Setiap tahun ajaran baru, saya selalu punya ritual yang sama: menghitung ulang anggaran rumah tangga sambil menahan napas. Bukan karena SPP, sekolah negeri, kan, katanya gratis.
Tapi karena daftar "kebutuhan tambahan" yang tiba-tiba muncul: seragam baru, buku LKS, iuran study tour, biaya ekstrakurikuler wajib, hingga "sumbangan sukarela" yang entah kenapa jumlahnya sudah ditentukan di kertas edaran.
Saya rasa banyak ibu mengalami hal serupa, tapi jarang membicarakannya secara terbuka. Ada semacam sungkan kolektif untuk mempertanyakan pungutan-pungutan ini, karena takut dicap "tidak mendukung sekolah" atau, lebih buruk lagi, khawatir anak jadi sasaran perlakuan berbeda di kelas. Maka kita memilih diam, membayar, dan menyimpan kegelisahan itu sendiri.
Mari kita bicara jujur soal fakta di lapangan. Secara hukum, sekolah negeri memang dibebaskan dari SPP berkat dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Tapi dana tersebut punya batasan penggunaan, dan celah itulah yang sering dimanfaatkan untuk memunculkan biaya-biaya "di luar SPP" yang secara teknis tidak melanggar aturan, tapi tetap membebani orang tua.
Seragam olahraga edisi khusus yang hanya bisa dibeli di koperasi sekolah, study tour yang "boleh tidak ikut" tapi anak jadi satu-satunya yang tinggal di kelas, atau ekstrakurikuler yang awalnya opsional tapi lama-lama terasa wajib karena masuk penilaian.
Yang membuat saya gelisah bukan sekadar nominalnya, tapi ketidaktransparanannya. Berapa sebenarnya total biaya tambahan yang dikeluarkan orang tua di luar dana BOS? Ke mana uang "sumbangan sukarela" itu mengalir?
Apakah ada laporan pertanggungjawaban yang bisa diakses wali murid? Pertanyaan-pertanyaan ini sederhana, tapi jarang punya jawaban yang jelas, apalagi ketika komite sekolah, yang seharusnya menjembatani kepentingan orang tua, justru sering menjadi pihak yang mengesahkan pungutan tersebut.
Saya tidak sedang menuduh semua sekolah melakukan hal ini dengan niat buruk. Banyak sekolah negeri memang kekurangan dana operasional, dan guru-guru berusaha memberi fasilitas terbaik dengan sumber daya terbatas.
Tapi masalahnya, ketika mekanisme pungutan ini tidak diatur secara transparan, yang menanggung akibat paling berat justru orang tua dari keluarga menengah ke bawah, kelompok yang seharusnya paling terbantu oleh konsep "sekolah gratis".
Lalu, apa yang bisa kita lakukan sebagai orang tua, tanpa harus berkonflik langsung dengan pihak sekolah?
Pertama, pahami aturan mainnya. Permendikbud sebenarnya sudah mengatur batasan pungutan di sekolah negeri, membedakan antara "pungutan" yang dilarang dan "sumbangan" yang sifatnya sukarela tanpa nominal ditentukan. Mengetahui dasar hukum ini penting, bukan untuk mencari masalah, tapi supaya kita punya pijakan saat bertanya.
Kedua, gunakan forum komite sekolah secara aktif, bukan sekadar formalitas tanda tangan. Jika memungkinkan, ajak orang tua lain untuk bersama-sama menanyakan transparansi anggaran, karena suara kolektif biasanya lebih didengar dibanding keluhan individu.
Ketiga, jangan ragu melapor ke dinas pendidikan setempat jika menemukan indikasi pungutan yang jelas-jelas melanggar aturan, seperti nominal wajib berkedok sumbangan. Ada mekanisme pengaduan resmi, meski memang belum semua orang tua tahu atau berani menggunakannya.
Saya percaya kegelisahan ini bukan soal enggan mengeluarkan uang untuk pendidikan anak, hampir semua orang tua rela berkorban untuk itu. Yang saya inginkan hanyalah kejujuran dan transparansi, agar kata "gratis" pada sekolah negeri benar-benar mencerminkan kenyataan, bukan sekadar jargon di atas kertas.
Jadi, kalau Anda pernah bertanya-tanya dalam hati, "kenapa sekolah negeri masih terasa mahal?", saya ingin bilang, Anda tidak sendirian, dan pertanyaan itu layak untuk terus disuarakan, bukan dipendam.
Baca Juga
-
Jurang Humor Milenial vs Gen Z: Saat Plesetan Cerdas Kalah dari Meme Pisang Tanpa Konteks
-
Surat Terbuka untuk HRD: Berhentilah Bertanya "Ngapain Aja Setahun Ini" kepada Ibu Baru
-
Ibu Rumah Tangga: Karyawan Tanpa Gaji, Tanpa Cuti, Tanpa Bonus
-
Katanya Sudah Merdeka, Tapi Kenapa Ibu Rumah Tangga Sulit Berinvestasi?
-
Gaji Istri Lebih Besar, Apakah Adil Kendali Finansial Tetap di Suami?
Artikel Terkait
-
Dugaan Pelecehan di ICM, Tamsil Linrung Tegaskan Tak Ada Intervensi: Semua Tunduk Aturan
-
Ketua Pembina ICM Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan dan Perundungan Siswa
-
Suahasil Ungkap Anggaran Sekolah Gratis Diambil dari Dana Pendidikan Rp 824 Triliun
-
71.744 Sekolah Ditargetkan Direvitalisasi pada 2027, Wilayah 3T Jadi Prioritas
-
Program SEB, Pertamina NRE Hadirkan Energi Surya dan Air Bersih di SD Gunung Bayu Simalungun
Kolom
-
Peluang Emas Buat UMKM: Jangan Batasi Pasar 'Modest Fashion' Cuma di Segmen Muslim!
-
Ngeri! Puncak Bonus Demografi 2030 Bisa Jadi Bencana Lingkungan Kalau Kita Terus Abai
-
Deindustrialisasi Dini: Industri Tumbuh, tetapi Lapangan Kerja Menyusut
-
Hidup Penuh Drama Demi Validasi? Kenali Beda 'Self-Appreciation' dan Main Character Syndrome
-
Dari Racun OOTD ke Checkout, Apakah Ini Cara Medsos Dorong Budaya Belanja?
Terkini
-
BIGBANG Tambah Jadwal Konser di Jakarta! Simak Trik Jitu Biar Nggak Gagal War Tiket Lagi
-
Buku Sepotong Bibir Paling Indah di Dunia: Cinta, Kemiskinan, dan Kepedihan
-
Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam
-
Senja yang Meminjam Fajar
-
Bedah Makna Lagu 'Stuck' ENHYPEN: Kisah Cinta Egois Sang Vampir yang Berujung Bahaya