PIP atau Program Indonesia Pintar digelontorkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi agar peserta didik berlatar belakang keluarga tidak mampu, dapat terus menempuh pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi, dengan memberikan dana nominal tertentu, kurun beberapa waktu sekali. Namun dalam implementasinya di lapangan, relatif banyak ditemukan keanehan (kalau boleh disebut seperti itu).
Dari faktor guru atau sekolah sebagai pihak yang mengurusi pengajuan dan pencairan dana PIP, misalnya. Ketika dana PIP turun, di sekolah tertentu (tanpa perlu menyebut namanya), segera dicairkan oleh guru atas sepengetahuan kepala sekolah, tapi kemudian, dana tersebut tidak diberikan kepada peserta didik yang berhak.
Sebaliknya, justru digunakan untuk pembangunan fisik sekolah. Guru-guru lain, diminta bungkam.
Keanehan berikutnya, ada kepala sekolah atau guru tertentu, yang menggunakan dana PIP untuk kepentingan pribadi. Dalam kasus di lingkaran terdekat, saya lihat sendiri ada yang menggunakan dana tersebut untuk biaya melanjutkan kuliah. Ada pula yang diperuntukkan bagi rumah tangga. Kasus tersebut, ada yang terbongkar, ada pula yang tidak, sehingga jalan terus.
Dari peserta didik atau keluarganya sendiri, selaku pihak yang menerima dana tersebut, tidak kurang, ada keanehan implementasi.
Pertama, dana yang sedianya dimanfaatkan untuk menopang pendidikan, justru digunakan orang tua untuk kepentingan yang tidak berkaitan dengan sekolah. Untuk modal usaha, belanja kebutuhan dapur, misalnya.
Di sisi lain, ada yang menggunakan dana PIP untuk bepergian piknik. Sehari atau selang tidak lama setelah pembagian dana oleh sekolah, peserta didik tidak berangkat ke sekolah. Esok hari, saat berangkat, barulah mengaku kalau kemarin piknik setelah memperoleh uang PIP.
Ironisnya, pada saat bersamaan, kebutuhan buku pelajaran atau yang semisal itu, tidak terbayar karena penggunaannya yang tidak sesuai alokasi semestinya.
Dalam kasus pertama, yakni penyelewengan dana oleh pihak guru tertentu atau sekolah, sekarang lebih dapat diminimalisasi, di antaranya karena per Maret 2022, pencairan uang PIP hanya dapat dilakukan oleh orang tua peserta didik.
Jadi, kapasitas guru atau sekolah, sebatas mengajukan nama peserta didik guna memperoleh dana PIP dan mengecek siapa-siapa saja yang lolos dalam pengajuan tersebut?
Upaya lain yang ditempuh, sebagaimana saya perhatikan dalam lingkaran cukup dekat, ialah kontroling pihak orang tua peserta didik.
Kurun waktu keluarnya dana PIP antara sekolah satu dengan sekolah lain, tentu hampir sama. Dengan bertanya-tanya kepada sesama orang tua dari sekolah berbeda, orang tua dapat mengetahui apakah dana PIP tahap atau kurun tertentu sudah cair atau belum? Kemudian menanyakan kepada guru yang mengurusi, apakah nama anak mereka masuk dalam daftar atau tidak?
Dalam kasus kedua, yakni penyalahgunaan dana PIP oleh orang tua, ada sekolah-sekolah yang memanggil dan mengumpulkan orang tua guna pembinaan. Semacam pemberian wawasan atau penekanan agar pemanfaatan dana PIP sesuai keharusan.
Namun demikian, kapasitas dan kewenangan sekolah, sebatas memberikan insight dan masukan, tidak lebih dari itu.
Catatan permasalahan beserta sekelumit solusi di atas, dirangkum dari pengalaman pribadi, tepatnya di sekolah tempat saya bekerja, saat ini (kaitannya dengan kasus kedua) dan pengamatan di sekolah-sekolah lain (untuk kasus pertama dan kedua).
Oleh karena itu, bisa jadi, persoalan dan solusi tersebut sangat kasuistik. Lalu bagaimana dengan permasalahan dan solusi seputar penyalahgunaan dana PIP di lingkungan rekan-rekan? Mari disampaikan, kita berdiskusi. Catatan ini, sekadar pemantik.
Tag
Baca Juga
-
Pelajaran Tekad dari Buku Cerita Anak 'Pippi Gadis Kecil dari Tepi Rel Kereta Api'
-
Cerita-Cerita yang Menghangatkan Hati dalam 'Kado untuk Ayah'
-
Suka Duka Hidup di Masa Pandemi Covid-19, Ulasan Novel 'Khofidah Bukan Covid'
-
Akulturasi Budaya Islam, Jawa, dan Hindu dalam Misteri Hilangnya Luwur Sunan
-
Pelajaran Cinta dan Iman di Negeri Tirai Bambu dalam "Lost in Ningxia"
Artikel Terkait
-
Infiltrasi PKI Membelah PGRI, Sejarah Gelap Para Guru Pengabdi Negeri
-
Lirik Lagu Terima Kasih Guru Lengkap Link Download Resmi untuk Hari Guru Nasional 2024
-
60 Link Twibbon Hari Guru 2024 Desain Estetik Cocok Buat di Medsos!
-
Contoh Doa Hari Guru 2024 yang Menyentuh Hati
-
4 Contoh Teks Pidato Upacara Hari Guru Nasional Singkat
Kolom
-
Seni Menyampaikan Kehangatan yang Sering Diabaikan Lewat Budaya Titip Salam
-
Indonesia ke Piala Dunia: Mimpi Besar yang Layak Diperjuangkan
-
Wapres Minta Sistem Zonasi Dihapuskan, Apa Tanggapan Masyarakat?
-
Ilusi Uang Cepat: Judi Online dan Realitas yang Menghancurkan
-
Dukungan Jokowi dalam Pilkada Jakarta: Apa yang Bisa Kita Pelajari?
Terkini
-
Belajar Percaya Diri Melalui Buku The Power of Confidence Karya Palupi
-
Jesse Eisenberg Resmi Jadi Sutradara Film Musikal Bergenre Komedi
-
Hanya Hadapi Anders Antonsen, Jonatan Christie Berpeluang Raih Gelar Juara
-
3 Varian Serum dari Hada Labo, Ampuh Hidrasi Kulit Kering dan Atasi Penuaan
-
Hakikat Kebebasan, Novelet Kenang-kenangan Mengejutkan Si Beruang Kutub