Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pelaksanaan PPKM Darurat di Istana Kepresidenan, Kamis (1/7/2021). Kebijakan ini disusun dalam waktu 4 hari oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali yaitu Luhut Binsar Pandjaitan. Penyusunan dan pengambilan keputusan dilakukan dengan teliti serta mencermati seluruh pemikiran dan masukan dari pakar epidemiologi, asosiasi profesi medis serta ahli yang lain.
"Kebijakan ini dibuat guna mencegah penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit karena over kapasitas pasien Covid-19 serta layanan pasien kritis tidak terganggu dan terancam nyawanya," ujar Jokowi dalam pernyataannya tentang perkembangan terkini PPKM Darurat yang di unggah Selasa (20/7/2021) di YouTube Sekretariat Presiden.
Paling tidak sudah dua minggu lebih pemerintah melaksanakan PPKM Darurat namun, realitanya kebijakan ini dinilai belum optimal. Seperti yang kita ketahui bersama, angka Covid-19 belum ada penurunan yang signifikan.
Bagi pakar Epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman bahwa langkah yang mestinya dicoba yaitu pelaksanaan lockdown (hanya boleh melaksanakan kegiatan yang menyangkut kesehatan, keamanan, dan makanan). Kebijakan tersebut bisa mengurangi beban sarana pelayanan kesehatan serta memutus penyebaran virus Covid-19, dilansir dari Kompas.com, Jum'at (02/07/2021).
Namun, pelaksanaan lockdown tidak jadi opsi utama pemerintah, sebab bermacam pertimbangan terkhusus keadaan psikologis warga Indonesia. Maka dari itu, upaya-upaya yang bisa dilakukan saat ini seperti: tingkatkan tracing dan testing, perlunya dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak serta pemahaman tiap orang dalam melakukan protokol kesehatan dan vaksinasi.
Baca Juga
Artikel Terkait
Kolom
-
Menemukan Uang di Jalan dan Ujian Kejujuran di Tengah Kesepian
-
Kasus Kekerasan Seksual, Bagaimana Media Menulis Berpihak Kepada Penyintas?
-
Ketika AI Disalahgunakan: Masihkah Media Sosial Aman bagi Perempuan?
-
Mengawal Hukum atau Mengintimidasi? Kehadiran TNI di Ruang Sidang Tipikor
-
Bayar Pajak yang Dipersulit: Masalah Sistemik Samsat yang Tak Kunjung Usai
Terkini
-
Anti Ribet! 4 Rekomendasi Sampo dan Conditioner 2 in 1 yang Praktis dan Hemat
-
Sinopsis Monolog Hanya Orang Gila: Refleksi Luka Bangsa di Gedung Militaire Societeit
-
Bosan dengan Drakor? Simak 5 Novel Mandarin Terjemahan dengan Plot Twist Luar Biasa
-
6 Jenis Luka Inner Child yang Memengaruhi Kepribadian dan Kehidupan Saat Dewasa
-
Dari Kasual Hingga Sporty, 4 Inspirasi Daily OOTD ala Bai Jing Ting!