Lintang Siltya Utami | Fathorrozi 🖊️
Ilustrasi ASN terapkan program Work From Home (Pexels/Annushka Ahuja)
Fathorrozi 🖊️

Ketegangan geopolitik di Timur Tengah bukan cuma urusan negara besar. Efeknya terasa sampai ke kebijakan dalam negeri, termasuk keputusan Work From Home (WFH).

Sekilas, WFH terlihat seperti solusi praktis yang mampu mengurangi mobilitas, menekan konsumsi BBM, dan menjaga stabilitas ekonomi. Tapi kalau dilihat lebih dalam, kebijakan ini sebenarnya adalah alarm keras tentang rapuhnya ketahanan energi kita.

Kita pernah akrab dengan WFH saat pandemi 2021. Saat itu, situasinya jelas: krisis kesehatan global. Namun ketika kebijakan serupa muncul di tengah kondisi normal, ini menandakan ada sesuatu yang tidak biasa, khususnya dalam sektor energi. Jadi, negara sedang menghadapi tekanan yang cukup serius hingga perlu mengurangi aktivitas fisik masyarakat demi efisiensi energi.

Di satu sisi, langkah ini bisa dipahami sebagai solusi jangka pendek yang masuk akal. Dengan berkurangnya mobilitas, konsumsi energi otomatis menurun. Ini membantu menjaga neraca keuangan negara agar tidak semakin tertekan akibat lonjakan harga energi global. Tapi di sisi lain, WFH juga membuka pertanyaan besar, kenapa kita masih rentan?

Padahal, Indonesia bukan negara miskin sumber daya. Data menunjukkan ada ratusan blok migas yang belum tergarap optimal, bahkan potensi cekungan minyak dan gas kita sangat besar. Namun realitasnya, sejak 2003 kita justru menjadi net importir minyak. Ini ironi yang sulit diabaikan. Kita punya sumber daya, tapi belum mampu memaksimalkannya.

Perubahan status dari eksportir ke importir bukan tanpa alasan. Produksi minyak dalam negeri terus menurun, sementara konsumsi energi meningkat pesat. Ditambah lagi, kapasitas kilang yang terbatas membuat kita semakin bergantung pada impor. Keputusan keluar dari OPEC pada 2008 menjadi simbol bahwa kita tak lagi berada di posisi kuat dalam peta energi global.

Ketergantungan ini jelas berbahaya. Bukan hanya soal ekonomi, tapi juga kedaulatan. Negara yang bergantung pada energi impor ibarat berdiri di atas fondasi rapuh, mudah goyah ketika harga global naik atau konflik internasional memanas. Dalam situasi seperti ini, kebijakan WFH bisa dilihat sebagai “rem darurat”, bukan solusi permanen.

Di sinilah pentingnya swasembada energi. Gagasan ini bukan sekadar jargon politik, tapi kebutuhan mendesak. Kita perlu mulai serius memetakan potensi energi di setiap daerah. Energi surya di wilayah tropis, angin di pesisir, panas bumi di kawasan vulkanik, hingga biodiesel dari sumber hayati. Semuanya adalah peluang yang belum dimanfaatkan maksimal.

Menurut saya, kunci dari semua ini ada pada kolaborasi. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Perguruan tinggi, komunitas, dan sektor swasta harus dilibatkan secara aktif. Inovasi energi tidak lahir dari kebijakan saja, tapi dari riset, eksperimen, dan keberanian mencoba hal baru. Pemimpin daerah juga perlu lebih peka, tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tapi juga ketahanan energi jangka panjang.

Selain itu, ada perubahan mindset yang perlu dibangun. Kita terlalu lama bergantung pada energi fosil, seolah itu satu-satunya pilihan. Padahal, dunia sudah bergerak ke arah energi bersih. Transisi ke energi terbarukan bukan lagi opsi, tapi keharusan jika kita ingin bertahan di masa depan.

WFH, dalam konteks ini, bisa kita maknai sebagai sinyal zaman. Ia bukan sekadar kebijakan teknis, tapi peringatan bahwa kita belum sepenuhnya mandiri. Kalau tidak segera berbenah, bukan tidak mungkin kita menghadapi pandemi energi yang dampaknya lebih luas dari krisis kesehatan.

Alhasil, swasembada energi bukan hanya soal bertahan hidup sebagai bangsa, tapi juga tentang bagaimana kita membaca arah masa depan.

Apakah kita ingin terus bergantung, atau mulai berdiri di kaki sendiri? Jawabannya ada pada langkah yang kita ambil hari ini.