Hayuning Ratri Hapsari | ATHAYA NOOR RYANNIDA
Ilustrasi pemadaman listrik yang berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat (Pexels.com/ Sabian Mahmud)
ATHAYA NOOR RYANNIDA

Ada hal yang lucu sekaligus menyedihkan dari frasa "Nyuwun Ngapunten" yang dikeluarkan PLN pada 19 Juni 2026 lalu. Ungkapan Jawa itu memang terasa hangat dan penuh etika. Tapi bagi pedagang es yang dagangannya mencair karena listrik mati berjam-jam, atau ibu rumahan yang menyimpan stok frozen food untuk jualan besok — permintaan maaf tidak mengisi kembali kerugian yang sudah terjadi.

Pemadaman listrik bergilir di Pulau Jawa bukan cerita baru yang muncul tiba-tiba. Pemadaman bergilir telah terjadi sepanjang 8 hingga 19 Juni 2026, mencakup hampir seluruh provinsi di Pulau Jawa — dari Jakarta, Yogyakarta, Bekasi, hingga Serpong di Tangerang Selatan. Puncaknya, pada Jumat 19 Juni 2026, pemadaman berlangsung di wilayah Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Pati, Banjarnegara, Surabaya, Pasuruan, hingga Sidoarjo — dengan durasi tiga hingga lima jam tergantung daerah.

Tiga sampai lima jam. Bukan sekadar "sebentar." Itu cukup lama untuk menghancurkan satu hari kerja.

Akar Masalahnya Lebih Dalam dari Sekadar "Gangguan Teknis"

Ketika publik bertanya ada apa, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan bahwa pemadaman dipicu oleh kendala teknis pada dua pembangkit listrik besar milik produsen listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) yang terpaksa keluar dari sistem kelistrikan Jawa. Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan kekurangan pasokan batu bara berkalori menengah juga menjadi pemicu, dipicu oleh perbedaan lebar antara harga DMO dan harga pasar yang membuat produsen enggan memasok.

Dua masalah sekaligus, saling menghimpit. Dan keduanya bukan baru muncul kemarin.

Pengamat ekonomi Ronny P. Sasmita dari Indonesia Strategic and Economics Action Institution (ISEAI) menyebut kondisi ini bukan sekadar masalah teknis biasa. Menurutnya, ini adalah systemic risk yang perlu evaluasi menyeluruh dari hulu ke hilir — mulai dari pasokan energi primer seperti batu bara dan gas, kesiapan pembangkit, hingga keandalan jaringan transmisi dan distribusi. Juga soal transparansi. Ronny mengingatkan bahwa pemadaman tanpa informasi yang jelas memperbesar ketidakpastian dan kepanikan pelaku usaha — transparansi soal penyebab, durasi, dan mitigasi adalah hal penting untuk menjaga kepercayaan.

Sayangnya, itulah yang paling terasa kurang selama berminggu-minggu ini.

Yang Paling Kena: UMKM dan Orang Kecil

Industri besar punya genset. Perusahaan besar punya anggaran cadangan. Tapi pedagang kaki lima, warung frozen food, ibu-ibu yang jualan es keliling? Mereka tidak punya pilihan lain selain menunggu — dan menghitung berapa yang sudah merugi.

Mulai dari pedagang es, pelaku usaha makanan beku, hingga usaha rumahan berbasis pendingin menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya. Ketika listrik padam selama berjam-jam, produk berisiko rusak, aktivitas produksi terhenti, dan omzet harian ikut tergerus.

Bahkan sudah ada angka konkretnya. Di Kota Banjar, Jawa Barat, para pelaku UMKM terpaksa mengeluarkan biaya tambahan dua hingga sepuluh persen dari biaya produksi normal — untuk genset cadangan atau pembelian es batu sekadar menjaga suhu bahan baku. Margin keuntungan yang tipis langsung terpangkas.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman pun mengakuinya terang-terangan. Ia menyebut dampak sosial pemadaman ini meluas ke mana-mana, termasuk desakan agar PLN segera membenahi tata kelola rantai pasok batu bara karena potensi blackout serupa bisa terjadi lagi jika manajemen pasokan tidak segera diperbaiki.

