Sekar Anindyah Lamase | Zahrin Nur Azizah
Ilustrasi perempuan mengalami kram perut (Pexels/Andrea Piacquadio)
Zahrin Nur Azizah

Menjadi perempuan itu tidak mudah, begitulah yang saya pikirkan. Apalagi ketika “tamu bulanan” datang menyapa. Di hari pertama haid, banyak perempuan yang harus menghadapi tubuhnya sendiri yang terasa berbeda: lemas, nyeri di perut, kepala pusing, bahkan untuk sekadar berdiri pun terasa sempoyongan. Kondisi ini bukan sesuatu yang dibuat-buat, melainkan benar-benar dirasakan dan sering kali mengganggu aktivitas sehari-hari.

Di saat tubuh sedang tidak baik-baik saja, dunia tetaplah berjalan seperti biasa. Pekerjaan tetap menunggu, tugas harus diselesaikan, dan waktu seolah tidak memberi kesempatan untuk sekadar beristirahat. Tidak ada jeda, semuanya tetap menuntut untuk dijalani seperti hari-hari lainnya.

Padahal di sisi lain, tubuh sedang berusaha bertahan dalam diam. Rasa nyeri datang silih berganti, tenaga terasa terkuras, dan fokus pun tidak seutuh biasanya. Dalam kondisi seperti itu, perempuan sering kali tetap memaksakan diri untuk tetap tegar dan menjalani aktivitas seperti tidak terjadi apa-apa. Rasa sakit yang ada pun akhirnya dipendam sendiri, tanpa banyak orang yang benar-benar mengetahui seberapa berat yang sedang ditahannya.

Ada momen ketika ingin sekali berkata, “Hari ini aku izin tidak masuk kerja saja.” Namun, keinginan itu sering tertahan oleh kekhawatiran. Bagaimana jika gaji dipotong? Bagaimana jika dianggap tidak profesional? Pada akhirnya, banyak yang memilih tetap masuk kerja sambil menahan rasa sakit yang tidak selalu terlihat dari luar.

Secara aturan, cuti haid sebenarnya sudah diakui. Dalam Pasal 81 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa pekerja perempuan yang sedang haid dan merasakan sakit tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua, selama hal tersebut diberitahukan kepada perusahaan.

Artinya, negara sudah memberikan ruang. Bahkan, cuti haid termasuk hak khusus yang memungkinkan perempuan untuk tetap mendapatkan upah penuh.

Namun, kenyataan di lapangan tidak selalu sejalan dengan aturan. Banyak perusahaan merujuk pada Pasal 81 ayat (2), yang menyatakan bahwa pelaksanaan cuti haid diatur dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan. Di sinilah sering muncul berbagai persyaratan tambahan yang terasa rumit dan memberatkan.

Prosedur yang berbelit membuat sebagian perempuan enggan mengurusnya. Alih-alih merasa terbantu, mereka justru dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah: tetap bekerja sambil menahan sakit, atau izin dengan konsekuensi harus mengurus surat keterangan sakit dari dokter.

Tidak bisa dipungkiri, perempuan dan laki-laki memiliki kondisi biologis yang berbeda. Salah satu yang paling nyata adalah menstruasi, yang datang setiap bulan dengan berbagai gejala yang tidak selalu ringan.

Sebagian perempuan mengalami nyeri payudara, kram perut, perut kembung, sakit kepala, hingga gangguan pencernaan. Belum lagi perubahan suasana hati yang membuat segalanya terasa lebih berat dari biasanya.

Menariknya, pengalaman ini tidak selalu sama. Ada yang masih bisa beraktivitas seperti biasa, ada yang merasakan nyeri ringan, dan ada pula yang mengalami gejala cukup parah hingga merasa hampir pingsan.

Sayangnya, perbedaan ini sering diabaikan. Ada semacam “aturan tak tertulis” bahwa perempuan harus tetap kuat. Karena haid datang setiap bulan, rasa sakit yang menyertainya dianggap hal biasa. Seolah-olah nyeri itu tidak cukup penting untuk dipertimbangkan.

Minimnya perhatian terhadap isu cuti haid turut berdampak pada kurangnya sosialisasi di lingkungan kerja. Tidak semua pekerja perempuan benar-benar memahami bahwa mereka memiliki hak tersebut.

Di sisi lain, ada juga yang sudah mengetahui, tetapi memilih untuk tidak menggunakannya. Alasannya beragam: tidak enak dengan atasan, khawatir dianggap berlebihan, atau merasa prosesnya terlalu merepotkan. Situasi ini membuat cuti haid seolah hanya ada di atas kertas, tetapi tidak sepenuhnya direalisasikan dalam sehari-hari.

Dalam hal ini empati menjadi hal yang sangat penting, bahkan di dunia kerja sekalipun. Memang benar, tidak semua perempuan mengalami nyeri haid dengan tingkat yang sama. Namun, perbedaan itu seharusnya tidak menjadi alasan untuk meremehkan rasa sakit yang dialami orang lain.

Sakit saat haid itu wajar. Merasa lemah di hari tertentu bukan berarti kamu lemah sebagai pribadi. Karena sesungguhnya tubuh bukanlah mesin yang bisa dipaksa terus-menerus. Ia punya batas, punya cara sendiri untuk memberi sinyal bahwa ia butuh istirahat. Dan mendengarkannya bukan bentuk kelemahan, melainkan bentuk kepedulian terhadap diri sendiri.