Ulasan
Bukan 350 Tahun Dijajah: Membongkar Mitos Besar dalam Sejarah Indonesia
Sejak duduk di bangku sekolah, banyak orang Indonesia tumbuh dengan keyakinan bahwa negeri ini dijajah Belanda selama 350 tahun. Narasi tersebut begitu melekat dalam ingatan kolektif hingga dianggap sebagai kebenaran yang tidak perlu dipertanyakan lagi.
Namun, bagaimana jika angka 350 tahun itu sebenarnya lebih merupakan mitos sejarah daripada fakta yang dapat dibuktikan secara ilmiah?
Pertanyaan inilah yang dijawab oleh sejarawan dan ahli hukum internasional G.J. Resink dalam buku pentingnya, Bukan 350 Tahun Dijajah. Melalui kumpulan 14 esai ilmiah, Resink mengajak pembaca melihat kembali sejarah Nusantara dari sudut pandang yang berbeda.
Ia tidak bermaksud membantah adanya kolonialisme Belanda, tetapi mempertanyakan klaim bahwa seluruh wilayah Indonesia berada di bawah penjajahan Belanda secara utuh selama tiga setengah abad.
Isi Buku
Menurut Resink, angka 350 tahun biasanya dihitung dari tahun 1595, saat ekspedisi Cornelis de Houtman tiba di Banten, hingga Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 1945. Masalahnya, kedatangan de Houtman pada masa itu bukanlah tindakan penjajahan, melainkan bagian dari ekspedisi dagang. Bahkan pada abad ke-17, kekuasaan VOC masih sangat terbatas dan hanya menguasai beberapa wilayah strategis seperti Batavia dan sebagian Maluku.
Fakta yang sering terlupakan adalah bahwa Nusantara pada masa itu terdiri atas banyak kerajaan dan pemerintahan lokal yang memiliki kedaulatan masing-masing. Kesultanan Aceh, Kerajaan Bone, Goa, Kutai, berbagai kerajaan di Bali, hingga sejumlah wilayah di Papua dan Maluku masih menjalankan pemerintahan sendiri jauh setelah VOC berdiri. Banyak di antaranya bahkan tetap diakui sebagai entitas politik yang merdeka oleh pemerintah kolonial Belanda.
Keistimewaan buku ini terletak pada pendekatan yang digunakan Resink. Ia tidak hanya mengandalkan sumber sejarah konvensional, tetapi juga menggunakan hukum internasional dan dokumen-dokumen resmi pemerintah kolonial. Salah satu temuan menariknya adalah adanya pengakuan resmi Belanda terhadap sejumlah kerajaan Nusantara sebagai negara atau wilayah yang memiliki kedudukan tersendiri.
Dalam berbagai arsip hukum dan putusan pengadilan kolonial, ditemukan fakta bahwa beberapa wilayah tidak dianggap sebagai bagian dari Hindia Belanda. Misalnya, Mahkamah Agung kolonial pernah menyatakan bahwa Kutai bukan wilayah Hindia Belanda sehingga yurisdiksi hukum kolonial tidak berlaku di sana. Dalam kasus lain, wilayah Bali dan sejumlah daerah di Sumatra masih disebut sebagai negeri merdeka dalam dokumen resmi abad ke-19.
Melalui fakta-fakta tersebut, Resink menunjukkan bahwa wilayah yang benar-benar berada di bawah kontrol penuh Hindia Belanda sebenarnya jauh lebih kecil daripada yang selama ini dibayangkan. Bahkan di beberapa daerah seperti Aceh, kekuasaan kolonial yang efektif baru berlangsung pada awal abad ke-20, sehingga masa penjajahannya hanya berlangsung beberapa dekade sebelum kemudian digantikan oleh pendudukan Jepang.
Kelebihan dan Kekurangan
Lebih jauh lagi, buku ini menawarkan perspektif yang menyegarkan tentang sejarah Indonesia. Selama ini, sejarah nasional sering kali dipahami melalui sudut pandang kolonial yang menempatkan Belanda sebagai kekuatan dominan dan bangsa Indonesia sebagai pihak yang terus-menerus berada dalam posisi lemah.
Resink berusaha membalik perspektif tersebut. Ia menunjukkan bahwa Nusantara memiliki banyak pusat kekuasaan lokal yang kuat, sistem pemerintahan yang maju, serta hubungan diplomatik yang kompleks dengan bangsa-bangsa asing.
Bagian yang paling menarik dari buku ini adalah pembahasannya mengenai kerajaan-kerajaan di Indonesia Timur. Resink memperlihatkan bahwa banyak kerajaan di kawasan tersebut memiliki tradisi politik, hukum, dan hubungan internasional yang jauh lebih maju daripada yang sering digambarkan dalam buku-buku sejarah populer. Temuan ini penting karena sejarah Indonesia selama bertahun-tahun cenderung berpusat pada Jawa, sementara kontribusi kawasan lain kurang mendapat perhatian.
Rekomendasi Pembaca
Meski demikian, membaca buku ini membutuhkan kesabaran. Gaya penulisan Resink sangat akademis dan padat, ditambah terjemahan yang tidak selalu mudah dipahami. Namun bagi pembaca yang bertahan hingga akhir, buku ini menawarkan hadiah besar berupa cara pandang baru terhadap sejarah Indonesia.
Pada akhirnya, Bukan 350 Tahun Dijajah bukan sekadar buku sejarah. Ia merupakan ajakan untuk berpikir kritis terhadap narasi yang selama ini diterima begitu saja. Buku ini mengingatkan bahwa sejarah bukan kumpulan fakta yang beku, melainkan ruang dialog yang terus berkembang.
Dengan membaca karya Resink, kita diajak memahami bahwa bangsa Indonesia tidak pernah sepenuhnya tak berdaya di hadapan kolonialisme. Di balik mitos 350 tahun penjajahan, terdapat kisah tentang kerajaan-kerajaan merdeka, diplomasi, dan daya tahan masyarakat Nusantara yang jauh lebih kaya dan kompleks daripada yang selama ini kita bayangkan.
Identitas Buku
- Judul: Bukan 350 Tahun Dijajah
- Penulis: G.J. Resink
- Penerbit: Komunitas Bambu
- Tahun terbit: 2012
- ISBN: 9786029402063
- Tebal: 366 halaman
- Kategori: Sejarah, Karya Tulis Ilmiah