menurut Pak Rejo, skema tersebut membuat biaya listrik warga jauh lebih ringan dibandingkan tarif PLN yang ia bandingkan dalam pemaparannya.

“Warga itu bisa memakai MCB 2 ampere, 4 ampere, atau 6 ampere. Iurannya tetap Rp12.000 per 35 hari. Listrik ini juga akhirnya bisa membantu kegiatan warga, seperti bengkel pertukangan kayu dan bengkel las,” ujar Pak Rejo.

Dalam catatan yang disampaikan Pak Rejo, tarif tersebut dibandingkan dengan listrik PLN bersubsidi 450 VA sekitar Rp22.000 per bulan dan 900 VA nonsubsidi sekitar Rp50.000 per bulan. Bagi warga Kedungrong, listrik murah tersebut menjadi bagian dari penguatan ekonomi lokal.

Kemandirian tidak berhenti pada pembayaran iuran. Pak Rejo yang sebelumnya bekerja sebagai buruh tani mempelajari teknik kelistrikan dan mekanika turbin secara otodidak. Ia belajar melakukan overhaul, mengganti bearing, hingga memperbaiki seal oli setelah pemerintah menyerahkan peralatan tanpa pelatihan set-up dan pemeliharaan berkala.

Kemampuan tersebut menjadi penting ketika turbin mengalami kerusakan. Biaya konsultasi teknis resmi untuk overhaul dapat mencapai Rp23 juta-Rp40 juta. Melalui gotong royong warga lintas generasi dan konsultasi dengan relawan, perbaikan poros turbin dapat dilakukan dengan biaya sekitar Rp6 juta saja.

“Kalau kita serahkan ke konsultan, biayanya bisa puluhan juta. Kami akhirnya belajar sendiri, dibantu gotong royong warga. Yang penting bagaimana mesin ini tetap hidup dan listrik tetap menyala untuk masyarakat,” kata Pak Rejo.

Pengelolaan tersebut semakin mandiri setelah dukungan dana pemerintah berhenti sejak 2019. Aset PLTMH sempat diserahkan kepada BUMDes. Pada Agustus 2026, pemerintah desa kemudian menyerahkan pengelolaan dan kepemilikannya kepada komunitas Kedungrong.

Tantangan operasional tetap datang. Harga oli empat liter meningkat dari Rp120.000 menjadi Rp180.000, sementara sampah organik dan anorganik kerap terbawa saluran irigasi Induk Kalibawang. Pak Rejo bahkan menyebut pernah menemukan bangkai dan tulang ular piton yang mengganggu aliran air.

Ia mengusulkan pemanfaatan panas dari beban buang atau ballast PLTMH untuk proses pirolisis sampah plastik menjadi bahan bakar sintetis. Gagasan tersebut menjadi salah satu upaya mencari solusi atas persoalan sampah sekaligus mempertahankan keberlanjutan sistem energi desa.

Dalam pemaparannya, Pak Rejo juga menjelaskan pilihan warga mempertahankan kapasitas PLTMH di bawah 30 kilowatt. Menurutnya, batas tersebut berkaitan dengan ketentuan pengelolaan pembangkit komunitas dan potensi pengambilalihan ketika kapasitas melampaui ambang tersebut.

“Melalui program energi baru terbarukan ini, kami masyarakat kecil di desa belajar secara nyata bahwa kemandirian energi bersih dan kelestarian lingkungan bukanlah slogan, melainkan kerja gotong royong dan perjuangan hidup sehari-hari,” ujar Pak Rejo.

Sejak pertengahan 2026, pengelola mulai melibatkan generasi muda dalam pembongkaran dan perawatan mesin. Bagi warga Kedungrong, keberlanjutan energi tidak cukup dijamin oleh mesin. Pengetahuan untuk merawatnya juga harus diwariskan kepada generasi berikutnya.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda