Bermain drone bisa menjadi salah satu pilihan aktivitas yang menyenangkan bagi semua orang. Ketika kita sedang melihat pemandangan dari sudut yang berbeda, rasanya seperti sedang ikut terbang untuk menjelajahi alam.
Saat menerbangkan drone, kita tidak boleh melakukannya sembarangan. Semua ada peraturan untuk menerbangkannya dengan aman hingga batasan-batasan dalam penggunan drone. Berikut ini adalah 4 batasan yang perlu diperhatikan sebelum bermain drone:
1. Jarak dan Tinggi Penerbangan
Ketinggian dalam penerbangan drone telah diatur dalam pasal 2 PM No. 90 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa pesawat nirawak atau drone tidak boleh melebihi ketinggian maksimum yang ditetapkan yaitu sekitar 150 meter.
Meski drone bisa terbang lebih dari itu, berbagai negara juga telah melarang penerbangan lebih dari 120 meter untuk mencegah terjadinya gangguan sinyal pada pesawat terbang. Oleh karena itu, penting untuk kita ketahui bahwa drone tidak boleh terbang sangat tinggi melebihi batasnya.
Drone komersial pada umumnya dapat terbang hingga jarak 3 km dan bahkan bisa lebih dari jarak 15 km tergantung dengan kualitasnya. Beberapa jenis drone memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, seperti daya tahan baterai, GPS atau navigasi dan transmisi sinyal.
Pesawat nirawak ini tidak dapat terbang ke luar angkasa, sebab setiap drone biasanya hanya memiliki daya tahan baterai 30 - 60 menit dan suhu di atmosfer yang berbeda. Jarak dan tinggi dari penerbangan drone perlu diperhatikan agar sesuai dengan ketentuan sebelum memainkannya.
2. Fitur Return to Home
Fitur ini digunakan secara otomatis untuk membawa drone kembali ke titik asal saat akan terbang. Namun, perlu diperhatikan bila fitur tersebut akan digunakan, penting untuk melihat daya tahan baterai masih tersedia. Sebab jika daya baterai tidak memenuhi, maka drone akan jatuh dan mengalami bahaya lainnya.
Menerbangkan drone aerial diharapkan masih dapat terlihat dari jangkauan mata agar tidak kehilangan arah, karena untuk melihat arah penerbangan hanya dapat melalui bantuan layar smartphone pada remot.
Biasanya fitur RTH ini untuk drone dapat berfungsi ketika titik awal saat melakukan lepas landas sudah direkam, sehingga pada saat fitur tersebut diaktifkan drone akan perlahan turun dan mendarat dengan sempurna hingga motor berhenti.
3. Batas Penerbangan dan Zona GEO
Melalui adanya batas penerbangan dan zona GEO berfungsi untuk mengatur keamanan penerbangan. Dimulai dari jarak dan ketinggiannya pun khusus drone yang bermerek DJI sudah diatur ketinggian maksimal sekitar 120 meter. Bila melebihi ketinggian maksimal, maka akan muncul warna merah berkelip-kelip sebagai peringatan untuk segera diturunkan.
Zona GEO dibagi menjadi beberapa bagian, contohnya bandara, perbatasan negara, lokasi yang sensitif, dan lain sebagainya. Pengaturan zona ini telah diatur dengan warna yang berbeda-beda, seperti warna kuning, merah, dan warna lainnya sebagai peringatan. Oleh karena itu, sudah otomatis ditentukan ketinggian maksimalnya.
4. Mode Penerbangan
Pada remot drone dapat dilihat terdapat beberapa mode penerbangan yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan pengguna dan kondisi di lapangan. Tiga mode utama yang umum ditemukan adalah:
- Mode Cine: Mode ini dirancang untuk menghasilkan gerakan yang halus dan lambat. Kecepatan dan responsivitas drone dikurangi agar hasil rekaman video terlihat stabil dan sinematik. Cocok digunakan saat merekam di area sempit atau untuk pengambilan gambar profesional.
- Mode Normal: Mode standar yang seimbang antara kecepatan dan stabilitas. Drone tetap stabil dengan kecepatan yang cukup untuk navigasi umum. Cocok digunakan oleh pengguna pada umumnya, baik pemula maupun yang sudah terbiasa.
- Mode Sport: Mode ini memberikan kecepatan dan kelincahan maksimal pada drone. Respons kontrol menjadi sangat cepat dan agresif, namun fitur stabilisasi seperti sensor penghindar rintangan biasanya dibatasi atau dimatikan. Mode ini cocok untuk pengguna yang sudah mahir dan ingin merasakan pengalaman terbang yang lebih dinamis.
Baca Juga
-
Produk Halal Tapi Merusak: Perlukah Makanan Tak Sehat Dicap Haram?
-
Soal Gambar Alat Kelamin di Ujian Biologi: Edukasi atau Pelanggaran Etika?
-
Hidup Ikut Standar Konten Media Sosial: Antara Hiburan dan Racun Sosial
-
Kala Sunyi Bersuara, Persembahan Teater Siswa SMA Negeri 1 Purwakarta
-
Rayakan Hari Kartini, SMA Negeri 1 Purwakarta Gelar Parade dan Fashion Show
Artikel Terkait
-
Lowongan Kerja Tanpa Syarat Umur: Peluang Terbuka untuk Semua Usia!
-
4 Cara Bikin Cuan Tanpa Modal Gede dari Hobi Otomotif, Bisa Jadi Sultan
-
Manfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Pastikan Keandalan PLTS, Pertamina NRE Jadi yang Pertama
-
Nyaman dan Catchy! Ini 4 Ide Look OOTD Buat Traveling ala Jihyo TWICE
-
Pelatnas PBSI Lakukan Rotasi Pelatih, Alasan Kesehatan Jadi Pemicu
Hobi
-
Gabung Buriram United, Ini 3 Kerugian yang Bisa Menimpa Shayne Pattynama
-
Blak-blakan! Stefano Cugurra Bongkar Impact Kehadiran Wasit Asing di BRI Liga 1
-
Sudah Sepi Peminat, Laga ASEAN All Stars Bisa Makin Tak Menjual Jika MU Lakukan Hal Ini
-
Media China Girang usai Timnas Indonesia Kena Sanksi, Optimis Curi Poin?
-
Misi Selamat dari Zona Degradasi, Thom Haye Harus Berharap Tuah Indonesian Connection
Terkini
-
Fenomena Klithih di Jogja: Masalah dan Solusi dari Perspektif Generasi Muda
-
Mengupas Mitologi Sang Maut dalam Film Final Destination: Bloodlines
-
James Arthur Suarakan Beratnya Hubungan LDR Lewat Lagu Car's Outside
-
Fragmen Kehidupan! Pesona Mini Vlogs Gen Z di Instagram Stories
-
Soobin TXT Berikan Hadiah Musim Semi untuk MOA Lewat Cover Lagu Paul Kim