Hayuning Ratri Hapsari | Natasya Regina
Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf (Instagram/tasyafarasya)
Natasya Regina

Kasus perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf terus menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena status selebgram ternama yang disandang Tasya, tetapi juga lantaran adanya tuntutan nafkah anak yang dinilai sangat janggal.

Dalam sidang perdana perceraian yang digelar pada Rabu (24/9/2025) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kuasa hukum Tasya Farasya menyampaikan bahwa kliennya hanya menuntut nafkah anak sebesar Rp100 perak kepada Ahmad Assegaf.

Alasan Nafkah Rp100

Riphat Senikentara dan Sangun Ragahdo, Pengacara Tasya Farasya (Instagram/@ragahdo)

Sangun Ragahdo, salah satu kuasa hukum Tasya, mengungkapkan bahwa tuntutan nominal kecil itu bukan tanpa alasan. Hal ini lebih kepada simbolis atas ketidakpuasan Tasya selama menjalani rumah tangga.

"Pada gugatan kami mengajukan nafkah sebesar 100 rupiah karena mengingat selama ini Bu Tasya pun merasa selama ini tidak ada nafkah selama menikah," ujar Sangun.

Ia menambahkan, angka tersebut hanya dimaksudkan sebagai bentuk pengingat tanggung jawab Ahmad terhadap anak-anaknya.

“Kami akan ajukan sebagai bentuk tanggung jawab mantan suami terhadap anak-anaknya saja senilai 100 rupiah. Kalau 100 rupiah ini pun juga tidak dapat dipenuhi, ya kami juga bingung bagaimana tanggung jawabnya,” tambahnya.

Posisi dan Jabatan Ahmad Assegaf

Berapa gaji Ahmad Assegaf yang cuma dituntut nafkah Rp100 perak? (YouTube)

Hal yang membuat publik semakin terkejut adalah fakta bahwa Ahmad Assegaf selama ini dikenal memiliki posisi mentereng di dunia kerja. Dari informasi yang beredar, Ahmad menjabat sebagai Vice Director di PT Hashimawira Bersaudara, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan pengembang properti.

Bila melihat standar industri, gaji seorang Vice President atau jabatan setara di Indonesia bisa berkisar antara Rp30 juta hingga Rp100 juta per bulan, bahkan lebih.

Di sektor perbankan BUMN, gaji seorang Vice President bisa mencapai Rp80 juta–Rp120 juta per bulan.

Di perusahaan energi besar seperti Pertamina, nominal tersebut bahkan bisa berada di kisaran Rp100 juta–Rp145 juta per bulan, belum termasuk bonus.

Untuk perusahaan konstruksi, seorang Direktur Utama bisa memperoleh Rp250 juta hingga Rp400 juta per bulan, sehingga posisi Vice Director pun diperkirakan masih berada di rentang ratusan juta rupiah.

Dengan estimasi tersebut, publik memperkirakan Ahmad Assegaf memiliki penghasilan yang cukup tinggi, bahkan mencapai tiga digit setiap bulannya hanya dari satu perusahaan saja.

Sumber Bisnis Ahmad Assegaf yang Lain

Selain dari jabatan formalnya, Ahmad Assegaf ternyata juga memiliki sejumlah bisnis yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Beberapa di antaranya yaitu:

  1. Koperasi Khasanah Indonesia Sejahtera
  2. Restoran Golden Black Gourmet
  3. Japanese Street Food 
  4. Delshisha

Fakta ini semakin menimbulkan tanda tanya besar di mata publik. Bagaimana mungkin seseorang dengan posisi mapan dan berbagai bisnis menjanjikan justru dituding tidak memberikan nafkah yang layak kepada keluarga, bahkan hingga Tasya Farasya menuntut nafkah simbolis Rp100 saja?

Publik Terus Pantau Jalannya Sidang

Kasus perceraian ini pun menjadi perbincangan luas di media sosial. Banyak netizen yang merasa heran sekaligus geram dengan pengakuan pihak Tasya mengenai tidak adanya nafkah dari Ahmad.

Dengan latar belakang ekonomi Ahmad yang seharusnya kuat, kabar ini semakin menambah dramatisasi jalannya persidangan. Sidang perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf diperkirakan masih akan terus berlanjut, dengan publik menunggu kelanjutan putusan pengadilan terkait hak asuh anak dan penyelesaian harta bersama.