Kebijakan baru yang mewajibkan pekerja menjadi peserta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tengah menuai pro dan kontra. Bulan hanya para pekerja yang meminta Tapera dicabut, bahkan para pengusaha dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia juga dikabarkan tidak setuju.
Dasar hukum
Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2024, pekerja harus menyisihkan 3 persen dari gaji mereka untuk iuran Tapera. Dari jumlah tersebut, 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen oleh perusahaan.
Lalu, untuk apa saja dana yang dikumpulkan melalui Tapera ini digunakan? Menurut laporan pengelolaan program Tapera tahun 2022, dana ini dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Skema pembiayaan
Skema pembiayaannya meliputi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera atau KPR Tapera Syariah, Kredit Pembangunan Rumah (KBR) Tapera atau KBR Tapera Syariah, serta Kredit Perbaikan Rumah (KRR) Tapera atau KRR Tapera Syariah.
Masing-masing jenis pembiayaan memiliki jangka waktu maksimal yang berbeda. Untuk KPR Tapera/KPR Tapera Syariah, maksimal jangka waktunya adalah 30 tahun, KBR Tapera/KBR Tapera Syariah hingga 15 tahun, dan KRR Tapera/KRR Tapera Syariah sampai 5 tahun.
Jejak pengelolaan dan realisasi
Usut punya usut, memang pada 2022, Tapera berhasil merealisasikan akad pembiayaan untuk 5.712 unit rumah dengan total nilai Rp 640,78 miliar. Namun, dana yang telah disalurkan oleh bank penyalur Tapera hanya mencakup 4.534 unit rumah dengan nilai Rp 521,50 miliar.
Selain itu, BP Tapera juga mengelola dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP). Hingga akhir 2022, BP Tapera berhasil menyalurkan FLPP untuk 226.000 unit rumah dengan total nilai Rp 25,15 triliun. Bahkan Aset BP Tapera dilaporkan mencatatkan pendapatan neto sebesar Rp 139,72 miliar pada Desember 2022, dengan imbal hasil investasi awal sebesar 5,19 persen.
Perlu ditiadakan
Kontroversi mengenai iuran Tapera ini terutama berkaitan dengan beban tambahan yang harus ditanggung pekerja dan perusahaan, meski tujuannya adalah untuk membantu masyarakat memiliki rumah.
Kita semua memahami bahwa di satu sisi peraturan presiden tentang Tapera terlihat "baik" dan menggiurkan semua pekerja. Namun, di sisi lain terbitnya aturan tersebut membuat khawatir-takut pekerja akan kehilangan sekian persen gaji yang biasanya mereka terima setiap bulan. Belum lagi ancaman PHK juga ada di depan mata.
Melihat hal tersebut sangat layak Tapera ditangguhkan atau bahkan ditiadakan, mengingat kondisi pekerja di Indonesia masih memperjuangkan hak atas kesejahteraan yang lebih layak.
Baca Juga
-
Belajar Membaca Peristiwa Perusakan Makam dengan Jernih
-
Kartini dan Gagasan tentang Perjuangan Emansipasi Perempuan
-
Membongkar Kekerasan Seksual di Kampus oleh Oknum Guru Besar Farmasi UGM
-
Idul Fitri dan Renyahnya Peyek Kacang dalam Tradisi Silaturahmi
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Artikel Terkait
-
Terkenal dengan Nama Oneng, Rieke Diah Pitaloka Tuai Pujian Usai Tolak Keras Kebijakan Tapera
-
Tanah dan Bangunan Rieke Diah Pitaloka: Total Capai Rp13 M, tapi Peduli Nasib Rakyat Kritik Keras Tapera
-
Bongkar Carut Marut Pengelolaan Dana Tapera 2021, Rieke Diah Pitaloka Tegas Minta Ini ke Pemerintah
-
Soleh Solihun Protes Ke Jokowi Soal Tapera: Gaji UMR Kalau Dipotong Langsung Terasa!
-
Mengintip Harta Kekayaan Rieke Diah Pitaloka, Anggota DPR yang Lantang Kritik Tapera
Kolom
-
Marissa Anita dan Perfeksionisme: Tak Ada Ruang untuk Setengah-Setengah
-
Drone Dilarang, Tambang Bebas Jalan: Ada Apa dengan Konservasi Kita?
-
Banjir Sumatra dan Mimpi Indonesia Emas: Mau Lari ke Mana Kalau Lantainya Amblas?
-
Kelapa Sawit: Sama-sama Pohon, tapi Tak Bisa Gantikan Fungsi Hutan
-
Meninjau Ulang Peran Negara dalam Polemik Arus Donasi Bencana
Terkini
-
Rilis Trailer, Film Alas Roban Kisahkan Teror Mistis di Hutan Angker
-
Totalitas Tanpa Batas: Deretan Aktor yang Rela Ubah Penampilan Demi Peran
-
5 Ide Mirror Selfie ala Ji Chang Wook, Kunci Tampil Cool dan Karismatik!
-
Takut Kehilangan Lagi, King Nassar: Surga Aku Tinggal Mama!
-
5 Kegiatan Seru buat Mengusir Rasa Sepi di Yogyakarta