Kabar tentang sanksi terhadap MOJI ini muncul dari laman Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tanggal 11 Juli 2023. Dalam sidang yang dilakukan, dinyatakan bahwa acara “Bisik Pagi” yang ditayangkan MOJI terbukti melanggar hak privasi.
Acara “Bisik Pagi” yang kena semprit KPI, ternyata adalah acara tanggal 12 Juni 2023. Dalam acara itu, ditampilkan pertengkaran antara Dody Soedrajat dan Puput, mantan istrinya. Adapun perkara yang menyeret MOJI dalam kasus ini adalah pembahasan anak bungus Puput yang dianggap bukan anak biologisnya dengan Dody Soedrajat.
Dalam pandangan KPI perkara ini dianggap pelanggaran berat. Sebab mengumbar aib orang di depan umum. Yang menjadi permasalahan adalah acara yang tayang pada siang hari ini membawa label R-BO. Artinya acara ini ditujukan pada remaja usia 13 tahun ke atas, tapi harus dengan bimbingan orang tua.
Dalam sidang yang dilakukan, dipastikan MOJI melanggar 11 pasal P3SPS. Salah satu di antaranya adalah mengumbar kehidupan pribadi di depan umum. Dampak yang dikhawatirkan adalah dampak buruk pada penonton remaja karena acara tersebut berlabel R-BO.
Dalam tayangan dengan label R (remaja), pihak televisi harus mengandung muatan, gaya penceritaan, dan tampilan sesuai dengan perkembangan psikologis remaja. Hal ini tertuang dalam pasal 37 SPS.
Teguran semacam ini ternyata tidak baru sekali ini saja dilayangkan pada industri penyiaran. Belum lama ini acara “Insert Siang” milik Trans TV pun kena teguran. Alasan yang dipergunakan pun sama, melanggar hak privasi. Demikian pula RCTI dengan acara “Weeding Aggrement”-nya.
Sebenarnya teguran ini tidak perlu keluar, seandainya para penyelenggara acara bisa menata materi acara dengan baik. Sebab, ada jam-jam tertentu yang memungkinkan pihak stasiun televisi menampilkan hal-hal tersebut. Pilihan jam malam bisa digunakan.
Hanya saja permasalahan, jam-jam tersebut terbilang kurang penontonnya. Apalagi di tengah gencarnya arus informasi media online membuat media televisi sedikit terpinggirkan. Maka mungkin waktu siang hari dipergunakan dalam rangka menangguk pemirsa yang lebih banyak.’
Namun meskipun beberapa teguran telah dilakukan KPI, secara umum masih banyak acara televisi yang jauh dari nilai-nilai edukatif. Hanya saja mungkin sumber daya KPI yang terbatas sehingga tidak mampu menangani semuanya.
Baca Juga
-
Tanpa Gustavo Almeida, Persija Jakarta Hadapi Madura United FC di Bangkalan
-
Jamu CAHN FC, PSM Makassar Optimis Mampu Tembus Babak Final ACC 2025
-
Gegara Belum Pulih Cedera, Anthony Ginting Harus Absen Lagi dari Badminton Asia Championships 2025
-
Bahrain Meremehkan, Vietnam Justru Kagum! Erick Thohir Jadi Kunci Sukses Timnas Indonesia?
-
Giliran Timnas Indonesia Putri Terjun di Kualifikasi Piala Asia Wanita 2026
Artikel Terkait
-
Gerebek Markas Geng Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit hingga Stick Golf
-
Dua Kelompok Remaja di Senen Tawuran Petasan Usai Salat Ied
-
Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA Usai Insiden di Laga Kontra Bahrain, Apa Penyebabnya?
-
PSSI Disanksi AFC Sehari Pasca Timnas Indonesia Hajar Bahrain, Kenapa?
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
Kolom
-
Viral Beli Emas usai Lebaran: Kecemasan Kolektif Tanpa Solusi?
-
Polri Menuju Lembaga Super Kuat? Ancaman di Balik Revisi UU Polri
-
Judi Online, Lebaran, dan Daya Beli yang Tergerus: Tanggung Jawab Siapa?
-
Warisan Politik Bapak Pendidikan Indonesia dalam Menjawab Tantangan Zaman
-
Ada Wacana Wamenaker Ingin Hapuskan Batas Usia pada Lowongan Kerja, Setuju?
Terkini
-
Ulasan Film 404 Run Run, Atmosfer Horornya Nusuk, Komedinya Pecah
-
Resensi Novel Pacar Halal: Ketika Cinta Dipendam Demi Halal yang Dinanti
-
Ulasan Novel Aroma Karsa: Ambisi Mencari Kejayaan Lewat Teka-teki Wewangian
-
4 Gaya Kasual ala Seohyun SNSD, Nyaman tapi Tetap Fashionable!
-
Review Film Setetes Embun Cinta Niyala: Perjalanan Cinta yang Menyentuh Hati