Salah satu aktor yang terjerat kasus narkoba, Ammar Zoni menjalani sidang vonisnya pada hari Selasa, 26 September 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sebelumnya Ammar Zoni diringkus oleh aparat kepolisian di kediamannya pada hari Rabu 8 Maret 2023. Aktor tersebut terbukti menerima sabu-sabu dari sopirnya, Mustaqim dengan mentransfer sejumlah uang. Sabu-sabu tersebut dibeli di kampung Boncos, Jakarta Barat. Dikutip dalam akun @lambe_turah, suami dari Irish Bella tersebut dijatuhi hukuman vonis 7 bulan kurungan penjara oleh majelis hakim.
"Mengadili menyatakan terdakwa Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri, terdakwa Rahmat Hidayat dan terdakwa Mustaqim telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri," kata Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meskipun vonis yang diberikan selama 7 bulan, namun vonis tersebut masih akan dipotong dengan masa penangkapan, penahanan serta rehabilitasi. Ayah dari dua anak tersebut telah memulai masa rehabilitasi sejak Maret 2023. Berarti masa tahanannya tinggal menghitung hari jika dihitung dari sejak penangkapan. Diperkirakan ia akan bebas pada bulan Oktober mendatang.
Putusan tersebut nyatanya lebih ringan dari tuntutan jaksa, dimana jaksa menuntut hukuman 1 tahun penjara. Majelis hakim menjelaskan beberapa sebab yang meringankan tuntutan. Diantaranya Ammar dinilai sopan saat mengikuti serangkaian persidangan, dan mengakui kesalahan yang telah diperbuatnya. Selain itu Ammar juga dinilai masih muda dan bisa memperbaiki dirinya di kemudian hari.
Setelah pembacaan vonis usai, Ammar terlihat begitu lega dan bersyukur. Pasalnya penangkapan ini bukanlah kasus pertama. Sebelumnya pemain sinetron itu juga pernah ditangkap karena terlibat kasus narkoba pada tahun 2017 oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Ia terbukti telah mengkonsumsi narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Namun saat itu ia hanya perlu melakukan hukuman wajib lapor dan rawat jalan.
Belajar dari peristiwa penangkapan Ammar Zoni ini, hendaknya masyarakat bisa menilai bahwa terlibat dalam kasus Narkoba hanya akan merugikan diri sendiri dan orang-orang terdekat. Maka penting adanya untuk tidak melibatkan diri dalam peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Baca Juga
-
Ulasan Buku 'Bukan Dunia yang Keras, Mungkin Kita lah yang Terlalu Lunak'
-
Ulasan Buku Berani Bahagia, Raih Kebahagiaan Lewat Nalar Psikologi Sosial
-
Ulasan Buku Menjala Kunang-Kunang, Rayakan Patah Hati Lewat Sebuah Puisi
-
Lucu dan Mengharukan! Ulasan Buku Mamomics: Curhatan Emak-emak dalam Komik
-
Ulasan Buku 'Days of Happiness', Merancang Hari-hari Bahagia dalam Hidup
Artikel Terkait
-
Ammar Zoni Tak Izinkan Rekan Artis Jenguk ke Penjara Kecuali Zeda Salim, Jalin Hubungan Spesial?
-
Eks Pengguna Ganja Setuju Wacana Pemakai Narkoba Tak Dipenjara, Tapi Ada Syaratnya!
-
Tak Hanya Kampung Boncos yang Marak Peredaran Narkoba, Rano Karno: Banten Juga Dulu Wilayah Merah
-
Pesan Zeda Salim ke Ammar Zoni Usai Ditinggal Nikah Irish Bella: Kamu Masih Punya Aku
-
Ditinggal Nikah Irish Bella, Ammar Zoni Dijodohkan dengan Zeda Salim
Entertainment
-
Sinopsis Drama Check In Hanyang, Dibintangi Bae In Hyuk dan Kim Ji Eun
-
Curi Antensi di Mr. Plankton, Ini 3 Drama Korea yang Dibintangi Lee You Mi
-
3 Rekomendasi Film yang Dibintangi Julia Roberts, Ada Leave the World Behind
-
3 Drama Korea Bertabur Bintang dengan Alur Unik yang Layak Dinantikan
-
4 Alasan Drakor Legendaris 'Reply 1988' Bisa Bikin Penonton Gagal Move On!
Terkini
-
Ulasan Film Time Cut: Kembali ke Masa Lalu untuk Gagalkan Pembunuhan
-
BRI Liga 1: Bakal Diuji Persija, Persebaya Soroti Pentingnya Pemain ke-12
-
Ulasan Novel The Name of The Game: Membongkar Topeng Toxic Masculinity
-
4 OOTD Celana Pendek ala Diana Flipo yang Cocok untuk Hangout, On Point!
-
4 Look OOTD Stylish ala Go Min-si yang Wajib Dicoba Untuk Gaya Harianmu