Saat ini, kita berada di era digital yang ditandai oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat cepat. Perkembangan ini membawa dampak signifikan terhadap meningkatnya tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang baik dan transparan.
Di era digital, transparansi telah menjadi kebutuhan utama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Di era digital saat ini, kita menyaksikan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat. Hal ini berdampak signifikan pada tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang baik dan transparan.
Transparansi, dalam konteks ini, menjadi kebutuhan esensial untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Transparansi diartikan sebagai keterbukaan informasi yang disediakan oleh pemerintah dan dapat diakses oleh masyarakat.
Keterbukaan ini memudahkan masyarakat untuk mengawasi, mengevaluasi, dan menanggapi kinerja pemerintah. Dengan kata lain, masyarakat memiliki hak untuk mengawasi organisasi pemerintahan melalui transparansi.
Keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri penting dari negara demokratis, yang menghormati kedaulatan rakyat dan mendorong prinsip good governance yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Keterbukaan informasi juga berfungsi untuk mengoptimalkan pengawasan dan partisipasi publik terhadap penyelenggara negara dan badan publik yang menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD.
Di Indonesia, regulasi terkait keterbukaan informasi publik diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No. 14 Tahun 2008.
Pengesahan UU ini terjadi di tengah proses reformasi yang telah berlangsung lebih dari satu dekade, yang membawa perubahan pada sistem pemerintahan di Indonesia.
Keterbukaan publik mencerminkan transparansi yang berkontribusi pada good governance. Contohnya, pemerintah dapat memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat ikut serta dan mengawasi kegiatan pemerintah.
Transparansi juga menciptakan mekanisme check and balance, memudahkan masyarakat untuk menilai tindakan pemerintah sebagai bagian dari kontrol sosial, dan berpotensi mengurangi praktik korupsi.
Lalu, seberapa penting transparansi dalam pelayanan publik? Transparansi menunjukkan bahwa penyelenggaraan pelayanan bersifat terbuka, sehingga masyarakat dapat dengan mudah memahami proses yang berlangsung.
Terdapat tiga indikator untuk mengukur transparansi pelayanan publik: pertama, tingkat keterbukaan proses penyelenggaraan; kedua, kejelasan peraturan dan prosedur yang mudah dipahami; ketiga, kemudahan dalam mengakses informasi terkait pelayanan publik. Pengukuran ini dapat menjadi alat evaluasi transparansi pelayanan publik di Indonesia.
Transparansi dalam pemerintahan juga menciptakan interaksi positif antara pemerintah dan masyarakat. Manfaat dari transparansi meliputi pencegahan korupsi, identifikasi kelemahan dan kelebihan kebijakan, serta peningkatan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Selain itu, sikap transparan membangun kepercayaan terhadap lembaga pemerintah dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
Perkembangan teknologi informasi saat ini menuntut kita untuk memanfaatkan teknologi dalam tata kelola pemerintahan.
Tuntutan masyarakat untuk informasi yang cepat dan mudah diakses mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik, yang mendorong semua instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mengembangkan sistem informasi berbasis elektronik.
Layanan berbasis elektronik telah memberikan kesempatan bagi publik untuk berpartisipasi dalam pengawasan terhadap aparatur pemerintah.
Dengan adanya pengawasan dari masyarakat, diharapkan pejabat publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat melaksanakan tugas mereka dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
Oleh karena itu, sikap transparansi di era digital tidak boleh sekadar menjadi slogan, melainkan harus diterapkan secara konsisten sesuai dengan tuntutan masyarakat.
Selain itu, penting untuk diingat bahwa jejak digital akan selalu ada dan tidak mudah dihapus, sehingga dapat berfungsi sebagai data transparansi yang permanen untuk berbagai kepentingan.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Trend Lagu Viral, Bagaimana Gen Z Memengaruhi Industri Musik Kian Populer?
-
Prediksi Trend Fashion 2025: Angkat Isu Lingkungan, Gender hingga Teknologi
-
Usai Kemenangan Telak di Pilpres AS, Apa yang Diharapkan Pendukung Donald Trump?
-
Rentan Harapan Palsu, Mengapa Praktik Ghosting Marak di Aplikasi Kencan?
-
Standar Nikah Muda dan Mengapa Angka Perceraian Semakin Tinggi?
Artikel Terkait
-
Pakar Politik UI Desak Pilkada Ditunda jika Hanya Ada Paslon Tunggal: Tidak Sehat Bagi Demokrasi
-
Militer dalam Politik: Peran yang Harus Dibatasi atau Diperkuat?
-
Kesadaran Politik Gen Z Melalui Partisipasi Ruang Digital yang Demokratis
-
Sinyal Militerisme dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ancaman bagi Demokrasi Indonesia?
-
"Demokrasi Telah Hilang", Ratapan 'Nostradamus Pilpres AS' Usai Kemenangan Trump atas Harris
Kolom
-
Trend Lagu Viral, Bagaimana Gen Z Memengaruhi Industri Musik Kian Populer?
-
Usai Kemenangan Telak di Pilpres AS, Apa yang Diharapkan Pendukung Donald Trump?
-
Standar Nikah Muda dan Mengapa Angka Perceraian Semakin Tinggi?
-
Indonesia vs Arab Saudi: Mencoba Memahami Makna di Balik Selebrasi Seorang Marselino Ferdinan
-
Matematika Dasar yang Terabaikan: Mengapa Banyak Anak SMA Gagap Menghitung?
Terkini
-
Ulasan Buku Sabar, Syukur, dan Ikhlas: Kunci Sukses Bahagia Dunia Akhirat
-
Spoiler! Hunter X Hunter Chapter 403: Balsamilco vs Pangeran Halkenburg
-
Hazelight Studios Umumkan Game Baru, Siap Hadirkan Inovasi Co-Op Unik!
-
Rencana Timnas Indonesia Panggil 3 Bintangnya Buat Vietnam Ketakutan
-
Meski Akui Kualitas Persija, Paul Munster Tak Beri Motivasi untuk Persebaya