Kelapa Sawit dengan nama latin Elaeis guineensi, merupakan pohon penghasil minyak nabati yang bisa dikatakan produktif dan tumbuh subur di daerah tropis seperti Indonesia. Selain itu, sawit termaksud tumbuhan yang tidak membutuhkan banyak perawatan dan dapat berproduksi hingga 30 tahun. Kandungan dalam minyak kelapa sawit cukup unik, terdiri dari 50% jenuh, dan 40% minyak tak jenuh. Kandungan ini akan memudahkan dalam proses difraksionasi menjadi fraksi cair, seperti minyak goreng dan fraksi padat seperti margarin. Olahan berbahan dasar sawit dapat mudah kita temui di kehidupan sehari-hari mulai dari produk pangan hingga produk kecantikan. Sawit jauh lebih sehat dibandingkan dengan minyak nabati lainnya.
Sawit sebagai tumbuhan industri, banyak dilirik perusahaan lokal dan global. Di Indonesia, sawit merupakan komoditas yang ditanam di lahan seluas 16,38 juta hektar, 42 persen di antaranya oleh perkebunan. Perluasan lahan area kelapa sawit juga didorong dengan tingginya permintaan konsumen. Indonesia sendiri merupakan konsumen utama minyak kelapa sawit, dan untuk memenuhi permintaan tersebut sebagai produsen terbesar kelapa sawit yang mencapai 34 juta ton/tahun, tidak akan sulit bagi Indonesia, apalagi hasil produksi sawit sebagian besar diekspor dalam bentuk Crude Palm Oil (CPO), yang meraup devisa mencapai Rp 284 triliun rupiah pada tahun 2018.
Hubungan Sawit dan Deforestasi di Indonesia
Sampai sekarang, sawit selalu dihubungkan dengan tingginya laju deforestasi. Sebelumnya memang benar Indonesia memiliki tingkat deforestasi tinggi. Pada 1990 di era Orde Baru, Indonesia mengalami pergeseran sistem ekonomi yang menuju pada liberalisme ekonomi, yang mengakibatkan terjadinya eksploitasi besar-besaran terhadap hutan, yang mengakibatkan Indonesia kehilangan hutan primer mencapai 420 juta hektare (ha). (kompas.com 2021).
Ini menjadi dasar hilangnya hutan primer Indonesia, ditambah lagi pada umumnya swasta yang berkepemilikan besar di beberapa sektor tersebut. Pembukaan lahan sawit sebelumnya sangat tidak terkontrol pemerintah, banyak kebijakan yang cenderung tidak dilakukan di lapangan. Hilangnya kontrol pemerintah tersebut mengakibatkan terjadinya lahan sawit yang merambah ke hutan. Namun, sebagian besar lahan yang ditanami sawit merupakan lahan gambut dan bekas tambang.
Jadi, tidak benar mengatakan bahwa sawit sebagai penyumbang tingginya deforestasi. Indonesia kini semakin menggerakan nol-deforestasi. Mengutip laporan KLHK di periode tahun 2019-2020, laju penurunan deforestasi menunjukkan perubahan signifikan dengan penurunan sebesar 75,03%, ini setara 115,46 ribu hektare (ha), jauh menurun dibandingkan dengan tahun 2018-2019 yang mencapai 462,46 hektare (ha). Banyak yang berspekulasi tren melambat ini diakibatkan dengan penguatan penegakan hukum, moratorium, sertifikasi perkebunan kelapa sawit dan komitmen pemerintahan terhadap nol-deforestasi.
Dampak RED II Terhadap Komoditas Sawit Indonesia
Seperti yang kita ketahui, Uni Eropa (UE) dengan kebijakan RED II melakukan klaim terhadap sawit sebagai pendorong deforestasi, tidak sehat dan dapat menghasilkan polusi yang besar. Perlu diketahui RED II adalah kebijakan UE dalam pembatasan penggunaan Crude Palm Oil (CPO). Kebijakan UE dalam kebijakan RED II mengakibatkan terjadinya hambatan perdagangan bagi industri kelapa sawit ke Eropa.
Tentu, Ini akan merugikan pemerintahan, juga para pengusaha, dan petani. Kebijakan yang berbasis lingkungan ini akan berdampak pada Indonesia. Pasalnya, Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang mayoritas GDP-nya bersumber dari agrikultur, dan sawit digadang-gadang dapat meningkatkan peluang dalam peningkatan pembangunan ekonomi Indonesia.
Maka dengan Uni Eropa (UE) mengkategorikan produksi Indonesia tidak ramah lingkungan akan menghambat negara berkembang seperti Indonesia dalam mengkapitalisasi diri. Intervensi pemerintah di lingkungan melalui sertifikasi tata kelola perkebunan kelapa sawit, seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), menunjukkan komitmen Indonesia dalam tantangan pencapaian sawit berkelanjutan. Di lain sisi, Indonesia juga mulai mencoba dalam memproduksi turunan sawit sendiri. Ini akan jauh lebih menguntukan dari hanya sebagai produsen pengekspo CPO.
Tag
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Astra Agro Lestari Inovasi Pengendalian Hama Berkelanjutan, Tingkatkan Produktivitas Kelapa Sawit
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Pafitimortengahutara.org: Memperkuat Komunitas dan Lingkungan di Indonesia
-
100 Hari Pemerintah Prabowo-Gibran Soroti Pengendalian Polusi Udara di Pusat Ekonomi Nasional
-
Membongkar Stigma: Etos Kerja Gen Z Tak Selamanya Buruk, Kenali Lebih Jauh!
Kolom
-
Anak Muda dan Traveling: Melarikan Diri atau Mencari Jati Diri?
-
Menggali Tradisi Sosial dengan Dinamika Tak Terduga Melalui Arisan
-
Fenomena Lampu Kuning: Ritual Keberanian atau Kebodohan?
-
Melawan Sunyi, Membangun Diri: Inklusivitas Tuna Rungu dan Wicara ADECO DIY
-
Ujian Nasional dan Tantangan Integritas Pendidikan Indonesia
Terkini
-
Marselino Ferdinan Dipanggil Timnas Indonesia untuk AFF Cup 2024, Akankan Klub Beri Izin?
-
3 Film Sydney Sweeney yang Tak Boleh Kamu Lewatkan, Terbaru Ada Eden!
-
Sinopsis Drama Korea The Tale of Lady Ok, Dibintangi Lim Ji Yeon dan Choo Young Woo
-
Review Film Hotel Pula, Ketika Trauma Perang Memengaruhi Kehidupan Seseorang
-
3 Red Peeling Serum yang Bikin Wajah Mulus dan Cerah, Harga Rp50 Ribuan