Adapun dari sisi industri besar, Kadin menerima laporan bahwa bagi industri yang beroperasi secara kontinu, pemadaman tidak hanya menghentikan produksi sementara, tetapi juga dapat mengganggu proses secara keseluruhan, merusak bahan baku, produk setengah jadi, maupun peralatan produksi. Dan yang lebih jauh, ada risiko sinyal negatif bagi investor — terutama untuk industri yang membutuhkan kepastian pasokan energi, mengingat Jawa adalah pusat industri nasional.

"Nyuwun Ngapunten" dan Batas Toleransi Publik

Seiring terjadinya pemadaman bergilir, PLN menyampaikan "Nyuwun Ngapunten" kepada pelanggan — dalam bahasa Jawa berarti memohon maaf — menyusul gangguan pada dua unit pembangkit besar. Frasa itu memang terasa santun. Tapi santun dan bertanggung jawab adalah dua hal berbeda.

Ketua DPR RI Puan Maharani pun sampai angkat bicara. Ia meminta PLN menjelaskan secara terbuka penyebab pemadaman yang berlangsung cukup lama dan berulang, dengan menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui akar persoalannya. Ia juga mengingatkan soal kelompok yang paling rentan. Puan meminta PLN memitigasi dampak yang timbul, terutama bagi UMKM, industri, rumah sakit, dan sektor pelayanan publik — mengingat pemadaman telah mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, komunikasi, hingga pekerjaan yang bergantung pada internet.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bahkan lebih lugas. Merespons wacana pelaku industri yang berencana menggugat PLN secara hukum, ia menilai hal itu merupakan hak konstitusional yang sah bagi setiap konsumen, dan menegaskan bahwa sistem pemutusan jaringan sepihak saat pelanggan telat bayar tagihan seharusnya dibarengi tanggung jawab pemulihan yang cepat saat PLN sendiri gagal menyediakan listrik yang stabil.

Itu bukan sekadar kritik. Itu pengingat bahwa hubungan PLN dengan pelanggan adalah relasi dua arah — bukan hanya saat tagihan jatuh tempo.

Apa yang Seharusnya Berubah

Sistem kelistrikan Jawa Tengah dinyatakan kembali beroperasi normal pada Sabtu, 20 Juni 2026, pukul 21.30 WIB. PLN menyatakan salah satu pembangkit besar IPP yang sempat bermasalah sudah kembali tersinkronisasi dengan sistem dan mulai memasok listrik. Secara teknis, krisis ini sudah mereda.

Tapi pertanyaannya bukan soal kapan listrik nyala lagi. Pertanyaannya adalah: mengapa ini bisa terjadi, dan apa jaminan bahwa ini tidak akan terulang bulan depan?

Kadin menyodorkan enam catatan penting, di antaranya: penguatan manajemen pasokan energi primer termasuk jaminan ketersediaan batu bara untuk pembangkit, percepatan modernisasi jaringan transmisi dan distribusi, serta transparansi informasi kepada pelanggan industri mengenai potensi gangguan agar perusahaan dapat melakukan mitigasi lebih awal.

Satu poin terakhir yang sering dianggap sepele itu justru paling terasa absennya selama krisis berlangsung. Informasi terlambat, jadwal pemadaman simpang siur, masyarakat mengandalkan grup WhatsApp untuk tahu kapan listrik akan mati. Di era digital ini, itu bukan standar yang bisa diterima.

PLN adalah perusahaan negara. Listrik adalah layanan publik yang warganya bayar setiap bulan — tepat waktu, atau risikonya diputus. Ketika giliran PLN yang gagal melayani, standar akuntabilitasnya seharusnya tidak lebih rendah dari tagihan yang mereka kirimkan.

"Nyuwun Ngapunten" boleh jadi ungkapan yang tulus. Tapi rakyat Jawa tidak butuh ketulusan saja. Mereka butuh kepastian.