Pernahkah Sobat Yoursay membayangkan sedang berada di ranjang rumah sakit, selang dialisis sudah terpasang, namun tiba-tiba petugas administrasi datang membawa kabar bahwa kartu sakti BPJS kamu tidak lagi berlaku? Rasanya mungkin lebih horor daripada menonton film thriller mana pun.
Sayangnya, bagi ratusan pasien gagal ginjal di bawah naungan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), kengerian ini bukanlah imajinasi. Sejak 1 Februari 2026, negara resmi menonaktifkan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dengan dalih pembaruan data.
Melalui SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026, pemerintah mencoba merapikan karut-marut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, mari kita bedah datanya dengan kepala dingin. Karena faktanya, Menteri Sosial mengakui bahwa saat ini ada sekitar 54 juta warga miskin dan rentan yang justru belum menerima PBI. Sementara itu, ada 15 juta warga mampu yang malah enak-enakan masuk dalam daftar penerima bantuan. Sobat Yoursay, angka-angka ini tentu sudah cukup untuk membuat kita mengelus dada.
Kekacauan integrasi data ini menunjukkan bahwa validasi lapangan kita masih sangat tidak merata. Pemerintah tampak begitu percaya diri dengan sistem digitalisasi mereka, seolah-olah semua realitas kemiskinan bisa diringkas dalam satu klik tombol "delete" atau "update".
Padahal, di balik data yang dicoret itu, ada nyawa yang sedang bertaruh. Bagi birokrat di kantor ber-AC, menghapus 11 juta hingga 13,5 juta data mungkin hanya soal pembersihan kolom di layar komputer. Namun, bagi pasien yang butuh terapi rutin, status nonaktif meski hanya sehari adalah vonis terhentinya pengobatan katastropik yang bisa berujung fatal.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memang sudah mengimbau agar rumah sakit tetap melayani pasien meski status BPJS-nya dicoret, dengan janji administrasi bisa diproses belakangan. Tapi, Sobat Yoursay, mari kita realistis. Berapa banyak rumah sakit yang berani menanggung risiko biaya tanpa kepastian klaim dari BPJS?
Instruksi lisan sering kali kalah telak oleh sistem mesin di loket pendaftaran. Pasien akhirnya menjadi "bola pingpong" antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Sosial. BPJS berdalih bahwa mereka hanya operator yang mengikuti data Kemensos, sementara Kemensos sibuk dengan urusan verifikasi ulang yang memakan waktu lama.
Banyak warga miskin yang "terpental" dari sistem karena mereka tanpa disadari dimasukkan ke kelompok menengah ke atas atau desil 6-10 hanya karena parameter yang tidak akurat. Mungkin hanya karena mereka tinggal di rumah peninggalan orang tua yang terlihat kokoh dari luar, namun sebenarnya mereka tidak punya penghasilan untuk sekadar makan, apalagi membayar iuran BPJS mandiri. Inilah yang disebut dengan "dosa data"—ketika angka-angka statistik gagal menangkap penderitaan yang sesungguhnya.
Pemerintah memang mengklaim telah menonaktifkan 13,5 juta penerima yang tidak tepat sasaran sejak tahun 2025. Namun, penggantian peserta ini tidak boleh dilakukan dengan cara yang brutal. Proses reaktivasi yang mengharuskan warga miskin melapor ke Dinas Sosial dan berkoordinasi ulang dengan BPJS adalah birokrasi yang melelahkan bagi orang yang sedang sakit sakral. Bayangkan, orang yang harus cuci darah dua kali seminggu dipaksa mengurus berkas ke kantor dinas yang mungkin jaraknya jauh dan antreannya mengular. Di mana letak rasa kemanusiaan dalam sistem yang mengaku modern ini?
Jika pemerintah benar-benar ingin tepat sasaran, verifikasi lapangan harus dilakukan secara masif dan akurat sebelum tombol nonaktif ditekan. Jangan biarkan pasien yang sedang berada di tengah sesi terapi harus berhenti karena status kartunya berubah jadi merah di layar monitor. Karena ini adalah bagian dari hak hidup yang dijamin oleh konstitusi kita.
Sobat Yoursay, apakah menurut kamu wajar jika negara lebih sibuk merapikan tabel data daripada memastikan nyawa warganya terselamatkan? Sejauh mana kita bisa memaklumi "salah sasaran" ini sementara jutaan warga miskin lainnya masih terabaikan?
Mungkin sudah saatnya kita menuntut agar jaminan kesehatan tidak lagi dipasung oleh kuota yang sempit, agar tidak ada lagi nyawa yang harus dikorbankan demi sebuah "target efisiensi".
Lalu, apa yang bisa Sobat Yoursay lakukan jika melihat tetangga atau kerabat mengalami hal serupa? Haruskah kita hanya diam menonton birokrasi bekerja dengan lambat, ataukah kita perlu mendesak pemerintah untuk memberikan masa transisi yang lebih manusiawi sebelum mencabut status PBI seseorang?
Mari kita kawal isu ini agar algoritma tidak lagi menjadi algojo bagi mereka yang paling membutuhkan perlindungan negara.
Baca Juga
-
Guru di Bawah Bayang Laporan: Saat Nasihat Dianggap Serangan Personal
-
Macan Tutul di Bandung dan Tragedi Gajah Riau: Siapa yang Sebenarnya Menyerobot Wilayah?
-
Lelah di Balik Seragam: Menyingkap Beban Emosional Guru yang Tersembunyi
-
Radar Sosial yang Lumpuh: Mengapa Negara Gagal Membaca Isyarat Sunyi YBR?
-
Pendidikan Gratis Hanya di Atas Kertas? Menyoal Pasal 31 UUD 1945 Pasca-Kasus YBR
Artikel Terkait
-
Carut-Marut Masalah BPJS Bersumber Dari Belum Solidnya DTSEN
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Ayu Ting Ting Masuk Rumah Sakit, Sempat Alami Demam hingga Tekanan Darah Rendah
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Gus Ipul Jelaskan Penonaktifan BPJS PBI: Tidak Sepihak, Data dari Kepala Daerah
Kolom
-
Dunning-Kruger Effect: Kenapa yang Inkompeten Justru Paling Percaya Diri?
-
Prabowo Tekankan Lapangan Kerja Bareng APINDO, Akankah Gen Z Diuntungkan?
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual di X, Mengapa Harus Berpihak pada Korban?
-
Pergeseran Budaya Mengaji: Dari Karpet Masjid ke Ballroom Hotel yang Estetik
-
Problematika Oversharing dan Krisis Privasi Digital
Terkini
-
Siap Berlayar 10 Maret! 5 Fakta Trailer Terbaru One Piece Live Action S2
-
Bukan Sekadar Game, Solo Leveling: KARMA 2026 Siap Hadirkan Cerita Orisinal
-
Rekomendasi Tablet Rp4 sampai 6 Jutaan di 2026: Kerja Seharian Tanpa Colokan
-
Menelusuri Fantasi Berlatar Bugis-Makassar Yang Memukau Dalam Barichalla
-
Mengenang Perjuangan Penyintas Tsunami Aceh dalam Hafalan Shalat Delisa