Memilih kampus untuk berkuliah tentu bukan hal yang mudah bagi para calon mahasiswa. Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan agar proses studi bisa berjalan dengan lancar. Diantara polemik yang umum terjadi sampai saat ini adalah memilih antara kampus negeri atau swasta. Tentu saja keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing untuk menjadi bahan pertimbangan.
Ada yang tergiur untuk berkuliah di universitas negeri karena katanya biaya UKT nya murah. Masuk akal juga, sebab perguruan tinggi negeri yang menyelenggarakan adalah negara. Jadi pembiayaannya dibantu atau diberikan sepenuhnya oleh pemerintah. Berbeda dengan perguruan tinggi swasta yang biaya kuliah diatur oleh pihak kampus sendiri. Ada biaya pendaftaran, biaya registrasi ulang, biaya SPP per semester dan masih banyak lagi biaya yang lain. Salah satu alasan ini bisa membuat calon mahasiswa memantapkan diri untuk memilih melanjutkan studi ke perguruan tinggi negeri, termasuk saya.
BACA JUGA: Tata Cara Bayar Fidyah Bagi Muslim yang Tak Mampu Mengganti Puasa Ramadhan
Setelah menyelesaikan pendaftaran dan tercatat sebagai salah satu mahasiswa perguruan tinggi, ternyata saya dikagetkan dengan nominal uang UKT yang bisa dibilang cukup tinggi. Bahkan bisa jadi lebih tinggi daripada UKT di perguruan tinggi swasta. Lalu bagaimana dengan anggapan UKT di PTN lebih murah daripada swasta?
Ternyata anggapan ini menurut saya tidak selamanya benar. Penentuan uang UKT yang harus dibayarkan tiap mahasiswa di kampus negeri itu ditentukan dengan kondisi finansial atau keadaan ekonomi keluarga. Setelah lulus seleksi, tiap mahasiswa akan dibedakan berdasarkan kemampuan ekonomi dan dibagi menjadi 5 kelompok dari yang terendah hingga tertinggi. Yang terendah bisa sampai 0 rupiah, sedang yang tertinggi bisa mencapai 7 sampai 10 juta rupiah. Nominal yang tidak pernah terpikirkan oleh saya sebelumnya.
Tetapi menurut saya anggapan itu juga ada benarnya. Kampus negeri menawarkan lebih banyak beasiswa dari pemerintah. Setiap mahasiswa bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan beasiswa sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya. Mulai dari beasiswa prestasi hingga beasiswa untuk mahasiswa yang kurang mampu untuk membayar UKT bisa diajukan. Selain itu, tidak ada biaya lain diluar UKT yang harus dikeluarkan selama delapan semester.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Tag
Baca Juga
-
5 Ide Casual Outfit Terinspirasi dari Hwang Minhyun, Bisa Jadi Referensi!
-
7 Inspirasi OOTD Simpel ala Jung Hae In, Bisa Buat Beragam Look!
-
7 Inspirasi Gaya Sporty ala Cha Eun Woo ASTRO, Tampil Modis dan Fashionable
-
Tampil Anggun dan Elegan dengan 5 Ide Feminim Outfit ala Kim Yoo Jung
-
Biar Gak Mati Gaya, Intip 7 Ide Styling Celana Jeans ala I.N Stray Kids
Artikel Terkait
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Pendaftaran UTBK Ditutup, Peserta Diminta Cek Kembali Lokasi Ujian dan Syarat Pembayaran
-
Temui Pramono, Petinggi Muhammadiyah Curhat Mau Bangun Kampus Baru di Jakbar
-
Aksi Tolak UU TNI di Jakarta Berakhir Ricuh
Kolom
-
AI Ghibli: Inovasi atau Ancaman Para Animator?
-
Menelisik Kiprah Ki Hadjar Dewantara dalam Pendidikan dan Politik Indonesia
-
Penurunan Harga BBM: Strategi Pertamina atau Sekadar Pengalihan Isu?
-
Jumbo: Langkah Berani Animasi Lokal di Tengah Dominasi Horor
-
Ketimpangan Ekonomi dan Pembangunan dalam Fenomena Urbanisasi Pasca-Lebaran
Terkini
-
Tayang Mei, Bae Doo Na Alami Cinta Tak Terkendali dalam Film Korea Virus
-
Tragedi di Pesta Pernikahan dalam Novel Something Read, Something Dead
-
Webtoon My Reason to Die: Kisah Haru Cinta Pertama dengan Alur Tak Terduga
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
3 Tahun Hiatus, Yook Sung Jae Beberkan Alasan Bintangi 'The Haunted Palace'