Di Indonesia, ada satu kalimat yang terus berulang setiap kali membahas profesi guru atau tenaga kesehatan. Kalau tujuanmu cari uang, jangan jadi guru. Jangan jadi tenaga kesehatan. Kalimat ini terdengar mulia, tetapi jika dicermati lebih dalam, ia menyimpan cara berpikir yang problematis.
Seolah-olah ada profesi tertentu yang diwajibkan hidup dengan idealisme, sementara profesi lain boleh memperoleh kesejahteraan tanpa dipersoalkan.
Logika semacam ini patut dipertanyakan.
Tidak ada yang salah apabila seseorang memilih profesi karena ingin memperoleh penghasilan yang layak. Bekerja pada dasarnya adalah pertukaran antara kompetensi, waktu, tenaga, dan tanggung jawab dengan imbalan ekonomi. Selama pekerjaan dilakukan secara profesional, sesuai etika, dan tidak merugikan orang lain, mencari nafkah bukanlah sesuatu yang perlu dipermalukan.
Justru yang keliru adalah ketika masyarakat menganggap orientasi ekonomi dan pengabdian sebagai dua hal yang saling bertentangan.
Guru mengabdi dengan mendidik generasi penerus bangsa. Tenaga kesehatan mengabdi dengan menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat. Namun, keduanya tetap memiliki kebutuhan hidup. Mereka membayar cicilan rumah, biaya pendidikan anak, kebutuhan sehari-hari, hingga tabungan masa depan. Mereka bukan hidup dari idealisme semata.
Yang menarik, standar moral ini sering kali diterapkan secara tidak konsisten.
Ketika seorang dokter atau guru berharap memperoleh penghasilan yang lebih baik, tidak sedikit yang menilai bahwa mereka kurang ikhlas. Namun, kita hampir tidak pernah mendengar kalimat serupa ditujukan kepada profesi lain yang juga menjalankan fungsi pelayanan publik.
Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, polisi, hakim, jaksa, bahkan pejabat publik pada dasarnya juga menjalankan bentuk pengabdian kepada negara. Tugas mereka adalah melayani masyarakat, menegakkan hukum, menjaga keamanan, serta menyelenggarakan pemerintahan. Tidak ada yang mempersoalkan ketika profesi-profesi tersebut memperoleh gaji, tunjangan, bahkan berbagai fasilitas negara. Tidak ada yang berkata, "Kalau mau cari uang, jangan jadi polisi."
Mengapa standar itu berubah ketika yang dibicarakan adalah guru atau tenaga kesehatan?
Padahal secara prinsip, seluruh profesi pelayanan publik memiliki tujuan yang sama, yaitu melayani kepentingan masyarakat. Perbedaannya hanya terletak pada bidang tugasnya. Karena itu, tidak adil jika hanya sebagian profesi yang dibebani tuntutan moral untuk mengabaikan kesejahteraan.
Narasi "jangan jadi guru kalau cari uang" juga memiliki dampak yang lebih serius daripada sekadar kalimat motivasi. Ia berpotensi menjadi pembenaran atas rendahnya penghargaan terhadap profesi tersebut. Ketika kesejahteraan guru dipersoalkan, selalu ada yang menjawab bahwa guru seharusnya mengajar dengan hati. Ketika tenaga kesehatan menuntut perbaikan penghasilan atau kondisi kerja, tidak sedikit yang menyebut bahwa profesi itu adalah panggilan jiwa.
Padahal, panggilan jiwa tidak pernah membayar tagihan listrik.
Dedikasi tidak menggantikan biaya pendidikan anak.
Empati tidak otomatis melunasi cicilan rumah.
Menghargai profesi bukan berarti menghilangkan nilai pengabdian. Sebaliknya, kesejahteraan justru menjadi salah satu syarat agar pengabdian dapat dilakukan secara optimal. Guru yang tidak dibebani kecemasan ekonomi akan lebih fokus mendidik. Tenaga kesehatan yang memperoleh penghargaan yang layak dapat memberikan pelayanan yang lebih baik. Profesionalisme tumbuh ketika kompetensi dihargai, bukan ketika pengorbanan dianggap sebagai kewajiban tanpa batas.
Tentu saja ada batas yang harus dijaga. Mencari penghasilan tidak boleh mengorbankan etika profesi. Guru tidak boleh mengabaikan murid demi keuntungan pribadi. Tenaga kesehatan tidak boleh mengeksploitasi pasien. Polisi tidak boleh menyalahgunakan kewenangannya demi uang. Hakim tidak boleh memperjualbelikan keadilan. Semua profesi memiliki kode etik yang menjadi pagar moral.
Namun, berbeda antara mencari penghasilan secara layak dengan menjadikan uang sebagai alasan untuk melanggar etika. Yang pertama adalah hak setiap pekerja, sedangkan yang kedua adalah penyimpangan yang harus ditindak.
Sudah saatnya kita berhenti meromantisasi pengabdian seolah-olah kesejahteraan adalah musuh idealisme. Pengabdian dan penghasilan bukan dua kutub yang saling meniadakan. Justru masyarakat akan memperoleh pelayanan terbaik ketika mereka yang mengabdi juga memperoleh kehidupan yang layak.
Guru, tenaga kesehatan, polisi, maupun aparatur negara sama-sama melayani publik. Karena itu, jika profesionalisme menjadi tuntutan bagi semua, maka penghargaan terhadap kesejahteraan juga seharusnya berlaku bagi semua. Pengabdian tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menormalisasi ketimpangan penghargaan terhadap profesi tertentu.
Baca Juga
-
Apakah Sertifikasi Adalah Solusi untuk Segala Beban Guru?
-
APBN Bukan Dompet Pejabat: Bijak Sebelum Menghamburkan Anggaran
-
Ketika Buku Dikurangi, tetapi Belanja Lain Membengkak: Apa Prioritas Kita?
-
Dilema Guru Swasta: Gaji Kecil, tetapi Dianggap Sudah Beruntung
-
Ironi Kelas Menengah: Masihkah Menjadi Dokter Sebuah Mimpi yang Masuk Akal?
Artikel Terkait
Kolom
-
Hustle Culture Adalah Jebakan, Ini Alasan Kenapa Kamu Perlu Berhenti Sejenak
-
Psikologi Tren Blind Box: Kita Beli Mainannya atau Rasa Penasarannya?
-
Kemajuan yang Tidak Selalu Merata: Teknologi dan Wajah Baru Kemiskinan
-
Apakah Sertifikasi Adalah Solusi untuk Segala Beban Guru?
-
Teror Deepfake Porn: Saat Hukum Kita Gagap Lindungi Perempuan
Terkini
-
Mengapa Jadi Superhero di The WONDERfools Bukan Jawaban Permasalahan Hidup?
-
Intip Trailer Film The Uprising, Andrew Garfield Pimpin Pemberontakan Besar
-
4 Serum Calendula yang Ampuh Pudarkan Bekas Jerawat PIE dan Lembapkan Kulit
-
Belajar dari Secangkir Americano
-
Edgy tapi Tetap Cozy, Intip 4 Ide OOTD Street Style ala Mingi ATEEZ Ini!