Perkembangan digital yang semakin pesat pada zaman ini semakin memaksa orang untuk meninggalkan segala urusan serba konvensional.
Ditambah kondisi pandemi yang masih belum selesai yang membatasi pergerakan manusia dalam berinteraksi dengan manusia lainnya.
Kehidupan saat ini serba digital yang telah bertransformasi dalam era revolusi 4.0 semakin memudahkan dalam melakukan segala interaksi.
Segala pertukaran arus data dan informasi yang semakin efisien tanpa membuang banyak waktu didukung dengan segala infrastruktur digital yang sangat memadai dalam menunjang era digitalisasi.
Seiring perkembangan era digital yang semakin cepat dan efisien, salah satu yang perlu diperhatikan adalah data pribadi. Data pribadi menjadi hal yang krusial dikarenakan sangat sensitif dan sangat rentan untuk disalahgunakan
Maraknya aksi pinjaman online ilegal yang dengan memaksa untuk membayar tagihan utang, padahal orang yang bersangkutan tidak pernah mengajukan pinjaman pada pinjaman online tersebut.
Waspada segala bentuk peretasan dan pencurian data pribadi. Ingat data pribadi adalah aset berharga bagi diri anda sendiri. Jangan pernah gegabah dalam membagikan segala informasi yang berkaitan dengan data pribadi di media sosial, sebab sangat berisiko tinggi akan penyalahgunaan data pribadi.
Perlunya penguatan regulasi dalam perlindungan data pribadi yang menjamin perlindungan data pribadi dan memberikan payung hukum yang jelas bagi siapapun yang merasa dirugikan atas terjadinya penyalahgunaan data pribadi.
Ingat data pribadi anda adalah sesuatu yang sangat sensitif, karena anda adalah pemegang satu-satunya data pribadi. Jangan biarkan data pribadi jatuh pada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Strategi Live Maraton dan Konten Kreatif Jadi Kunci Dongkrak Transaksi E-Commerce di Musim Ramadan
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 600 Meter
-
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
-
Opini Publik yang Dibentuk Algoritma For Your Page, Apakah Masih Organik?
-
Viral Diskusi Buku Jelek di X: Bisakah Selera Diadili?
Kolom
-
Atas Nama Sahur, Sampai Kapan Kebisingan yang Kehilangan Adab Dimaklumi?
-
Minta Maaf di Era Broadcast: Kegelisahan Pribadi Menjelang Idulfitri
-
Rangkap Jabatan dan Hukum: Mengapa Guru Honorer yang Dipidanakan?
-
Katanya Masa Depan Bangsa, tapi Kok Nyawa Anak Seolah Tak Berharga?
-
Melipat Jaring di Jalan Raya: Mengembalikan Marwah Pembangunan Masjid