Indonesia kini duduk di kursi yang prestisius sekaligus berat. Pada 8 Januari 2026 di Jenewa, Indonesia resmi ditetapkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pemerintah menyebutnya sebagai tonggak sejarah diplomasi, sebuah pencapaian yang akan tercatat dalam dokumen resmi PBB. Bahkan, posisi ini disebut sebagai bukti kualitas diplomasi Indonesia hari ini. Mungkin kabar ini memang layak dirayakan. Namun, sobat Yoursay, di titik inilah kita perlu menahan tepuk tangan sejenak.
Posisi Presiden Dewan HAM PBB membawa tanggung jawab moral yang besar. Indonesia bukan hanya diminta memimpin sidang, tetapi juga menjadi rujukan etika. Dunia akan menoleh, bukan hanya pada pidato dan sikap diplomatik di Jenewa, tetapi juga pada apa yang terjadi di dalam negeri. Di sinilah ironi mulai terasa.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu hak asasi manusia di Indonesia bukanlah cerita yang sepi. Kita masih bergulat dengan kebebasan berekspresi yang kerap diuji, kriminalisasi terhadap kritik, kekerasan aparat yang berulang, konflik agraria, hingga intimidasi terhadap aktivis dan jurnalis.
Belum lama ini, publik menyaksikan teror terhadap pegiat lingkungan dan kreator konten yang bersuara soal bencana. Kasus-kasus semacam ini belum sepenuhnya tuntas, tetapi kini Indonesia justru diminta memimpin forum HAM dunia.
Sobat Yoursay, apakah ini sebuah paradoks atau justru kesempatan? Pemerintah tentu memilih narasi kedua. Presidensi Dewan HAM PBB disebut sebagai bukti bahwa dunia percaya pada Indonesia. Diplomasi dianggap berhasil membangun citra negara yang moderat, inklusif, dan mampu menjembatani perbedaan. Klaim ini tidak sepenuhnya keliru. Diplomasi memang soal citra dan kepercayaan. Namun, persoalan muncul ketika citra bergerak lebih cepat daripada pembenahan di dalam negeri.
Menjadi Presiden Dewan HAM PBB berarti Indonesia akan memimpin diskusi tentang pelanggaran HAM di berbagai negara. Akan ada resolusi, perdebatan, bahkan kecaman terhadap praktik yang menindas warga. Dengan wajah HAM di dalam negeri yang masih penuh luka, seberapa leluasa Indonesia bisa berbicara lantang?
Tak heran jika publik menyimpan rasa curiga. Jangan sampai posisi ini hanya menjadi etalase internasional, sementara di rumah sendiri persoalan dibiarkan berlarut-larut. Jangan sampai Indonesia piawai berbicara HAM di forum global, tetapi gagap ketika berhadapan dengan kritik warganya sendiri. Presiden Dewan HAM PBB adalah panggung yang terang, dan sorotan itu tidak bisa diatur sepihak.
Sobat Yoursay, pemerintah kerap menyebut Indonesia memiliki ruang kebebasan yang luas tanpa hambatan. Namun, pengalaman warga sering berkata lain. Kritik dianggap tidak bertanggung jawab, suara publik dicurigai bermuatan politis, dan aparat kerap bereaksi defensif. Jika klaim pemerintah benar adanya, mengapa rasa takut masih sering muncul ketika warga bersuara?
Presidensi Dewan HAM PBB seharusnya menjadi refleksi untuk menilai apakah komitmen HAM benar-benar hidup dalam kebijakan dan praktik sehari-hari.
Sayangnya, pengakuan internasional kerap datang lebih cepat daripada keadilan domestik. Dunia bisa mengapresiasi diplomasi Indonesia, sementara korban pelanggaran HAM di dalam negeri masih menunggu pengakuan dan pemulihan.
Sobat Yoursay, jika pemerintah terlalu sibuk merawat citra dan kritik domestik dianggap mengganggu reputasi internasional, bukan tidak mungkin suara warga justru ditekan demi menjaga nama baik. Ini berbahaya, karena HAM tidak boleh menjadi alat pencitraan negara, apalagi tameng untuk menutupi persoalan internal.
Namun, di balik tantangan tersebut, posisi Indonesia saat ini juga membuka peluang besar. Melalui Presidensi Dewan HAM PBB, inilah momentum bagi pemerintah untuk membuktikan bahwa Indonesia tidak antikritik. Ini adalah panggung untuk menunjukkan kepemimpinan melalui tindakan nyata, bukan sekadar retorika. Komitmen terhadap HAM harus tercermin dalam kebijakan yang benar-benar dirasakan rakyat.
Pertanyaannya, apakah pemerintah siap menerima konsekuensi itu? Siap diawasi lebih ketat, baik oleh dunia internasional maupun oleh warganya sendiri?
Jabatan di Dewan HAM PBB sejatinya adalah ujian berat. Dunia mungkin mencatatnya sebagai tonggak sejarah, tetapi sejarah tidak hanya ditulis oleh dokumen PBB. Sejarah juga ditulis oleh ingatan warga tentang bagaimana negara memperlakukan mereka.
Jika pada 2026 Indonesia memimpin Dewan HAM PBB, maka pada tahun yang sama, seharusnya kita juga memimpin dengan teladan di rumah sendiri.
Dan sobat Yoursay, dunia tentu bisa membedakan mana kepemimpinan yang lahir dari komitmen, dan mana yang sekadar hasil diplomasi.
Baca Juga
-
Tragedi Tiga Menteri: Menggugat Cacat Struktural Tata Kelola Haji Kita
-
Kriminalisasi Tawa: Menakar Kebebasan Berekspresi di Balik Kasus Mens Rea
-
Kritik Tanpa Filter: Menakar Getirnya Realitas di Balik Tawa Mens Rea
-
Belajar Hukum Lewat Komedi: Mengapa Mens Rea Lebih Kena dibanding Seminar?
-
Hujan, Kopi, dan Alasan untuk Tidak Segera Pergi
Artikel Terkait
Kolom
-
Wacana Pilkada oleh DPRD, Kedaulatan Rakyat di Persimpangan Pilihan?
-
Tragedi Tiga Menteri: Menggugat Cacat Struktural Tata Kelola Haji Kita
-
Romantisasi UMKM: Negara yang Absen, Warga yang Dipaksa Adaptif
-
Limbah Medis dan Ancaman Senyap bagi Kesehatan Ekosistem
-
Kriminalisasi Tawa: Menakar Kebebasan Berekspresi di Balik Kasus Mens Rea
Terkini
-
Film Uang Passolo: Hadirkan Kritik Sosial yang Lucu, Kocak, dan Menyentuh
-
Review Drama China Why Women Love: Kisah Cinta Bos Tegas dan Asisten Berjiwa Bebas
-
Dunia Tanpa Warna
-
Mengenal Grooming Lewat Kisah Nyata Aurelie Moeremans di Buku Memoarnya
-
Ayah Jihoon TWS Dikabarkan Meninggal Dunia, Agensi Beri Konfirmasi