Belakangan ini saya cukup tergelitik membaca kabar bahwa pemerintah menaikkan batas penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dalam aturan terbaru, seseorang dengan penghasilan hingga Rp 8 juta per bulan masih bisa masuk kategori MBR di sejumlah wilayah Indonesia. Bahkan di daerah tertentu, batasnya bisa lebih tinggi lagi.
Sebenarnya, perubahan ini berkaitan dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengenai batas penghasilan penerima fasilitas perumahan subsidi.
Dalam aturan terbaru, batas penghasilan MBR dinaikkan agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan harga rumah saat ini. Artinya, seseorang yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi syarat karena penghasilannya terlalu tinggi, kini berpeluang masuk dalam kelompok yang berhak mendapatkan fasilitas tersebut.
Seperti dugaan saya, banyak reaksi dari dari masyarakat terkait kebijakan ini. Terlepas dari fakta bahwa peraturan tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki hunian, ada yang menganggap kebijakan tersebut tidak masuk akal karena menurut mereka gaji Rp 8 juta bukanlah angka yang kecil.
Di tengah kondisi saat ini, masih banyak pekerja yang penghasilannya berada di kisaran Upah Minimum Regional (UMR), bahkan tidak sedikit yang menerima gaji di bawah standar tersebut.
Jika pemerintah sampai mengategorikan penghasilan Rp 8 juta sebagai kelompok yang masih membutuhkan bantuan untuk memiliki rumah, bukankah itu menunjukkan bahwa biaya hidup dan harga hunian saat ini memang sudah semakin sulit dijangkau oleh masyarakat?
Pemerintah Perlu Membuka Mata tentang Pendapatan Masyarakat
Selama bertahun-tahun, banyak orang menganggap gaji Rp 8 juta sebagai jumlah yang lumayan besar. Di berbagai daerah, angka tersebut jauh di atas UMR.
Oleh karena itu, ketika pemerintah memasukkan kelompok berpenghasilan hingga Rp 8 juta ke dalam kategori MBR, banyak orang merasa heran. Namun jika kita melihat tujuan kebijakan tersebut, yaitu untuk membantu masyarakat memiliki rumah, mungkin kita akan memahami alasan di baliknya.
Harga rumah saat ini memang tidak lagi sebanding dengan kenaikan penghasilan pekerja. Di banyak kota, harga rumah naik jauh lebih cepat dibanding kenaikan upah. Akibatnya, memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan yang terbilang lumayan belum tentu membuat seseorang mampu membeli rumah.
Bagi saya, kondisi ini justru menjadi alarm bahwa ada sesuatu yang tidak beres. Rumah seharusnya menjadi kebutuhan dasar yang bisa diakses oleh pekerja biasa.
Namun, sekarang, bahkan mereka yang memiliki penghasilan di atas rata-rata pun masih membutuhkan bantuan agar bisa memiliki hunian sendiri. Lalu, apa kabar dengan para pekerja yang gajinya bahkan hanya mentok UMR? Membayar cicilan saja sudah ngos-ngosan.
Banyak Pekerja Underpaid yang Layak Mendapat Perhatian
Satu hal yang mengganggu pikiran saya adalah masih banyak pekerja Indonesia yang bahkan belum pernah merasakan penghasilan Rp 8 juta per bulan.
Masih banyak karyawan yang menerima gaji setara UMR. Ada pula yang bekerja di sektor informal tanpa penghasilan tetap. Sebagian orang bahkan harus menerima upah yang tidak sebanding dengan beban kerja yang mereka jalani.
Kalau dilihat secara logika, jika orang dengan penghasilan Rp 8 juta masih kesulitan membeli rumah, bagaimana dengan mereka yang hanya membawa pulang Rp 2 juta, Rp 3 juta, atau Rp 4 juta setiap bulan?
Jangankan untuk bermimpi membeli rumah, hidup dari gaji ke gaji tanpa utang saja sudah bagus. Banyak yang harus menghitung setiap pengeluaran dengan sangat hati-hati agar kebutuhan keluarga tetap terpenuhi hingga akhir bulan.
Seharusnya Concern Pemerintah adalah Upah yang Layak Bagi Pekerja
Menurut saya, kebijakan ini seharusnya menjadi momentum untuk membahas persoalan yang lebih mendasar, yaitu tentang upah yang layak dan kesejahteraan pekerja.
Selama ini kita sering mendengar narasi bahwa siapa pun yang bekerja keras pasti bisa meningkatkan taraf hidupnya. Sayangnya, kenyataan di lapangan tidak selalu sesederhana itu. Banyak pekerja yang sudah bekerja keras, bahkan lembur hampir setiap hari sampai mencari side hustle, tetapi tetap kesulitan memenuhi kebutuhan hidup yang semakin hari semakin mahal.
Jika harga rumah, biaya pendidikan, biaya kesehatan, dan kebutuhan pokok terus meningkat lebih cepat daripada pendapatan masyarakat, maka semakin banyak orang yang akan merasa tertinggal meskipun mereka bekerja siang dan malam.
Baca Juga
-
Cek Harga Lewat DM: Praktik Janggal yang Bikin Calon Pembeli Kabur
-
Guru Selalu Dibilang Pahlawan, Tapi Tidak Dijadikan Prioritas Anggaran
-
Pelatihan Militer untuk Calon Manajer Koperasi Merah Putih, Apa Urgensinya?
-
Demo adalah Aksi Menyuarakan Ketidakpuasan, Bukan Pamer Dukungan
-
Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja
Artikel Terkait
Kolom
-
Mahasiswa Demo Atas Nama Rakyat: Tapi Rakyat yang Mana?
-
Di Balik Kenaikan Tarif Visa Jepang: Ada Saringan Kelas yang Disembunyikan?
-
Sindrom Ring of Fire: Mengapa Gempa Jepang Bikin Kita Refleks Panik?
-
Socrates di Meja Tongkrongan, Mengapa Banyak Belajar Bikin Pendiam?
-
Ketika Wapres Gibran Bicara AI: Apa yang Sebenarnya Dibutuhkan Rakyat?
Terkini
-
4 Pilihan Cushion Mini, Solusi Praktis Touch-Up di Mana Saja
-
Pelajar SMP Indonesia Juara ESD Symposium di Malaysia, Kalahkan Peserta SMA dari Berbagai Negara
-
Resmi, My Life With the Walter Boys Season 3 Siap Tayang pada Agustus 2026
-
Raih Rating Tertinggi, Six Singles Under One Roof Siapkan Musim Kedua
-
Ketika Darah Rakyat Mengakhiri Takhta: Sumatera dalam Kacamata Anthony Reid