Salah satu aktor yang terjerat kasus narkoba, Ammar Zoni menjalani sidang vonisnya pada hari Selasa, 26 September 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sebelumnya Ammar Zoni diringkus oleh aparat kepolisian di kediamannya pada hari Rabu 8 Maret 2023. Aktor tersebut terbukti menerima sabu-sabu dari sopirnya, Mustaqim dengan mentransfer sejumlah uang. Sabu-sabu tersebut dibeli di kampung Boncos, Jakarta Barat. Dikutip dalam akun @lambe_turah, suami dari Irish Bella tersebut dijatuhi hukuman vonis 7 bulan kurungan penjara oleh majelis hakim.
"Mengadili menyatakan terdakwa Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri, terdakwa Rahmat Hidayat dan terdakwa Mustaqim telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri," kata Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meskipun vonis yang diberikan selama 7 bulan, namun vonis tersebut masih akan dipotong dengan masa penangkapan, penahanan serta rehabilitasi. Ayah dari dua anak tersebut telah memulai masa rehabilitasi sejak Maret 2023. Berarti masa tahanannya tinggal menghitung hari jika dihitung dari sejak penangkapan. Diperkirakan ia akan bebas pada bulan Oktober mendatang.
Putusan tersebut nyatanya lebih ringan dari tuntutan jaksa, dimana jaksa menuntut hukuman 1 tahun penjara. Majelis hakim menjelaskan beberapa sebab yang meringankan tuntutan. Diantaranya Ammar dinilai sopan saat mengikuti serangkaian persidangan, dan mengakui kesalahan yang telah diperbuatnya. Selain itu Ammar juga dinilai masih muda dan bisa memperbaiki dirinya di kemudian hari.
Setelah pembacaan vonis usai, Ammar terlihat begitu lega dan bersyukur. Pasalnya penangkapan ini bukanlah kasus pertama. Sebelumnya pemain sinetron itu juga pernah ditangkap karena terlibat kasus narkoba pada tahun 2017 oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Ia terbukti telah mengkonsumsi narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Namun saat itu ia hanya perlu melakukan hukuman wajib lapor dan rawat jalan.
Belajar dari peristiwa penangkapan Ammar Zoni ini, hendaknya masyarakat bisa menilai bahwa terlibat dalam kasus Narkoba hanya akan merugikan diri sendiri dan orang-orang terdekat. Maka penting adanya untuk tidak melibatkan diri dalam peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Baca Juga
-
Buku Ya Tuhan, Desain Grafis, Deadline, Doa: Curhat Absurd Pekerja Kreatif
-
Refleksi Idul Adha dalam Pendidikan Anak di Buku Kiat Menjadi Guru Keluarga
-
Dear You: Antara Cinta, Patah hati, dan Kisah yang Tak Pernah Usai
-
Keyakinan yang Mengubah Realitas dalam Buku Spontaneus Healing of Belief
-
Productivity Hack: 80 Inspirasi untuk Mendongkrak Produktivitas Pribadi
Artikel Terkait
-
Pria Malaysia Bawa Sabu ke Bali Pakai Kondom Dengan Metode Insert Berbahaya
-
Puluhan Gangster dan Bandar Narkoba Terjaring Polisi di Kampung Bahari
-
BREAKING NEWS: Pelaku Pencurian yang Tewaskan Pasutri Lansia di Gang Sakura Ternyata Pernah Bunuh Wanita Usia 19 Tahun
-
Divonis Ringan, Ammar Zoni Akui Ada Peran Irish Bella
-
Achiruddin Hasibuan Divonis Ringan 6 Bulan Penjara, Jaksa Banding
Entertainment
-
Demi Tembus Oscar, Avatar Aang Dipersiapkan Tayang Terbatas di Bioskop
-
Rilis Forever July, Sunmi Bandingkan Sensasi Jatuh Cinta bak Hujan Deras
-
5 Film dan Serial Romantis Netflix Paling Banyak Ditonton Sepanjang 2026
-
OURBIRTHDAY Ungkap 3 Member Pertama, Girl Group Baru JYP Setelah 4 Tahun
-
Kisah Perjuangan Sylvester Stallone Jadi Legenda Holywood Diangkat dalam Film I Play Rocky
Terkini
-
Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?
-
Review Serial Marc by Sofia: Estetika Sunyi Sofia Coppola yang Memesona
-
4 Physical Sunscreen Heartleaf Cegah Kulit Sensitif Iritasi Akibat Sinar UV
-
Ketimpangan Jejak Karbon: Emisi Orang Kaya di Balik Kampanye Go Green
-
Belajar dari Bear di Film Obsession: Keinginan yang Tak Pernah Terpuaskan