Scroll untuk membaca artikel
Hernawan | Mia Sari
Ilustrasi belanja online (pexels/@cottonbro)

Era Covid-19 telah banyak membawa perubahan dalam segala dimensi kehidupan, termasuk dalam berhubungan sosial di tengah masyarakat. Digitalisasi pun menjadi suatu kewajiban dalam berbagai kegiatan yang serba terbatas interaksinya saat ini. Bentuk keterbatasan tersebut mulai dari bertransaksi sosial, belajar online, berkomunikasi online, bekerja online, hingga belanja online. Hal itu dilakukan guna mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penularan covid-19 yakni program Di Rumah Aja.

Menurut penelitian VISA, 85 persen para pelaku usaha pun telah mengubah cara usaha mereka ke arah digital. Begitu juga dengan para konsumen yang 85 persen memilih pembayaran nontunai untuk bertransaksi.

Pada era covid-19, segala bentuk transaksi fisik atau kontak langsung sangat diminimalisir untuk menjaga penyebaran covid-19. Mulai dari diberlakukannya PSBB, Social Distancing, dan Physical Distancing.

Maka, kehadiran digital payment merupakan alat transaksi yang sangat efektif dan efisien di era covid-19. Adanya digital payment menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat dikarenakan kemudahan dan kenyamanan yang disediakan dalam bertransaksi. Bahkan sekarang, pada era covid-19, digital payment telah menjadi suatu kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari untuk bertransaksi, seiring dengan berkembangnya teknologi informasi.

Namun, dengan hadirnya digital payment dalam melayani kemudahan  bertransaksi tersebut, ternyata memicu masyarakat untuk lebih konsumtif. Databoks.indonesia menyatakan bahwa Riset Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) mencatat, 97% pengeluaran digital selama pandemi covid-19 untuk memesan makanan online.

Angka itu diikuti dengan jasa pengiriman online sebesar 76%. Pengeluaran transportasi online dan belanja kebutuhan sehari-hari (online groceries) masing-masing sebesar 75% dan 74%. Pandemi covid-19 juga membuat sebagian besar konsumen menjadi sering melakukan donasi online (54%).

Berdasarkan riset tersebut, terdapat beberapa alasan yang mendukung penggunaan digital payment. elain sebagai kebutuhan dalam social distancing, ternyata juga terdapat berbagai fitur yang mengundang daya tarik masyarakat, mulai dari diskon dan cashback yang tersedia.

Databoks.indonesia menyatakan bahwa terdapat  69% responden mengaku cashback atau diskon dari penyedia e-wallet menjadi alasan untuk menggunakan dompet digital. Kemudian, terdapat 57% responden menggunakan e-wallet karena ingin mendapatkan cashback/diskon dari peritel tertentu.

Penggunaan digital payment kini telah menjadi transaksi nontunai yang mudah bagi penggunanya. Pasanya, aksesnya hanya perlu menggunakan ponsel pintar yang dipakai  dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, tawaran cashback atau uang kembali setelah pembayaran dan diskon yang ditawarkan, menggiurkan bagi para konsumen. Di samping kemudahan dan bonus menarik yang ditawarkan, riset tersebut menunjukkan penggunaan dompet digital ini justru bisa membuat konsumen lebih konsumtif.

Sebab, dengan berbagai diskon dan cashback yang ditawarkan pada platform tertentu, memicu masyarakat untuk senang berbelanja walaupun yang dibelanjakan bukan suatu kebutuhan. Ditambah lagi dengan kemudahan metode pembayarannya bisa dilakukan dengan digital payment yang bisa langsung klik dengan tangan, dan barang pun akan segera tiba.

Dengan berbagai diskon, cashback, dan kemudahan bertransaksi, terbentuk suatu pola di tengah masyarakat yang menjadi faktor utama tingkat konsumtif masyarakat akan terus meningkat dari waktu ke waktu, seiring dengan berkembang pesatnya teknologi informasi. Pola tersebut bukan hanya selama pandemi covid-19, tetapi akan tetap terjadi pasca covid-19.

Mia Sari

Baca Juga