Kabar tentang sanksi terhadap MOJI ini muncul dari laman Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tanggal 11 Juli 2023. Dalam sidang yang dilakukan, dinyatakan bahwa acara “Bisik Pagi” yang ditayangkan MOJI terbukti melanggar hak privasi.
Acara “Bisik Pagi” yang kena semprit KPI, ternyata adalah acara tanggal 12 Juni 2023. Dalam acara itu, ditampilkan pertengkaran antara Dody Soedrajat dan Puput, mantan istrinya. Adapun perkara yang menyeret MOJI dalam kasus ini adalah pembahasan anak bungus Puput yang dianggap bukan anak biologisnya dengan Dody Soedrajat.
Dalam pandangan KPI perkara ini dianggap pelanggaran berat. Sebab mengumbar aib orang di depan umum. Yang menjadi permasalahan adalah acara yang tayang pada siang hari ini membawa label R-BO. Artinya acara ini ditujukan pada remaja usia 13 tahun ke atas, tapi harus dengan bimbingan orang tua.
Dalam sidang yang dilakukan, dipastikan MOJI melanggar 11 pasal P3SPS. Salah satu di antaranya adalah mengumbar kehidupan pribadi di depan umum. Dampak yang dikhawatirkan adalah dampak buruk pada penonton remaja karena acara tersebut berlabel R-BO.
Dalam tayangan dengan label R (remaja), pihak televisi harus mengandung muatan, gaya penceritaan, dan tampilan sesuai dengan perkembangan psikologis remaja. Hal ini tertuang dalam pasal 37 SPS.
Teguran semacam ini ternyata tidak baru sekali ini saja dilayangkan pada industri penyiaran. Belum lama ini acara “Insert Siang” milik Trans TV pun kena teguran. Alasan yang dipergunakan pun sama, melanggar hak privasi. Demikian pula RCTI dengan acara “Weeding Aggrement”-nya.
Sebenarnya teguran ini tidak perlu keluar, seandainya para penyelenggara acara bisa menata materi acara dengan baik. Sebab, ada jam-jam tertentu yang memungkinkan pihak stasiun televisi menampilkan hal-hal tersebut. Pilihan jam malam bisa digunakan.
Hanya saja permasalahan, jam-jam tersebut terbilang kurang penontonnya. Apalagi di tengah gencarnya arus informasi media online membuat media televisi sedikit terpinggirkan. Maka mungkin waktu siang hari dipergunakan dalam rangka menangguk pemirsa yang lebih banyak.’
Namun meskipun beberapa teguran telah dilakukan KPI, secara umum masih banyak acara televisi yang jauh dari nilai-nilai edukatif. Hanya saja mungkin sumber daya KPI yang terbatas sehingga tidak mampu menangani semuanya.
Baca Juga
-
Raih Kemenangan Dramatis, Putri KW Lolos Babak Semifinal Korea Masters 2024
-
Bertemu Thailand di Babak Semifinal, Ibarat Final Kepagian bagi Indonesia
-
Dua Ganda Putra Indonesia Gagal Lolos Babak 8 Besar Korea Masters 2024
-
Setelah Hujani Myanmar dengan 5 Gol, Akankah Vietnam Jadi Korban Berikutnya
-
Piala AFF Futsal 2024: Vietnam Takut Bertemu Indonesia di Babak Semifinal
Artikel Terkait
-
Ulasan Novel Buku-Buku Loak, Bernostalgia Melalui Sastra Lama
-
Menguak Perjuangan Huawei di Tengah Sanksi AS: Spesifikasi Kirin 9100 Terungkap
-
Resensi Novel Lari dari Pesantren: Sebuah Renungan dari Kisah Dua Santri
-
Legislator NasDem Usul Perluas Tupoksi KPI dengan Omnibus Law UU Penyiaran hingga UU Pers, Kenapa?
-
Tawuran Brutal di Kereta Paris: Remaja Bersenjata Kapak, Pedang, & Tongkat Baseball
Kolom
-
Jejak Kolonialisme dalam Tindakan Penjarahan: Jajah Bangsa Sendiri?
-
Desakan Krisis Iklim: Pemanfaatan Energi Berkelanjutan dan Green Jobs
-
Prabowo Subianto, Sebingkai Pesan Harapan yang Hendak Rakyat Titipkan
-
Thrifting: Gaya Hidup Hemat atau Ancaman Industri Lokal?
-
Thrifting: Gaya Hidup Hemat atau Ancaman Industri Lokal?
Terkini
-
3 Drama Korea yang Dibintangi Gong Yoo di Netflix, Terbaru Ada The Trunk
-
3 Rekomendasi Toner Lokal Mengandung Calendula, Ampuh Redakan Kemerahan
-
Erick Thohir Cek Kondisi Rumput GBK Jelang Laga Timnas Indonesia vs Jepang
-
Tampil Modis dengan 4 Gaya Simpel ala Kang Mi-na yang Wajib Kamu Coba!
-
Ulasan Novel Little White Lies: Kehidupan Debutante yang Penuh Rahasia