Scroll untuk membaca artikel
Candra Kartiko | Audrey Fantanne
Menyetarakan Hak Perempuan Melalui Gerakan Feminisme

Feminisme adalah sebuah gerakan sosial, gerakan politik dan ideologi yang mengejar tujuan yang sama untuk mendefinisikan, membangun dan mencapai kesetaraan gender di bidang politik, ekonomi, pribadi dan sosial.

Feminisme menggabungkan pandangan bahwa masyarakat mengutamakan pandangan laki-laki dan perempuan diperlakukan tidak adil dalam masyarakat ini.

Tindakan untuk mengubah situasi ini termasuk upaya memerangi kesetaraan gender dan memberikan kesempatan pendidikan dan karir yang sama antara laki-laki dan perempuan. 

Feminisme berkembang cukup pesat di Indonesia. Namun, hanya sedikit wanita yang mau berpartisipasi dalam gerakan yang dimulai di negara-negara Barat ini.

Feminisme sering dicap sebagai paham yang melemahkan posisi perempuan. Karena masyarakat umum berpikir bahwa feminis selalu mencari sesuatu yang lebih istimewa daripada laki-laki. Padahal, gerakan feminis hanya menuntut kesetaraan, bukan hak khusus.

Gerakan ini diciptakan karena masih banyaknya yang anggapan bahwa laki-laki lebih berharga dari pada perempuan. Perempuan bukanlan sebuah penghalang untuk kemajuan bangsa. Perempuan berhak mendapatkan hak yang sama dengan laki-laki.

Perempuan berhak untuk berpendidikan tinggi dan menghidupi diri mereka sendiri. Namun masih adanya yang menganggap bahwa gerakan feminisme ini merupakan gerakan membenci kaum laki-laki, dianggap melawan gender mereka sebagai perempuan. 

Feminisme Gelombang pertama feminisme di abad ke-19 berfokus pada kesetaraan hak sipil dan politik. Dan sekarang feminisme telah mencapai gelombang keempat, feminisme telah berkembang jauh dalam pemahaman tentang penindasan rasial, seksualitas, dan terkait gender.

Gerakan feminis saat ini cenderung mendidik masyarakat tentang kesadaran dan pemahaman untuk menciptakan ruang bagi mereka yang merasa minoritas dalam hal ekonomi, sosial, gender, orientasi seksual, ras, dan lain-lain.

Perempuan dan anak perempuan menanggung beban ketidaksetaraan yang muncul, tetapi pada dasarnya, ketidaksetaraan merugikan semua orang.

Oleh karena itu, kesetaraan gender menjadi hal utama tujuan pembangunan yang memiliki nilai positif. Kesetaraan gender bukan hanya sekedar hak asasi manusia, tetapi merupakan hasil yang berdampak besar pada sosial ekonomi.

Pemberdayaan perempuan mendorong ekonomi, yang mendorong produktivitas dan pertumbuhan. Namun, kesenjangan gender dan kesetaraan  yang ada di masyarakat menjadi  penghambat  pertumbuhan ini. Misalnya, perempuan diremehkan dalam proses pengambilan keputusan  politik dan bisnis.

Audrey Fantanne

Baca Juga