Pedangdut Inul Daratista mencak-mencak lantaran pajak hiburan yang akan naik hingga maksimal capai 75%. Melalui unggahan media sosialnya, pedangdut asal Jawa Timur itu meminta agar Sandiaga Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) dapat meninjau ulang Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2022 yang mengatur tentang kenaikan pajak hiburan tersebut.
"Kepala buat kaki mbayar pajak nggak kira-kira! Belom lagi dicari-cari, diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalo nggak rumah bisa diancam kena police line atau sita harta!" tulis Inul Geram dikutip pada Senin (15/01/2024).
Inul yang mengaku usaha karokenya tidak berkembang, hanya bisa pasrah dan hanya mengandalkan profesinya sebagai penyanyi dangdut.
"Untung nyanyiku sik laku, kalo gak laku pajak rumah Pondok Indah dll piye bayarnya?" lanjut Inul dalam unggahannya.
Sebelumnya Inul juga terlihat memperlihatkan kondisi rumah karoke keluarga Inul Vizta yang menjadi salah satu bisnisnya. Tidak tampak banyak pengunjung yang berada di tempat karoke tersebut. Inul juga menunjukkan hanya ada dua ruang karoke saja yang terisi padahal saat itu adalah akhir pekan di mana seharusnya tempat hiburan menjadi ramai.
Melihat unggahan Inul yang protes lantaran pajak hiburan naik, netizen justru menyindir penyanyi dangdut tersebut lantaran ia disebut sempat mendukung terciptanya Omnibus Law yang mengatur RUU Cipta Kerja.
Unggahan lawas Inul yang mendukung upaya pemerintah dalam pembuatan RUU Cipta Kerja kembali diunggah akun media sosial X @txtdarimedia kembali disorot.
"Mba Inul baru ngerasain sekarang dampak UU ciptaker yg dulu dipromosikannya sendiri," tulis akun tersebut dikutip pada Senin (15/01/2024)
Netizen yang melihat unggahan tersebut juga turut menyindir penyanyi dangdut tersebut.
"Oh kalo kemarin dibayar ya? klo sekarang hati sebenernya keberatan gitu? LAWAK," sindir akun @Put***
"Kirain tante inul diendorsed buat jangka panjang (bisa diamankan nantinya di sisi bisnis), ternyata bayar lepas kah? Kurang jeli nih visionernya," tulis akun @aho***
Namun ada juga netizen yang menyanggah tudingan tersebut, karena menurutnya UU Cipta Kerja tidak mengatur pajak hiburan seperti yang dikeluhkan oleh Inul.
"Pajak hiburan itu ranahnya pemkab/pemkot untuk pendapatan asli daerah, bukan pajak pusat/negara," tulis akun @hasy***
Hingga berita ini diturunkan, nama Inul masih menjadi trending topik di media sosial.
Baca Juga
-
10 Julukan Pesepak Bola Dunia dan Kisah di Balik Namanya
-
Messi Muncul di Promo Spider-Man: Brand New Day, Terbang Bareng Tom Holland
-
The Last House: Kisah Mencekam Satu Keluarga Terjebak di Rumah Misterius
-
First Look Film Werwulf, Aaron Taylor-Johnson Jadi Manusia Serigala
-
5 Serial Netflix Terbaik 2026 yang Wajib Masuk Daftar Tontonan
Artikel Terkait
-
Inul Daratista Protes Pajak Hiburan Naik: Tamu Pajak 25% Saja Sudah Teriak!
-
Curhat Pajak Hiburan Bikin Bisnis Karaoke Sepi, Inul Daratista Malah Balik Kena Kritik Soal Minim Inovasi
-
Singgung Pembunuh Rakyat, Inul Daratista Keluhkan Kenaikan Pajak: Aku Beli Barang Merek Aja Nyicil!
-
Hotman Paris Peringatkan Sandiaga Uno Soal Pajak Hiburan Naik: Jutaan Karyawan Bisa di-PHK
-
8 Sumber Kekayaan Inul Daratista, Nyaris 'Jantungan' Usahanya Mau Dipajaki 40%
Entertainment
-
Sinopsis Film Sihir Tanah Kubur: Teror Mistis Menggugat Iman dan Keluarga
-
Elite Force Tayang 22 Juli, Serial Netflix Angkat Operasi Antiteror GIGN
-
Ada Jakarta! T.O.P Rilis Jadwal Tur Fan Meeting Asia, T.O.P PRE-STUDIO 2026
-
Nami Jadi Model Sepatu? Intip Bocoran Cerita Unik di 'One Piece: Heroines' yang Tayang di Netflix
-
Publik Kecewa, Sutradara Tolak Mentay-Mentah Ide Garap Sekuel Ratatouille
Terkini
-
Tim Favorit Justru Paling Tertekan di Piala Dunia 2026, Benarkah?
-
Di Balik Ban Kapten, Ada Sisi Psikologi yang Menentukan Nasib Sebuah Tim
-
Satu Program, Seribu Panggung: Jejak Narasi MBG dalam Pidato Prabowo
-
Media Sosial vs Real Life: Hidup Sempurna di Feed, Berantakan di Dunia Nyata
-
Taruna Akmil Latih Sekolah Rakyat: Haruskah Militer Masuk Ranah Pendidikan?