Dapur, sebuah "wilayah" yang sering dianggap eksklusif bagi perempuan, telah lama menjadi arena di mana konsep tradisional menciptakan paradigma yang membatasi dan mengurangi posisi perempuan. Dalam konteks kesetaraan dan perlindungan, peran perempuan di dapur sering kali terjebak dalam budaya patriarki yang menyandera perempuan sebagai individu yang lemah, terbatas, dan rentan terhadap eksploitasi.
Konsep bahwa perempuan seharusnya hanya ada di dapur tidak hanya menciptakan ruang bagi tindakan eksploitasi, tetapi juga mengurangi posisi tawar perempuan dalam lingkup kesetaraan. Dalam kapitalisme modern, perempuan sering kali terjerumus ke dalam peran sebagai pekerja reproduksi, di mana pekerjaan mereka tidak diakui dan tidak dibayar sepenuhnya. Identitas gendernya dianggap wajar dalam ruang kerja perawatan, tanpa pengakuan hak dan perlindungan yang memadai bagi pekerja ekonomi perawatan.
Namun, pemahaman ini bukan hanya masalah rumah tangga. Ini tercermin dalam kebijakan negara, seperti belum disahkannya RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga di Indonesia. Hal ini mencerminkan ketidaksetaraan dan kurangnya pengakuan terhadap hak-hak perempuan, khususnya para pekerja rumah tangga, serta menciptakan ketidakadilan bagi perempuan pekerja migran di luar negeri.
Dalam konteks kampanye "16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan," tantangan mendalam hadir untuk memecahkan stereotip dan menuntut kesetaraan. Sudut pandang bahwa perempuan seharusnya hanya ada di dapur harus digantikan oleh paradigma inklusif yang mengakui potensi, kekuatan, dan hak-hak perempuan di semua lapisan masyarakat.
Stereotip bahwa hanya kaum perempuan yang ada di dapur mengonstruksi perempuan sebagai individu yang lemah, rentan terhadap eksploitasi, dan terbatas dalam ruang kesetaraan. Sebagai bagian dari peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, kita diingatkan akan perlunya mengubah konsep ini.
Penting untuk memahami bahwa dapur bukanlah sekadar tempat untuk memasak dan membersihkan, tetapi juga harus dilihat sebagai panggung kesetaraan. Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kesetaraan gender, mengembangkan kebijakan perlindungan, dan memberdayakan perempuan untuk mengembangkan potensi diri di luar rumah.
Dengan mengubah konsep bahwa hanya ibu, kakak, dan adik perempuan yang ada di dapur, kita dapat menciptakan dunia yang lebih adil dan setara bagi perempuan. Perlu ada langkah-langkah konkret, seperti peningkatan kesadaran masyarakat, pembentukan kebijakan perlindungan, dan memberdayakan perempuan di semua aspek kehidupan. Dengan demikian, kita tidak hanya mengingatkan akan kekerasan terhadap perempuan, tetapi juga mengambil langkah-langkah nyata menuju masyarakat yang adil dan setara.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
Artikel Terkait
Kolom
-
Lebih Gelap dari Sekadar Tidak Punya Uang: Tragedi Anak SD di NTT
-
Pendidikan Gratis Hanya di Atas Kertas? Menyoal Pasal 31 UUD 1945 Pasca-Kasus YBR
-
Kesetaraan Gender dan Kegagalan Kita Memahami Hal Paling Mendasar
-
Anak yang Terbelenggu Kecemasan dan Sistem Pemerintahan yang Abai
-
Administrasi yang Membunuh: Menggugat Kaku Birokrasi dalam Tragedi di NTT
Terkini
-
Berjudul Konnakol, Zayn Malik Siap Rilis Album Baru pada 17 April 2026
-
Membangun Lingkungan Kerja Aman: Mengenal Prinsip Look, Listen, Link dalam Psychological First Aids
-
Mengintip Peluang Maarten Paes Menjadi Kiper Utama di Ajax Amsterdam, Seberapa Besar?
-
4 Night Cream Alpha Arbutin untuk Bantu Samarkan Flek Hitam, Harus Coba!
-
4 HP Oppo Terbaru yang Layak Masuk Wishlist 2026, Mulai 1 Jutaan Saja!