Desakan dari para sineas dan tokoh hiburan Korea Selatan terkait penyelidikan kematian aktor Lee Sun Kyun akhirnya mendapat tanggapan dari pihak kepolisian.
Melansir dari Allkpop pada Jumat (19/1/2024), Unit Investigasi Anti-Korupsi dan Kejahatan Ekonomi Badan Kepolisian Provinsi Gyeonggi Selatan mengumumkan dimulainya penyelidikan mereka terhadap kasus yang sebelumnya ditangani oleh Badan Kepolisian Incheon.
Kasus ini melibatkan aktor Lee Sun Kyun, yang sebelumnya menghadapi tuduhan penggunaan narkoba.
Peralihan kewenangan investigasi ke Badan Kepolisian Provinsi Gyeonggi Selatan terjadi setelah Badan Kepolisian Incheon meminta bantuan eksternal pada tanggal 15 Januari lalu.
Langkah tersebut bertujuan untuk mengatasi potensi kekhawatiran bias dan memastikan keadilan dalam menyelidiki kebocoran informasi yang berkaitan dengan kasus Lee Sun Kyun.
Tuduhan penggunaan narkoba Lee Sun Kyun pertama kali terungkap pada 19 Oktober tahun lalu.
Awalnya, media hanya menyebutnya sebagai "Aktor papan atas L yang menggunakan narkoba".
Namun, tak berselang lama, identitas Lee Sun Kyun terungkap ke publik.
Sumber hukum menunjukkan bahwa tuduhan tersebut menjadi perhatian polisi bukan berdasarkan pernyataan dari manajer tempat hiburan berusia 29 tahun (diidentifikasi sebagai A) namun dari informasi dari mantan aktris berusia 28 tahun (disebut sebagai B).
B mendekati polisi pada tanggal 10 Oktober, menunjukkan rambut A sebagai bukti dan melibatkan Lee Sun Kyun berdasarkan rekaman percakapan telepon.
B kemudian ditangkap karena memeras 50 juta won (sekitar Rp584 juta) dari Lee Sun Kyun dengan tuduhan pemerasan.
Setelah menjalani serangkaian penyelidikan dan telah diinterogasi polisi sebanyak tiga kali, Lee Sun Kyun secara mengejutkan ditemukan meninggal dunia di dalam mobilnya pada 27 Desember 2023 lalu.
Peristiwa tersebut menyisakan duka mendalam tak hanya bagi keluarga, namun juga insan perfilman Korea Selatan.
Pada 12 Januari lalu, Sutradara film "Parasite" Bong Joon Ho bersama sejumlah aktor dan sineas Korea berkumpul dan mengadakan konferensi pers terkait kematian Lee Sun Kyun.
Mereka mengecam pihak kepolisian dan media yang telah mempublikasikan informasi rahasia tentang sang aktor tanpa adanya pemeriksaan terhadap fakta-fakta yang ada.
Mereka juga mengumumkan niat mereka untuk menyerukan "Lee Sun Kyun Act", yaitu sebuah undang-undang untuk melindungi hak asasi artis, demi mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Baca Juga
-
Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja
-
Karakter Lotso dan Romantisme terhadap Sosok Pemimpin Otoriter
-
Review My Perfect Stranger, Ajak Penonton Renungi Takdir Lewat Time Travel
-
Sebuah Ironi: Saat Akses Pendidikan Kalah Cepat dari Program Makan Siang
-
Stop Drama di Depan Kamera: Rakyat Butuh Hasil Kerja, Bukan Air Mata
Artikel Terkait
Entertainment
-
Tayang 2 Juli, TOHO Gandeng Netflix Garap Versi Baru The Human Vapor
-
Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!
-
Stray Kids Umumkan Album Baru THIS & THAT pada Agustus 2026 dan World Tour
-
Anime Akane-banashi Resmi Berlanjut ke Season 2, Tayang Januari 2027
-
Reuni dengan Ahn Tae Jin, Lee Joon Gi Resmi Bintangi Film Sejarah Dochabi
Terkini
-
Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase
-
Prediksi Prancis vs Irak: Singa Mesopotamia Janjikan Perlawanan Sengit
-
Prioritaskan Piala Dunia, Ini Pengaruhnya pada Produktivitas Kerja
-
Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis, Tablet Hiburan Premium dengan 9 Speaker JBL
-
Prediksi Lini Prancis vs Irak, Les Bleus Bidik Tiket Lolos Grup Piala Dunia