Scroll untuk membaca artikel
Hayuning Ratri Hapsari | hanifati radhia
Poster layanan Lapor Mas Wapres. [Instagram/@gibran_rakabuming]

Belum genap sebulan mengemban tugas sebagai Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka membuat gebrakan yang cukup menarik antusias masyarakat. Tepatnya pada Senin, 11 November 2024, Gibran melalui media sosialnya menginfokan tentang layanan pengaduan masyarakat yang dinamakan Lapor Mas Wapres.

Gebrakan Gibran ini memfasilitasi masyarakat Indonesia yang hendak menyampaikan pengaduan atau uneg-uneg langsung kepadanya.

Adapun layanan ini bisa diakses melalui dua saluran yakni datang langsung ke Istana Wakil Presiden, atau melalui nomor WhatsApp yang disediakan, yaitu 0811-1704-2207. Masyarakat dapat melakukan pengaduan dengan alur dan persyaratan yang ada.

Sebelum menjadi Wakil Presiden, Gibran juga membuat gebrakan sama saat menjabat sebagai Walikota Solo. Layanan tersebut disebut “Lapor Mas Wali”, yang memungkinkan warga Solo mengadu langsung kepada Gibran.

Sama seperti halnya Lapor Mas Wapres, pengaduan bisa dilakukan warga dengan menghubungi melalui WhatsApp (yang kala itu nomor milik Gibran) atau datang menemui Gibran di kantor walikota.

Adanya layanan semacam ini menunjukkan bahwa Gibran berupaya menciptakan komunikasi langsung, dekat serta transparan dengan warga.

Namun demikian, jika kita menilik sejarah, layanan pengaduan masyarakat sudah pernah dilakukan oleh Wakil Presiden di era kepemimpinan Soeharto.  

Salah satunya yakni pada 1988, terdapat “Tromol Pos 5000” yang diluncurkan oleh Wapres Sudharmono. Waktu itu, layanan tersebut bertujuan untuk menyerap laporan masyarakat terkait penyimpangan atau masalah dalam pembangunan.

Berbeda dengan masa sekarang menggunakan media sosial dan telepon seluler, pada masa itu kita menulis surat dan memasukkan ke dalam kotak pos.

Layanan ”Tromol Pos 5000” terbilang sukses, bahkan tercatat ribuan surat pengaduan masuk. Layanan ini dilanjutkan oleh Wakil Presiden Try Sutrisno, sebelum kemudian tidak diteruskan seiring berjalannya waktu.

Selama ini, sistem pelayanan pengaduan sudah difasilitasi oleh kanal LAPOR! yang dikelola oleh pemerintah. Kehadiran Lapor Mas Wapres tampaknya membuka segmen baru dalam hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Terlebih Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden cukup disorot sejak pencalonannya hingga saat ini kiprahnya dalam menjalankan tugas kenegaraan. Namun demikian, tetap saja muncul pro kontra dan kontroversi yang menaungi.

Ada anggapan layanan Lapor Mas Wapres sebagai bentuk gimmick politik, terlalu teknis serta tidak cocok dijalankan seorang wakil presiden, hingga efektivitas dalam pelaksanaan.

Saya sendiri menilai, adanya layanan yang dicanangkan wakil presiden ini apakah termasuk kebijakan yang populis atau strategis? Yakni sungguh upaya strategis dari pemimpin untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan?

Selama ini, Wakil Presiden juga mengemban tugas bersama presiden dengan pengaturan mekanisme kerja dan pembagian peran serta kewenangan.

Setidaknya dalam 10 tahun ke belakang, terdapat lima penugasan kunci yang ditugaskan pada Wapres. Pertama, pengentasan kemiskinan yang diselenggarakan melalui Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Kedua, percepatan reformasi birokrasi melalui Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN). Ketiga, penguatan otonomi daerah melalui Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).

Keempat, percepatan pembangunan Papua melalui Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). Kelima, penanganan stunting melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Sekilas jika kita amati, kelima isu tersebut merupakan permasalahan dasar pembangunan manusia dan tata kelola (governance). Artinya, Wakil Presiden pun punya andil besar dan peran dalam upaya memperbaiki aspek-aspek tersebut melalui kebijakan efektif dan terkoordinasi.  

Tidak dipungkiri Gibran yang aktif di media sosial untuk berinteraksi dengan masyarakat, serta kebiasaannya saat ini membagikan buku dan susu kala berkunjung ke daerah menampilkan gaya populis. Hal itu juga mengingatkan pemimpin sebelumnya, yakni ayahanda Gibran, Presiden Jokowi yang juga dikenal populis.

Dengan demikian, layanan Lapor Mas Wapres semestinya bukan pula sekadar kebijakan populer sesaat yang menyenangkan rakyat.

Layanan Lapor Mas Wapres bisa dilihat sebagai sebuah langkah strategis, manakala dilihat dari upaya pemerintah agar dekat dengan rakyat.

Untuk itu, agar memastikan bahwa pengaduan masyarakat yang masuk diproses secara serius dan ditindaklanjuti, diperlukan koordinasi antarlembaga dan pemanfaatan data.

Sebagai misal, aduan Lapor Mas Wapres yang masuk seputar pungutan liar dan bantuan sosial. Maka, dalam hal bantuan sosial, sangat penting untuk memiliki data yang akurat dan sistem yang transparan, sehingga ke depan penerima manfaat adalah tepat sasaran.

Penutup

Wakil Presiden Gibran membuat gebrakan awal pemerintahan melalui layanan “Lapor Mas Wapres”. Layanan tersebut memiliki potensi besar untuk menjadi langkah strategis dalam memperbaiki hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Harapannya, adanya layanan ini Ini bukan hanya soal kebijakan atau gaya pemimpin populis yang menarik perhatian sementara masyarakat, tetapi juga harus berujung pada manfaat besar. Dengan demikian, dalam hal ini, pemerintah perlu memastikan bahwa pengaduan yang masuk dapat diproses dengan baik.

Untuk mencapai hal  tersebut, Gibran dan seluruh jajaran pemerintahan harus bekerja keras agar Lapor Mas Wapres bukan ajang komunikasi politik sesaat, tetapi benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat Indonesia.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

hanifati radhia