Scroll untuk membaca artikel
Hernawan | Muhammad Fadhil raihan
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memaparkan potensi investasi Jabar kepada investor Belanda di Amsterdam, Belanda. Pertemuan sudah melalui prosedur dan prokes sesuai aturan otoritas setempat. [ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar]

“Bagaimana perasaan kamu saat gaya bicaramu dianggap kaku karena sudah terbiasa menggunakan bahasa baku?”

Pertanyaan di atas dilayangkan oleh salah satu pengguna media sosial Quora untuk menuangkan keresahannya mengenai tanggapan masyarakat terhadap penggunaan bahasa baku. Dari pertanyaan tersebut, terdapat beberapa respons dari pengguna lain yang merasakan hal serupa, yaitu dianggap kaku karena menggunakan bahasa baku dalam kehidupan sehari-hari. 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bahasa baku didefinisikan sebagai bahasa standar. Lebih lanjut lagi dalam KBBI, bahasa standar adalah bahasa persatuan dalam masyarakat bahasa yang memiliki banyak bahasa. Mengapa orang yang menggunakan bahasa standar kerap dianggap kaku? Mengapa orang yang menggunakan bahasa persatuan kerap dianggap tidak luwes dalam pergaulan?

Bahasa sehari-hari yang kini banyak digunakan masyarakat merupakan bahasa nonformal yang berisi bahasa campuran atau biasa dikenal dengan bahasa gaul. Bahasa campuran tersebut menggunakan berbagai bahasa, mulai dari bahasa daerah, bahasa asing, ataupun bahasa slang. Sudah jarang masyarakat yang menggunakan bahasa baku dalam percakapan sehari-harinya. Salah satu contohnya adalah penggunaan kata “dan” yang diganti dengan kata “sama”.

“Aku pesan ayam goreng dan es teh manis.”

“Aku pesen ayam goreng sama es teh manis.”

Dari dua kalimat di atas, mana yang lebih sering kalian dengar dalam percakapan sehari-hari? Dalam kalimat kedua, kata “pesan” diganti menjadi kata “pesen” dan kata “dan” yang diganti dengan kata “sama”. Padahal kata “pesen” bukan merupakan kata baku dalam bahasa Indonesia. Kemudian kata “sama” sendiri memiliki arti yang berbeda dengan kata “dan”. 

Lunturnya penggunaan bahasa baku dalam percakapan sehari-hari membuat sebagian masyarakat menganggap bahwa orang yang berbahasa baku merupakan orang yang kaku. Bahasa baku dianggap tidak sesuai atau tidak sejalan dengan bahasa gaul yang ada di masyarakat.

Masyarakat lebih senang menggunakan bahasa-bahasa asing yang terkesan lebih kekinian. Bahasa tidak baku yang digunakan masyarakat dapat menyebabkan salah kaprah terhadap beberapa kata baku, seperti kata “silahkan”, “atlit”, “apotik”, “legalisir”, dan masih banyak yang lainnya. Kata-kata tersebut merupakan bentuk kata tidak baku yang masih sering diucapkan oleh masyarakat. 

Penggunaan bahasa baku sendiri tidak selalu menjadi suatu hal yang kaku atau bahkan bertele-tele. Pendiri Narabahasa, Ivan Lanin menyampaikan sebuah twit pada tahun 2017 yang berbunyi, “Bahasa baku tidak mesti kaku. Diksi adalah kunci keluwesan berbahasa. Perbanyak kosakata dengan rajin membuka kamus.”

Bahkan Ivan juga membuat sebuah buku yang berjudul Recehan Bahasa: Baku Tak Mesti Kaku. Buku tersebut berisi kumpulan twit Ivan yang berhubungan dengan ragam bahasa.

Bahasa baku sebagai bahasa standar seharusnya dapat membuat masyarakat lebih luwes dalam melakukan percakapan. Selain dipahami secara umum, penggunaan bahasa baku juga dapat melatih masyarakat agar terbiasa ketika membuat karya tulis ilmiah ataupun dalam kegiatan formal yang sering menggunakan bahasa resmi. 

Bahasa baku juga dapat terasa lebih luwes apabila KBBI dapat lebih terbuka dengan perkembangan kosakata sesuai zaman. Salah satunya contohnya adalah masyarakat yang lebih sering menggunakan kata “cuitan” untuk merujuk kepada pesan yang dikirim melalui media sosial Twitter. Padahal, KBBI sudah menyerap kata “twit” untuk merujuk unggahan dari Twitter tersebut. Terdengan lebih asyik, bukan? 

Rasanya belum terlambat untuk membahas penggunaan bahasa baku di akhir perayaan Bulan Bahasa dan Sastra Nasional (BBSN) pada bulan Oktober ini. Mengingat juga pada tanggal 28 Oktober kemarin merupakan hari peringatan Sumpah Pemuda yang salah satu poin utamanya menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Penggunaan bahasa baku di masyarakat dapat menjadi sebuah wujud perayaan untuk memperingati BBSN dan hari Sumpah Pemuda.

Saya tidak ingin terlalu jauh dengan menyebutkan bahwa penggunaan bahasa baku sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang menggagaskan bahasa Indonesia. Yang terdekat, penggunaan bahasa baku dapat menjadi sebuah pembelajaran bagi masyarakat untuk berlatih bahasa formal atau bahasa resmi. Penggunaan bahasa baku juga akan dapat mudah dipahami oleh masyarakat secara umum.

Di luar perayaan BBSN, masyarakat dapat mulai menghilangkan stigma yang menganggap orang yang berbahasa baku sebagai orang yang kaku. Masyarakat dapat mulai menggunakan bahasa baku dalam percakapan sehari-hari secara perlahan. Masyarakat dapat mulai menggunakan bahasa baku dengan cermat agar tidak dianggap bertele-tele.

Keterbukaan KBBI dalam menyerap kata-kata baru juga dapat membuat masyarakat lebih luwes dalam berbahasa baku. Dengan begitu penggunaan bahasa baku dapat terasa lebih asyik dan tidak ketinggalan zaman di masyarakat.

Muhammad Fadhil raihan