Scroll untuk membaca artikel
Hernawan | Muhammad Hafizh Ramadhan
Gelang kaki Elektronik (Twitter.com/saurabh993545).

Kenapa eks narapidana kejahatan seksual disambut meriah disambut sih? Itu cuma di Indonesia ya. Beda halnya di Korea Selatan. Di Negeri Ginseng, setelah eks narapidana kejahatan seksual bebas dari penjara, diketahui harus memakai gelang kaki elektronik. Peraturan ini sudah dijalankan sejak 2008 oleh Kementerian Kehakiman Korea Selatan.

Korea JoongAng Daily melansir, pemakaian gelang kaki elektronik ini untuk memperkuat hukuman bagi pelaku kejahatan seksual, serta memantau gerak-gerik pelaku agar tidak mengulangi kejahatan yang sama.

Di dalam gelang elektronik itu terdapat teknologi GPS untuk membantu pemantauan. Eks narapidana kejahatan seksual tersebut harus memakai gelang kaki elektronik seusai keluar dari penjara selama 10 tahun.

Selain itu, pelaku juga akan diawasi selama 24 jam sehari oleh petugas. Jika pelaku mencoba untuk melepas gelang elektroniknya, maka gelang akan memberikan sinyal darurat yang akan diketahui oleh petugas yang mengawasi. Meski demikian, pemakaian gelang kaki elektronik ini masih dinilai kurang efektif.

Perangkat ini tetap memiliki celah bagi pelaku untuk mengulangi kejahatannya. Seperti laporan The Korean Times yang menyebut seorang mantan narapidana diduga membunuh dua perempuan setelah melepas gelang kaki elektronik. Pelaku diduga memotong perangkat tersebut dan mencoba melarikan diri.

Sepanjang 2021, menurut data Kementerian Kehakiman Korea Selatan, ada 13 aksi kejahatan seksual yang kembali terjadi usai mantan narapidana lolos dari gelang kaki elektronik tersebut. Para ahli mengatakan gelang kaki elektronik ini tidak berfungsi dengan baik dalam mencegah terulangnya kejahatan seksual.

Lee Yon Ho, profesor administrasi kepolisian di Korea Selatan mengatakan, para petugas hanya bisa memantau keberadaan pelaku kejahatan dari gelang kaki elektronik ini, bukan memantau tindakan mereka secara real-time sehingga kurang efektif dalam mencegah kejahatan berulang. Hal itulah yang membuat para ahli meminta pemerintah Korea Selatan memikirkan langkah pencegahan yang lebih baik

Kementerian Kehakiman Korea Selatan pun akan membuat gelang elektronik yang lebih kuat agar tidak mudah dirusak. Ia juga akan menambah petugas yang mengawasi mantan narapidana dan berjanji memperketat hukuman kepada mantan narapidana yang melepas gelang kaki elektronik itu. Bagaimana dengan Indonesia, kapan ya?

Muhammad Hafizh Ramadhan