M. Reza Sulaiman | Fitri Rusandi
ilustrasi makanan restoran (Unsplash/jaywennington)
Fitri Rusandi

Pernahkah kamu mendatangi sebuah kafe atau restoran viral yang sedang hangat dibicarakan di media sosial, lalu terkejut saat pesananmu tiba di meja? Di atas piring berdesain minimalis yang elegan, bertengger porsi makanan yang ukurannya jauh lebih kecil dari bayangan—bahkan hampir sirna jika dibandingkan dengan piring sajiannya yang lebar.

Ketika dikomplain, pihak pengelola biasanya berkilah dengan narasi estetika: “Ini konsepnya memang minimalis,” atau “Kami mengutamakan kualitas bahan dan keindahan penyajian (aesthetic plating).”

Namun, jika kita mengupas lapisan bungkus estetika tersebut, apa yang sebenarnya sedang terjadi di industri kuliner modern saat ini memiliki nama resmi dalam ilmu ekonomi: Shrinkflation.

Shrinkflation—gabungan dari kata shrink (mengerut/menyusut) dan inflation (inflasi)—adalah praktik bisnis di mana produsen atau pemilik restoran mengurangi ukuran, porsi, atau volume produk mereka, tetapi tetap mempertahankan—atau bahkan menaikkan—harga jualnya. Di tengah gempuran tren kuliner berbasis konten visual masa kini, praktik ini kian marak dan makin rapi disamarkan.

Tidak bisa dipungkiri, industri kuliner saat ini tidak lagi sekadar menjual kelezatan rasa atau kepuasan kenyang, melainkan menjual pengalaman visual yang Instagrammable. Restoran berlomba-lomba mempercantik interior, pencahayaan, hingga cara penyajian makanan agar elok saat diunggah ke media sosial.

Sayangnya, pergeseran fokus ini diam-diam dimanfaatkan oleh sebagian pelaku usaha sebagai celah manipulasi. Porsi makanan yang dipangkas habis-habisan ditutupi dengan hiasan saus, taburan bunga teratai kering, atau piring berukuran ekstra besar demi memberi kesan "mewah".

Konsumen, terutama generasi muda urban yang terbiasa memburu konten, sering kali terjebak dalam norma baru ini. Mereka merasa canggung untuk protes karena takut dianggap "ndeso" atau tidak paham seni kuliner modern (fine dining versi hemat). Padahal, ada perbedaan yang sangat jelas antara seni kuliner berporsi terukur (fine dining sejati) dengan trik licik memangkas porsi makanan biasa demi menggenjot margin keuntungan di tengah kenaikan harga bahan baku.

Praktik shrinkflation yang tidak transparan adalah bentuk pengabaian terhadap hak-hak dasar konsumen. Dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, pembeli berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi serta jaminan barang atau jasa yang dibeli.

Ketika sebuah restoran secara diam-diam mengurangi porsi hidangannya—misalnya memotong ukuran daging, mengurangi takaran nasi, atau mengencerkan saus—tanpa menginformasikannya kepada pelanggan, mereka pada dasarnya sedang melakukan kebohongan terselubung.

Konsumen dipaksa membayar lebih mahal untuk nilai barang yang lebih sedikit (paying more for less). Dampaknya sangat terasa bagi daya beli masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi yang serba menantang dan inflasi yang terus merayap naik, fenomena ini membuat pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan pokok seperti makanan menjadi makin boros tanpa ada peningkatan kualitas yang sepadan.

Bahaya terbesar dari shrinkflation yang terbalut estetika ini bukan sekadar berkurangnya takaran di atas piring, melainkan bagaimana publik secara perlahan dinormalisasi untuk menerima hal tersebut. Ketika fenomena porsi serba mini ini terus-menerus lalu-lalang di lini masa media sosial dan dianggap sebagai standar "keren" yang baru, kepekaan konsumen terhadap rasionalitas harga menjadi tumpul. Kita seolah dipaksa memaklumi bahwa ketidakpuasan perut adalah harga yang wajar untuk dibayar demi sebuah foto estetik.

Kita tentu memahami bahwa pelaku usaha kuliner menghadapi tekanan ekonomi yang tidak mudah: harga bahan baku pangan yang melonjak, sewa tempat yang mahal, hingga biaya operasional yang membengkak. Namun, mengelabui konsumen bukanlah satu-satunya jalan keluar. Transparansi justru bisa menjadi nilai jual yang sangat mahal di tengah krisis kepercayaan pasar saat ini. Menaikkan harga secara terbuka (pure inflation) sambil memberikan penjelasan yang jujur jauh lebih terhormat daripada menyusutkan porsi secara diam-diam.

Sebagai konsumen yang bijak, kita perlu berhenti memaklumi praktik bisnis yang manipulatif ini. Makanan pada hakikatnya dibuat untuk memberi nutrisi dan kepuasan fisik, bukan sekadar menjadi properti foto selama lima detik sebelum diunggah ke Instastory.

Sudah saatnya kita menjadi pembeli yang lebih kritis. Berani menyuarakan ulasan yang jujur (truthful review), tidak mudah tergiur oleh tampilan visual tanpa memperhatikan kuantitas dan kualitas riil, serta mendukung tempat-tempat makan yang tetap berkomitmen menjaga kejujuran porsi bagi pelanggannya.

Sebab pada akhirnya, estetika terbaik dari sebuah hidangan bukanlah seberapa cantik ia terlihat di layar ponsel, melainkan rasa kenyang dan kepuasan sejati yang didapat oleh konsumen setelah membayar dengan uang hasil jerih payahnya.