Lingkungan alam sebagai tempat hidup flora dan fauna kini makin terancam. Perambahan makin menjadi-jadi dan meluas hampir di seluruh wilayah di Indonesia. Kondisi ini tentu saja mengancam nyawa fauna atau satwa yang ada di dalamnya, terkhusus orang utan yang menjadi satwa endemik di Indonesia yang harus dilestarikan.
Dilansir dari Kompas.id, Lahan Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diganggu perambahan dan berbagai aktivitas ilegal. Area yang dikelola Borneo Orangutan Survival Foundation atau BOSF itu juga terkendala perpanjangan sertifikat hak pakai karena beririsan dengan lahan milik Kementerian Transmigrasi. Sekitar 500 hektare lahan Samboja Lestari, namun pohon-pohon di sana telah ditumbangkan dan sebagian ditanami sawit oleh orang yang masih ditelusuri.
Faktor Keserakahan
Perambahan hutan tempat rehabilitasi orang utan merupakan salah satu bentuk dari keserakahan oleh oknum perusak hutan. Hutan sebagai rumah satwa habis ditebang hanya untuk kepentingan pribadi semata dengan cara ditanami sawit. Seakan-akan keuntungan di atas segala-galanya dengan mengesampingkan kepentingan satwa yang dilindungi.
Faktor keserakahan ini sangat memprihatinkan. Kita tak bisa diam dengan kondisi ini karena lingkungan adalah rumah kita sebagai makhluk hidup. Kita harus aktif melawan keserakahan ini. Rumah kita bersama tidak boleh dirusak hanya untuk kepentingan oknum tertentu. Sudah saatnya bersuara agar penegak hukum mau untuk turun tangan menyelamatkan hutan dari keserakahan.
Bahwa alam itu adalah lingkungan hidup manusia, malahan satu-satunya lingkungan hidupnya. Oleh karena itu, apabila lingkungan ini rusak, manusia telah menghancurkan lingkungan tempat ia hidup. Kita tak bisa membiarkan rumah kita hancur. Jikalau rumah hancur mau ke mana lagi kita berlindung? Lingkungan alam sudah memberi kita kehidupan sehingga kita harus menjaganya. Apa yang sudah diberikan lingkungan alam harus dirawat dan dijaga agar nantinya berguna untuk anak cucu kita.
Terlebih juga untuk para satwa, kita harus jaga mereka sebagai bagian dari kita. Kita dan satwa hidup berdampingan sehingga apa yang sudah disediakan untuk mereka pun menjadi tanggung jawab kita. Segala bentuk keserakahan haruslah ditindak tegas dan tak bisa ditoleransi. Jangan pernah membiarkan oknum tertentu menguasai lingkungan hanya untuk kekayaan pribadi.
Lingkungan alam adalah milik semua makhluk hidup, bukan segelintir orang. Karena itu, kita harus melawan dan bersuara atas rusaknya rumah orang utan tersebut.
Masih Hidupnya Sikap Teknokratis
Franz Magnis Suseno mengatakan bahwa pola pendekatan manusia modern terhadap alam dapat disebut teknokratis. Artinya, manusia memandang alam sebagai objek penguasaan. Alam menjadi sekadar sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia. Alam dianggap tambang kekayaan dan energi yang perlu dieksploitasi atau dimanfaatkan. Padahal, alam diciptakan untuk hidup dan segala isinya dikelola dengan baik demi kepentingan bersama.
Alam dan segala isinya digunakan untuk sebuah kesejahteraan rakyat. Jadi, dapat kita katakan sikap teknokratis harus dilawan. Sikap teknokratis tidak lagi relevan bagi kehidupan karena sifat serakah. Jadi, perambahan hutan adalah sikap teknokratis yang memang harus kita singkirkan agar kita tetap bertahan hidup, bertumbuh, dan berkembang pesat dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan.
Penegakan Hukum yang Maksimal
Dalam konteks ini, kita sama-sama menuntut agar adanya penegakan hukum yang tegas dan maksimal bagi oknum perambah hutan. Negara hadir untuk menyelesaikan masalah dengan penegakan hukum. Apa yang sudah menjadi hak satwa haruslah diberikan. Jadi, pohon yang sudah ditebang dan ditanami sawit harus dikembalikan kepada fungsinya semula, yakni rumah orang utan.
Semua itu dapat terwujud jika ada tindakan aktif dan peran negara. Semua mata harus melihat kondisi tersebut agar nyawa orang utan terselamatkan. Orang utan adalah satwa dilindungi sehingga harus ada upaya keras untuk membantu orang utan tetap berkembang biak dan menghiasi lingkungan alam agar makin lebih indah.
Kita sangat berharap setelah fakta perambahan hutan jelas dan terbuka, maka kita bersuara dan menuntut agar dilakukan pola penegakan hukum yang tegas dengan cara menindak pelaku dan mengembalikan fungsi hutan demi terjaminnya kelangsungan hidup setiap makhluk hidup di dalamnya. Hanya dengan penegakan hukum yang tegas dapat menyelamatkan rumah orang utan.
Baca Juga
-
Beras Mahal Menjerit, Beli Rokok Sanggup: Ironi Prioritas Keluarga Indonesia
-
Simak! Ini Modus Baru Penipuan Digital yang Sedang Marak di Indonesia dan Dunia
-
Merenungkan Kembali 1 Juni: Sudahkah Kita Menjadi Pancasilais yang Sebenarnya?
-
Jebakan Asmara Digital: Mengapa Love Scamming Harus Membuka Mata Hati Kita
-
Bijak Menggunakan Paylater: Kunci Kemudahan Hidup atau Jebakan Konsumtif?
Artikel Terkait
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
-
Peritel Fashion Mulai Kenakan Biaya Retur, Bisakah Benar-Benar Kurangi Limbah?
-
Mengapa Fast Fashion Masih Diminati Meski Berdampak Buruk bagi Lingkungan?
-
AI Jadi Mesin Utama Fast Fashion: Riset Soroti Dampaknya bagi Pasar dan Lingkungan
-
Less Waste dari Rumah: Mulai dengan Tidak Menyia-nyiakan Produk
Kolom
-
BBM Naik, Kritik Diblokade: Mengapa Hubungan Kita dan Pemerintah Makin Toxic?
-
CCTV Mendadak Mati Saat Demo Mahasiswa, Ada Apa di Balik Layar Bundaran HI?
-
Situasi Ekonomi Makin Sulit, Apakah Work-Life Balance Masih Bisa Dinikmati?
-
Anak Muda Harus Melek Politik: Tiap Kebijakan Menentukan Nasib Warga Negara
-
Mengapa Revolusi Tidak Lahir dari Tagar
Terkini
-
Han Ji Min dan Koo Kyo Hwan Berpeluang Jadi Pasangan di Film Typhoon
-
Review Film Hokum, Minim Jumpscare tapi Bikin Tegang Sampai Akhir
-
Viral Podcast Raditya Dika: Bongkar Rahasia Bertahan Hidup dari Gigitan Ular
-
Pencinta Sepak Bola Wajib Baca: Tips Beli Jersey Orisinal Piala Dunia 2026
-
Laptop Berat dan Susah Dibawa? Ini 5 Rekomendasi Paling Tipis dan Ringan!