Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang menguasai dwibahasa atau bilingual, yakni menggunakan dua bahasa atau lebih dalam suatu kegiatan komunikasi. Dalam kegiatan komunikasi, masyarakat Indonesia menguasai bahasa Indonesia sebagai bahasa utamanya dan dituntut untuk menguasai bahasa asing, terutama bahasa Inggris.
Penguasaan dua bahasa tersebut terkadang digunakan dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari secara bersamaan, baik disampaikan secara lisan ataupun secara tulisan. Situasi seperti ini memungkinkan terjadinya kontak bahasa yang sama-sama memengaruhi aktivitas di masyarakatnya.
Melalui bahasa itu pula tercipta suatu rasa keakraban, kebersamaan, dan dapat memupuk rasa kekeluargaan. Selain itu, rasa kesetiakawanan masyarakat bisa dirasakan oleh pemakai bahasa jika bahasa yang digunakan secara santun. Bahasa juga digunakan oleh manusia sebagai sarana mengekspresikan diri dan sebagai komunikasi antar kelompok.
Pemakaian bahasa yang baik dan santun di sisi lain memiliki pemahaman terkait kebahasaan juga sebagai sarana komunikasi manusia untuk menyampaikan gagasan, pikiran, berbuat sesuatu, bertindak, dan berperilaku. Bahasa dikatakan baik apabila pemakai bahasa tersebut bisa menerapkannya secara tepat dan serasi sesuai dengan situasi, kondisi, tingkat pendidikan, pekerjaan, dan lingkungan tempat tinggal.
Berkaitan dengan linguistik yang mengkaji bahasa, bidang kajian linguistik yang mempelajari struktur internal bahasa/hubungan bahasa dengan struktur bahasa itu sendiri dan struktur eksternal/hubungan bahasa itu dengan faktor-faktor dari luar bahasa.
Dalam studi linguistik umum (general linguistic) kajian secara internal seringkali disebut sebagai mikrolinguistik, sedangkan kajian secara eksternal seringkali disebut sebagai kajian bidang makrolinguistik.
Pertama, objek kajian mikrolinguistik mencakup struktur fonologi, morfologi, sintaksis, dan leksikon. Sementara, objek kajian makrolinguistik adalah bahasa dalam hubungannya dengan faktor-faktor di luar bahasanya seperti faktor sosiologis, psikologis, antropologi, dan neurologi.
Berkaitan dengan faktor-faktor di luar bahasa itu mulai bermunculan bidang-bidang kajian seperti sosiolinguistik, psikolinguistik, neurolinguistik, dan etnolinguistik. Dalam penelitian yang dilakukan pada kali ini, peneliti mengambil kajian makrolinguistik yaitu pada bidang kajian sosiolinguistik.
Menurut Chaer dan Agustina (Agustina, 2010) sosiolinguistik merupakan ilmu antardisiplin antar sosiologi dan linguistik, dua bidang ilmu ini mempunyai hubungan yang sangat erat. Sosiologi berusaha mengetahui bagaimana masyarakat itu bisa saling berbaur berlangsung dan tetap tranding.
Istilah sosiologi menurut Soerjono Soekanto (Soekanto, 2002) berasal dari kata Latin socius yang berarti “kawan” dan kata Yunani “logos” yang berarti “kata” atau “berbicara”. Jadi sosiologi berarti “berbicara mengenai masyarakat”. Sementara, linguistik adalah bidang ilmu yang mempelajari bahasa, atau bidang ilmu yang mengambil bahasa sebagai objek kajiannya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sosiolinguistik adalah sub-bidang ilmu antardisiplin yang mempelajari bahasa dalam kaitannya dengan penggunaan bahasa itu di dalam suatu masyarakat.