Hayuning Ratri Hapsari | Rana Fayola R.
Wardatina Mawa saat ditemui usai pemeriksaan atas laporannya terhadap Inara Rusli di Polda Metro Jaya pada Kamis, 4 Desember 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Rana Fayola R.

Perselisihan rumah tangga antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi kini memasuki babak baru yang semakin memanas. Meski pihak lawan sempat mengupayakan jalur kekeluargaan, Mawa secara tegas memilih untuk tolak damai dan tetap pada pendiriannya untuk segera cerai dari suaminya tersebut.

Kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli saat ini telah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Proses hukum ini terus bergulir seiring dengan tekad Mawa untuk mencari keadilan atas tindakan sang suami.

Beberapa waktu lalu, Inara Rusli yang terseret dalam pusaran kasus ini hadir memenuhi panggilan pihak kepolisian. Dalam kesempatan tersebut, Inara diketahui mengajukan permohonan restorative justice atau perdamaian untuk menyudahi konflik hukum yang ada.

Namun, harapan Inara untuk berdamai bertepuk sebelah tangan. Melalui tim kuasa hukumnya, Wardatina Mawa secara resmi menolak tawaran tersebut. Penolakan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Jakarta Barat pada Jumat (9/1/2026).

Althur Napitupulu, salah satu pengacara Mawa menyatakan bahwa ada pertimbangan internal yang mendalam di balik keputusan kliennya. Alasan-alasan tersebut menjadi dasar kuat mengapa jalur damai tidak lagi menjadi pilihan bagi pihak Mawa.

"Ada pertimbangan-pertimbangan internal yang tidak bisa disampaikan," ujar Althur sebagaimana diungkap suara.com, Sabtu (10/1/2026).

Ketika disinggung mengenai isu poligami sebagai alasan utama penolakan, tim pengacara tidak membantahnya secara eksplisit. Althur menyebutkan bahwa masalah poligami memang menjadi salah satu faktor yang membuat Mawa enggan mundur dari proses hukum.

Sebagaimana diketahui, Inara Rusli mengaku telah menikah siri dengan Insanul Fahmi sejak Juli 2025. Inara bahkan berniat untuk melegalkan pernikahan tersebut melalui sidang isbat, sebuah langkah yang secara langsung memicu reaksi keras dari istri sah.

Mawa sendiri secara konsisten menyatakan keberatannya untuk dipoligami. Bagi ibu satu anak ini, kehadiran orang ketiga dalam ikatan pernikahannya adalah sesuatu yang tidak bisa ditoleransi, apalagi dengan cara yang dianggap melanggar hukum.

Babak Baru: Persidangan dan Polemik di Media Sosial

Di sisi lain, Inara Rusli sempat muncul di podcast "CURHAT BANG Denny Sumargo" pada awal Januari 2026 untuk memberikan klarifikasi. Di sana, ia mengungkapkan penyesalannya atas tindakan Mawa yang memviralkan masalah ini ke ranah publik.

Inara mengaku awalnya ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan bertiga. Namun, ia mengklaim bahwa akses komunikasi telah diputus oleh Mawa melalui pemblokiran di media sosial, sehingga mediasi secara personal sulit dilakukan.

Terkait bukti video CCTV yang dituding menunjukkan kemesraan dirinya dengan Insanul Fahmi, Inara memberikan pembelaan. Menurutnya, rekaman tersebut tampak buram dan videonya sudah dipotong-potong sehingga tidak menggambarkan kejadian yang sebenarnya.

Pengakuan blak-blakan Inara di kanal YouTube tersebut rupanya memicu reaksi emosional dari netizen. Bukannya mendapat simpati, banyak warganet yang justru merasa muak dan meluapkan kemarahan mereka di berbagai platform media sosial setelah mendengar kronologi versinya.

Melihat situasi yang semakin pelik di media sosial, pihak Mawa tetap fokus pada jalur hukum. Kuasa hukum Mawa lainnya, Dharma Praja Pratama, menegaskan bahwa kliennya tetap bulat pada keputusan untuk mengakhiri pernikahan setelah seluruh urusan di Polda Metro Jaya tuntas.

""Kami sudah mengirimkan surat kepada penyidik Polda Metro yang mana surat tersebut ya berisi penolakan RJ dan permohonan supaya dinaikkan ke status berikutnya," tandas Dharma.

Dengan ditolaknya upaya perdamaian ini, Wardatina Mawa menunjukkan bahwa ia tidak ingin berkompromi dengan pengkhianatan yang terjadi dalam rumah tangganya. Fokus utamanya saat ini adalah menyelesaikan proses penyidikan di kepolisian sebelum akhirnya melangkah ke pengadilan agama untuk menggugat cerai Insanul Fahmi secara resmi.