Dalam dunia literasi, ada satu kalimat yang sering diulang seperti mantra, tidak ada buku jelek, yang ada hanya buku yang bertemu dengan pembaca yang salah. Kalimat ini terdengar bijak, toleran, dan menenangkan.
Namun di ruang diskusi publik terutama di media sosial seperti X dan threads, pernyataan ini mulai diperdebatkan. Sebab kenyataannya, banyak pembaca yang diam-diam sepakat: buku jelek itu ada, dan akan selalu ada.
Pertanyaannya bukan lagi apakah buku jelek itu eksis, melainkan: apa fungsinya?
Secara jujur, buku dengan kualitas penulisan buruk memiliki peran yang tidak pernah dibicarakan secara terbuka. Sebagai referensi batas. Ia menjadi penanda tentang “jangan sampai menulis seperti ini”, “jangan sampai menerbitkan karya tanpa riset”, dan “jangan sampai menganggap proses kreatif sebagai formalitas.”
Buku-buku yang terkenal karena kualitasnya yang lemah, entah karena struktur cerita yang mentah, logika narasi yang rapuh, bahasa yang miskin pengolahan, atau pesan moral yang dangkal. Secara tidak langsung membentuk standar literasi pembaca.
Ironisnya, justru dengan membaca buku jelek, seseorang bisa belajar banyak: belajar mengenali kualitas, belajar membedakan kedalaman dari kepura-puraan, belajar membedakan pengalaman dari sensasi instan. Buku jelek memberi pembaca kontras. Tanpa kontras, kualitas tidak pernah terasa.
Namun, di sisi lain, ada wilayah yang lebih sensitif: hak menilai. Tidak semua penilaian pantas menjadi konsumsi publik. Banyak pembaca, termasuk yang aktif membaca sebenarnya punya daftar buku yang mereka anggap “tidak layak terbit”.
Cerita yang mentah, minim riset, miskin pengalaman, atau hanya sekadar menjual nama tanpa substansi. Tapi pikiran itu sering disimpan rapat-rapat. Bukan karena takut berpendapat, melainkan karena sadar satu hal penting: opini publik membentuk realitas publik.
Ketika sebuah buku dilabeli “jelek” secara lantang, dampaknya bukan hanya pada karya, tapi pada pembaca lain. Yang semula nyaman membaca, bisa jadi merasa rendah diri. Yang semula menikmati, bisa mulai merasa salah. Literasi lalu berubah dari ruang eksplorasi menjadi ruang penghakiman.
Di sinilah pentingnya membedakan penilaian subjektif dan label objektif. Tidak suka bukan berarti buruk. Rating rendah bukan berarti tidak bermakna. Preferensi tidak otomatis menjadi standar kebenaran. Sebab jelek bagi satu orang, bisa menjadi pintu masuk literasi bagi orang lain.
Banyak orang memulai perjalanan membacanya dari bacaan yang secara kualitas mungkin jauh dari standar “sastra baik”. Komik murahan, novel tipis, cerita cetak fotokopian, buku-buku populer tanpa struktur kuat. Semua itu sering menjadi gerbang awal kecintaan pada membaca. Literasi tidak lahir dari kesempurnaan, tapi dari kebiasaan.
Ada hal lain yang sering dilupakan: merampungkan sebuah buku bukan perkara mudah. Bahkan buku yang dianggap buruk tetap melewati proses panjang: ide, penulisan, revisi, keberanian menerbitkan, dan kesiapan menerima pembaca. Tidak semua orang yang menulis berangkat dari pengalaman matang, riset kuat, atau kedalaman intelektual tapi semua orang berhak belajar.
Dan justru di situlah nilai etisnya: menghargai proses tanpa harus mengagungkan kualitas. Mengakui kelemahan tanpa harus merendahkan pelaku.
Pada akhirnya, buku jelek memang ada. Tapi ia tidak perlu menjadi bahan penghakiman publik. Cukup menjadi pengetahuan pribadi. Cukup menjadi standar internal. Cukup menjadi pengingat diri sendiri tentang bagaimana seharusnya menulis, membaca, dan berpikir lebih baik.
Karena literasi bukan soal siapa paling pintar menilai, tapi siapa paling bijak bersikap.
Maka barangkali sikap paling sehat adalah ini:
- Dukung siapa pun untuk membaca apa pun.
- Biarkan proses tumbuh terjadi secara alami.
- Dan soal “buku jelek”, biarlah ia tinggal sebagai refleksi personal, bukan vonis sosial.
Sebab membaca bukan kompetisi kualitas, tapi perjalanan kesadaran. Dan setiap perjalanan selalu dimulai dari titik yang sederhana.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Uang Negara Bukan Cek Kosong: Pelajaran dari Putusan MK soal APBN
-
Ketika Nasihat Mindfulness Bertemu Realitas yang Tidak Setara
-
Masih Dianggap Tabu, Padahal Marital Rape Diatur dalam Hukum Indonesia
-
Keracunan MBG: Antara Kelalaian, Pengawasan, dan Tanggung Jawab Pidana
-
Semangat Muda: Ketika Tan Malaka Membaca Indonesia dari Pertarungan Kelas
Artikel Terkait
-
Ulasan Buku Julid Fi Sabilillah: Strategi Warganet Indonesia Membongkar Propaganda Israel
-
Memaklumi Manusia Tak Harus Selalu Kuat di Novel Bibi Gill Karya Tere Liye
-
Perempuan, Perlawanan, dan Palestina: Memahami Leila Khaled Lewat Biografi Karya Sarah Irving
-
Orang-Orang Proyek: Potret Getir Idealisme yang Terbentur Busuknya Sistem
-
Fenomena "Buku Jelek": Mengapa Kita Terobsesi Jadi Polisi Literasi?
Kolom
-
Jangan Tunggu Burnout: Pentingnya Ambil Ruang Jeda Sebagai Kebiasaan Rutin
-
Akun Cenblu Menjamur di X, tapi Kenapa Kontennya Justru Makin Tak Bermutu?
-
Dari Sebentar Saja Jadi Berjam-jam: Jebakan Doomscrolling Sebelum Tidur?
-
Uang Negara Bukan Cek Kosong: Pelajaran dari Putusan MK soal APBN
-
Centang Biru Mati dan Slow Reply: Menjaga Batasan atau Ruang Manipulasi Chat?
Terkini
-
Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming
-
Review Novel Resign!: Saat Keluar dari Kantor Jadi Sebuah Taruhan
-
The Love Hypothesis: Cinta Tumbuh Karena Sering Bersama
-
Bikin Makeup Flawless dan Tahan Lama: 5 Primer Serum Pengunci Kelembapan
-
Alya Sometimes Hides Her Feelings in Russian 2 Rilis PV Baru, Tayang 2027