Setiap tanggal 10 Desember kita memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM), tetapi apakah setiap manusia bisa merasakan hal tersebut?
HAM seharusnya menjadi milik setiap warga tanpa terkecuali. Namun kenyataannya di Indonesia, HAM sering terasa seperti hak yang hanya dimiliki sebagian orang saja, yakni mereka yang punya akses, suara, atau keberanian.
Banyak warga, terutama kelompok rentan atau minoritas masih sulit menikmati HAM secara penuh.
Menurut data terbaru Komnas HAM, sepanjang 2024 lembaga tersebut menerima 2.305 dugaan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di dalam dan luar negeri.
Sementara itu, Amnesty International Indonesia (AII) mencatat pelemahan ruang kebebasan sipil, di mana warga yang menyuarakan aspirasi atau kritik kerap dihadapkan pada kriminalisasi, pembubaran paksa aksi damai, atau kekerasan dari aparat.
Hal ini menggambarkan bahwa HAM yang diatur secara konstitusional dan diakui secara normatif, tidak selalu hadir dalam praktik keseharian.
Situasi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar, apakah hak mendasar seperti kebebasan berekspresi, hak atas rasa aman, hak atas keadilan, dan hak atas perlindungan sama bagi semua warga?
Atau justru tergantung pada siapa dirimu, dari mana dirimu, serta kondisi sosial dan ekonomi yang dimiliki?
Salah satunya terkait penangkapan dan penahanan demonstran yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan publik.
Banyak dari mereka tidak mendapatkan pendampingan hukum yang layak, padahal akses hukum adalah hak dasar.
Sementara itu, upaya penyelesaian pelanggaran, baik masa lalu maupun baru, terus terhambat.
Selain itu, kebebasan berekspresi di ruang digital pun kerap dibatasi.
Aktivis, jurnalis, atau warga yang menyuarakan kritik di media sosial menghadapi intimidasi, kriminalisasi, dan ancaman, meski secara hukum mereka berhak menyampaikan pendapat.
Maka benar rasanya jika kita bertanya, apakah HAM benar-benar milik semua warga?
Ataukah HAM telah menjadi milik orang tertentu, yakni mereka yang “dipilih” oleh struktur kekuasaan, atau mereka yang cukup berani bersuara?
Jika kita percaya bahwa HAM adalah hak universal, maka sudah seharusnya HAM bukan hanya diperingati dalam kalender, melainkan dijamin dalam kebijakan, ditegakkan dalam hukum, dan dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga
-
Dari Lumpur Pantai Baros: Mengubah Aksi Tanam Mangrove Jadi Seni dan Refleksi Diri
-
Lebih dari Sekadar Angkat Senjata, Ini Cara Bela Negara di Kehidupan Sehari-hari
-
Restitusi untuk Korban Tindak Pidana Masih Sulit Direalisasikan
-
Dirut ANTAM dari Eks Tim Mawar, Negara Tutup Mata soal Rekam Jejak HAM
-
Rp17 Miliar Terkumpul, Musisi Indonesia Peduli bagi Korban Bencana
Artikel Terkait
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Menteri Pigai: Pembangunan Nasional Tak Cuma Ekonomi, Harus Berbasis HAM
-
Sejumlah Ormas Dukung Polda Metro Jaya Usut Rencana Kerusuhan dan Bom Molotov Jelang Hari HAM
-
Alarm Hari HAM: FSGI Catat Lonjakan Tajam Kekerasan di Sekolah Sepanjang 2025
Kolom
-
Ketika Guru Jadi Pilihan Terakhir: Krisis Talenta dan Masa Depan Pendidikan Indonesia
-
Fetisisme Kesibukan: Saat Lelah Menjadi Simbol Status Sosial
-
Prilly Latuconsina Pasang 'Open to Work' di LinkedIn: Gimmick Marketing yang Nirempati?
-
Tergerusnya Otoritas Guru dan Kekerasan yang Mengintai Sekolah
-
Guru di Ujung Laporan: Mengapa Mediasi Kini Kalah oleh Jalur Hukum?