Belakangan ini, banyak orang mengeluhkan terlait syarat usia masuk SD. Di media sosial, banyak orang tua membagikan pengalaman mereka saat mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), di mana anak-anak mereka banyak yang tidak diterima di sekolah negeri.
Meski sudah lulus TK dan dinilai siap belajar, banyak calon murid harus tersingkir karena kalah usia dari pendaftar lain yang lebih tua.
Saya sebenarnya memahami alasan di balik aturan tersebut. Pemerintah tentu ingin memastikan anak yang masuk SD sudah siap mengikuti pembelajaran.
Namun, di lapangan, banyak orang tua merasa usia menjadi faktor yang jauh lebih menentukan dibanding kesiapan anak itu sendiri.
Yang membuat saya heran, logika ini terasa berbanding terbalik dengan dunia kerja. Saat masuk SD, yang lebih tua diprioritaskan. Namun saat melamar pekerjaan, justru usia muda yang sering dicari. Dari sinilah saya melihat adanya paradoks usia di Indonesia yang menarik untuk dibahas.
Aturan Resmi Usia Masuk SD dan Keresahan Masyarakat
Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk memahami bahwa aturan usia masuk SD memang sudah diatur oleh pemerintah.
Sebenarnya, aturan terbaru dari Kemendikdasmen menunjukkan bahwa usia bukan lagi satu-satunya syarat untuk masuk SD.
Melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), anak yang berusia di bawah 7 tahun tetap bisa masuk SD selama dinyatakan siap mengikuti pembelajaran.
Mengutip dari laman resmi Kemendikdasmen, anak usia 6 tahun atau minimal 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tahun berjalan dapat mendaftar ke SD.
Namun, mereka harus memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis yang dibuktikan dengan surat keterangan dari psikolog atau pihak yang berwenang.
Menurut saya, kebijakan ini patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa pemerintah tidak lagi menjadikan usia sebagai penghalang mutlak untuk masuk sekolah.
Sayangnya, di lapangan masih banyak diterapkan bahwa usia tetap menjadi faktor penentu, terutama ketika daya tampung sekolah terbatas dan jumlah pendaftar sangat banyak.
Akibatnya, anak-anak yang hanya terpaut beberapa bulan usia sering kali berada dalam posisi yang kurang menguntungkan.
Masuk SD Harus Tua, Cari Kerja Harus Muda
Hal yang menurut saya menggelitik dari persoalan ini adalah bagaimana usia diperlakukan secara berbeda dalam berbagai tahap kehidupan.
Saat anak akan masuk SD, usia yang lebih tua dianggap lebih baik. Semakin dekat atau sudah melewati usia 7 tahun, peluang diterima biasanya semakin besar karena kelompok ini menjadi prioritas utama.
Namun, coba lihat ketika seseorang sudah dewasa dan mulai mencari pekerjaan. Di Indonesia, masih banyak perusahaan yang mencantumkan syarat usia maksimal dalam lowongan kerja.
Ada yang membatasi usia pelamar maksimal 25 tahun, 27 tahun, atau 30 tahun. Bahkan tidak jarang pelamar yang sebenarnya memiliki skill dan pengalaman yang baik harus tersingkir karena dianggap sudah melewati batas usia yang ditentukan.
Di sinilah saya melihat adanya paradoks usia di Indonesia. Ketika masih anak-anak, seseorang bisa kehilangan kesempatan karena dianggap terlalu muda. Namun, ketika memasuki dunia kerja, seseorang bisa kehilangan kesempatan karena dianggap terlalu tua.
Tentu saya tidak mengatakan bahwa aturan masuk SD dan syarat usia dalam dunia kerja adalah dua hal yang sama. Keduanya memiliki tujuan dan pertimbangan yang berbeda.
Namun sebagai rakyat yang peduli tentang isu-isu semacam ini, rasanya wajar jika kita mempertanyakan mengapa usia sering kali menjadi faktor yang sangat menentukan dibanding kesiapan, kompetensi, atau kemampuan seseorang.
Kita tentu ingin anak-anak mendapatkan akses pendidikan yang layak. Kita juga ingin orang dewasa memperoleh kesempatan kerja yang adil.
Namun, selama usia masih lebih diperhatikan daripada kesiapan dan kompetensi, paradoks ini akan terus ada. Hari ini terlalu muda untuk masuk sekolah, besok terlalu tua untuk melamar kerja.
Baca Juga
-
MBG-Kopdes dalam APBN: Benarkah Negara Sedang Menciptakan Lapangan Kerja?
-
Skill Serba Bisa, Bayaran Seadanya: Pergeseran Makna UMR di Dunia Kerja
-
Ironi Perayaan Kemerdekaan: Pejabat Pakai Anggaran, Warga Bayar Patungan
-
Salah Kaprah Soal Independent Woman: Kemandirian yang Terjebak Bias Kelas
-
Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit
Artikel Terkait
-
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
PPDB Jabar 2026 Kacau, Dedi Mulyadi Semprot Dinas Pendidikan: Seperti Ikan Gurame di Laut!
-
Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri
-
Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden
Kolom
-
Di Balik Kemudahan AI: Ancaman Krisis Listrik, Air Bersih, dan E-Waste Data Center di Indonesia
-
Perempuan dan Kebiasaan Overthinking: Sesulit Itukah Memerdekakan Pikiran?
-
HUT RI Milik Siapa? Ketika Negara Merayakan dengan APBN, Warga dengan Iuran
-
MBG-Kopdes dalam APBN: Benarkah Negara Sedang Menciptakan Lapangan Kerja?
-
Skill Serba Bisa, Bayaran Seadanya: Pergeseran Makna UMR di Dunia Kerja
Terkini
-
4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Gagal di Pasaran, Sony Pictures Kapok Bikin Film Spin-off Spider-Man?
-
Vivo S2 5G Resmi Hadir, Usung Baterai 7.050 mAh dan Bodi Tangguh untuk Aktivitas Ekstrem