Mungkin sebagian teman-teman mahasiswa yang sedang menuntut ilmu tidak semuanya memiliki ekonomi memadai. Terlebih di saat pandemi seperti ini membuat sebagian orang tua kesulitan membiayai pendidikan mereka.
Menyangkut hal itu, akhirnya pihak Kemendikbud Ristek akan menyalurkan dana sebesar Rp 745 miliar untuk dana bantuan UKT alias Uang Kuliah Tunggal terhadap sejumlah mahasiswa yang terkena dampak Covid 19.
Bantuan dana tersebut akan disalurkan mulai pada bulan September 2021 mendatang. Mahasiswa yang berhak menerima bantuan ini salah satunya adalah mahasiswa aktif yang ekonominya benar-benar terdampak Covid-19 sehingga mereka tidak bisa melanjutkan kuliah bahkan ada yang sampai drop out. Selain itu bantuan ini juga tidak diperuntukan untuk mahasiswa yang sudah menerima bantuan dari Bidikmisi maupun bantuan KIP Kuliah lainnya.
Karena kabar ini, menjadi perbincangan hangat dibeberapa akun instagram yang membahas soal ini. Sebagai contoh, pada akun instagram @kampusindonesia yang pada salah satu postingannya membahas hal ini.
Beberapa mahasiswa banyak yang berkomentar mengenai hal ini. Ternyata banyak dari mahasiswa yang mengatakan bantuan ini hanyalah khayalan saja dan tidak semua mahasiswa akan dapat.
Adapun dari komentar yang ditinggal mengatakan bahwa bantuan seperti ini akan dipersulit oleh pihak kampus sehingga tidak semuanya mendapatkan bantuan pendidikan yang rata.
@inc****** "yang di bawah KEMENAG nggak usah ngarep"
@ra****** "yang kemaren aja dulu pak Nadiem, yang katanya dapat bantuan 2,4 tapi nggak ada kabar satupun hehehe kasian orang yang pada nungguin"
@Pu****** "kok aku nggak pernah dapat ya bantuan kayak gini?"
Namun ada salah satu komentar yang menarik dari akun @er*******
dalam cuitannya "Kenapa nggak langsung daftar ke website bantuan UKT ini ya? Takutnya dipersulit kalau ke PT atau Perguruan Tinggi angsung. Padahal aku juga masih kuliah semester dua tapi udah nggak kerja, dan usaha juga lagi terdampak Covid."
Meskipun begitu, ada juga beberapa mahasiswa yang berkomentar bahwa mereka juga mendapatkan bantuan UKT ini.
@chris***** "di kampusku banyak mahasiswa yang dapat, nyata kok ini"
@dhiy******* "alhamdulillah udah dapat"
Adapun beberapa syarat dan tahapan yang diajukan bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan dana UKT 2,4 juta yaitu:
- Mahasiswa langsung mendaftarkan diri kepada pihak pimpinan universitas (syarat dan berkas tergantung dari pihak kampus)
- Dari pihak kampus akan memberikan bantuan UKT yang telah disetujui yang akan disalurkan dari pihak Kemendikbud Ristek
- Bantuan UKT yang diberikan maksimal Rp 2,4 juta, apabila UKT lebih besar dari itu maka UKT dan kondisi mahasiswa menjadi aturan kebijakan perguruan tinggi masing-masing.
- Selain mahasiswa yang benar-benar terdampak Covid-19, bantuan UKT juga disalurkan kepada mahasiswa yang mengikuti program Kampus Mengajar (bantuan akan di urus pihak kampus selama satu semester mengikuti program Kampus Mengajar)
Meskipun begitu, masih banyak mahasiswa yang terpaksa mengambil cuti hanya untuk mencari kerja sampingan demi mencukupi biaya kuliah mereka. Banyak juga dari mahasiswa yang berharap pandemi dan PPKM ini segera berakhir agar mereka dapat melanjutkan aktivitas diluar ruangan lagi.
Sumber tambahan:
instagram: @kampusindonesia
Baca Juga
-
6 Rekomendasi Film Tentang Perjuangan Atlet Indonesia, Ada Kisah Susi Susanti
-
Tren Ikoy-ikoyan Viral di Kalangan Influencer, Tertarik Mencoba?
-
Heboh Harga Laptop Pelajar Kemendikbud Rp 10 Juta Per Unit, Jadi Perdebatan Mahasiswa
-
Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online di Media Sosial Selama Pandemi!
-
Tips Menghindari Toxic Positivity Agar Mental Orang di Sekitarmu Sehat
Artikel Terkait
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Pendaftaran UTBK Ditutup, Peserta Diminta Cek Kembali Lokasi Ujian dan Syarat Pembayaran
-
Aksi Tolak UU TNI di Jakarta Berakhir Ricuh
-
Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR Dipukul Mundur Aparat, Satu Motor Ludes Terbakar!
Kolom
-
AI Ghibli: Inovasi atau Ancaman Para Animator?
-
Menelisik Kiprah Ki Hadjar Dewantara dalam Pendidikan dan Politik Indonesia
-
Penurunan Harga BBM: Strategi Pertamina atau Sekadar Pengalihan Isu?
-
Jumbo: Langkah Berani Animasi Lokal di Tengah Dominasi Horor
-
Ketimpangan Ekonomi dan Pembangunan dalam Fenomena Urbanisasi Pasca-Lebaran
Terkini
-
Webtoon My Reason to Die: Kisah Haru Cinta Pertama dengan Alur Tak Terduga
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
3 Tahun Hiatus, Yook Sung Jae Beberkan Alasan Bintangi 'The Haunted Palace'
-
Review Novel 'Kokokan Mencari Arumbawangi': Nilai Tradisi di Dunia Modern
-
Hanya 4 Hari! Film Horor Pabrik Gula Capai 1 Juta Penonton di Bioskop