Sertifikat vaksin menjadi syarat yang harus dipenuhi saat beraktivitas di luar rumah. Beberapa sektor vital mensyaratkan sertifikat vaksin sebagai pintu masuk. Beberapa sektor vital tersebut antara lain perekonomian (mal, pasar tradisional, pusat grosir, dan lain-lain), transportasi (bandara, pelabuhan, terminal, dan stasiun kereta api), dan lain sebagainya.
Di samping sertifikat vaksin, juga diberi persyaratan tambahan, seperti hasil negatif antigen atau RT-PCR pada bandara, pelabuhan, terminal, dan stasiun kereta api. Sertifikat vaksin berguna sebagai keterangan seseorang bahwa yang bersangkutan telah divaksin.
Dengan demikian, saat beraktivitas ke luar rumah tanpa perlu risau akan keselamatan diri. Yang lebih terpenting lagi adalah protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas).
Sertifikat vaksin sejatinya berisi data pribadi sangat penting untuk dijaga kerahasiaannya. Beberapa waktu lalu, jagad pemberitaan heboh setelah sertifikat vaksin Presiden Jokowi tersebar di media sosial, lengkap dengan nama, NIK, dan tanggal lahir.
Untungnya Kementerian Kesehatan sigap turun tangan menutup data pribadi Presiden Jokowi pada aplikasi PeduliLindungi.
Hal itu membuat data pribadi Presiden Jokowi tidak bisa diakses lagi melalui aplikasi PeduliLindungi dengan bebas. Peristiwa tersebut seakan menjadi alarm bagi siapa saja agar lebih waspada terhadap ancaman kebocoran data pribadi, terlebih pada sertifikat vaksin.
Potensi penyalahgunaan data pribadi yang tertera pada sertifikat vaksin sangat besar. Marak menjamurnya jasa pinjaman daring ilegal yang menjadi ladang subur untuk melakukan aksi kejahatan berupa hacking, phising, dan lain-lain.
Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan oleh legislator menjadi Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
UU PDP menjadi regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi pemegang data pribadi. Namun satu hal yang menjadi concern bagi kita semua adalah lebih waspada dengan kejahatan penyalahgunaan data pribadi.
Cara menjaga keamanan data pribadi yang tertera pada sertifikat vaksin adalah, jangan asal cetak sertifikat vaksin dan memposting sertifikat vaksin anda di media sosial.
Penting sekali bagi anda agar tidak mudah percaya dengan tawaran jasa percetakan sertifikat vaksin yang ada di mana-mana. Mengingat sertifikat vaksin telah terintegrasi pada aplikasi PeduliLindungi sehingga anda bisa langsung mengunduh saat butuh.
Tag
Baca Juga
Artikel Terkait
Kolom
-
Stop 'Check Out' Spontan! Ini Alasan Kenapa Payday Kamu Justru Bikin Rumah Berantakan
-
Tragedi Kresek Hitam: Sengkarut Sampah Plastik Pasca-Iduladha yang Tak Kunjung Usai
-
Dilema Kaum Rebahan di Tengah Gejolak Ekonomi: Chill atau Mulai Bergerak?
-
Jejak Sampah di Balik Tombol 'Checkout': Sudah Siapkah Berhenti Jadi Konsumen Pasif?
-
Hobi Checkout Baju Picu Clutter Lifestyle dan Sampah Tekstil Meningkat?
Terkini
-
Kerumunan Terakhir: Mengapa Novel Okky Madasari Ini Ramalan Paling Akurat Tentang Media Sosial Kita?
-
Ulasan Novel Periculo: Citra Sempurna, Pengkhianatan, dan Misteri Kematian
-
Ketika Sastra Menjadi Kritik Sosial: Membaca Cak Nun Lewat Dosa Mencabut Kutukan Tarian Rembulan
-
Boyfriend Material Vibes, 5 Ide Pose Mirror Selfie Ala Dokyeom SEVENTEEN!
-
Supernova dan Revolusi Sastra Populer Indonesia Awal 2000-an