M. Reza Sulaiman | Sri Rahayu
Ilustrasi anak bermain Hp dengan pengawasan orang tua (Pexels/Andrea Piacquadio)
Sri Rahayu

Pernah nggak sih Anda dengar cerita teman yang habis melahirkan, lalu waktu mau kembali kerja malah ditanya HRD dengan nada curiga, "Loh, selama setahun ini ngapain aja Bu?" Seolah-olah mengurus bayi yang bangun tiap dua jam sekali itu setara piknik panjang. Saya sering dengar cerita semacam ini, dan jujur saja, setiap kali dengar rasanya campur aduk antara gemas dan geregetan.

Ternyata perasaan saya ini bukan sekadar baper pribadi. Riset dari World Bank yang dipublikasikan tahun 2024 berjudul Is There a Gendered Parenthood Penalty in Indonesian Labor Markets menggunakan data panjang dari Indonesia Family Life Survey sejak 1993 sampai 2014.

Dan hasilnya cukup mengejutkan sekaligus menyedihkan. Kelahiran anak memberi dampak negatif yang signifikan terhadap partisipasi kerja perempuan, dan efeknya bisa bertahan sampai enam tahun setelah melahirkan. Sementara laki-laki hanya mengalami perubahan sementara dan nyaris tidak signifikan setelah menjadi ayah. Enam tahun, lho. Bukan enam bulan.

Menariknya lagi, penelitian ini menemukan perempuan di perkotaan dengan pendidikan tinggi justru mengalami penalti yang lebih besar dan lebih lama dibanding perempuan di desa. Ironis, bukan? Semakin tinggi pendidikan dan semakin menjanjikan kariernya, semakin besar pula harga yang harus dibayar ketika memutuskan menjadi ibu.

Saya jadi kepikiran, kenapa ya cuti mengasuh anak selalu dibaca sebagai jeda yang merugikan, bukan pengalaman yang membentuk keterampilan baru.

Padahal coba pikirkan baik-baik, siapa yang lebih jago multitasking selain ibu yang menyusui sambil balas email kerjaan, atau yang bisa menenangkan anak tantrum dalam hitungan detik sambil tetap berpikir jernih?

Kemampuan manajemen krisis, negosiasi, dan pengambilan keputusan cepat justru diasah habis-habisan selama masa mengasuh anak. Tapi di mata banyak perusahaan, itu semua dianggap gap kosong di CV.

Nah, pertanyaannya jadi menarik di sini. Kalau di banyak negara lain sudah ada yang mulai sadar soal ini, kenapa kita masih jalan di tempat? Beberapa negara seperti Jerman dan Kanada punya program yang disebut re-entry program, semacam jalur khusus bagi perempuan yang ingin kembali bekerja setelah jeda panjang mengasuh anak.

Programnya biasanya mencakup pelatihan ulang keterampilan, penyesuaian jam kerja, sampai pendampingan mentor supaya perempuan tidak merasa asing kembali ke dunia kerja. Bahkan ada perusahaan yang secara eksplisit mengubah kebijakan rekrutmennya, career gap karena mengasuh anak dianggap sebagai pengalaman, bukan minus poin.

Kalau dipikir-pikir, sebenarnya solusinya tidak harus muluk-muluk dulu. Perusahaan bisa mulai dari hal sederhana seperti menyediakan opsi kerja fleksibel bagi ibu yang baru kembali bekerja, memberi pelatihan singkat untuk menyegarkan keterampilan yang sempat tertinggal, atau sekadar mengubah pertanyaan wawancara supaya tidak terkesan menginterogasi soal jeda karier.

Hal-hal kecil semacam ini bisa berdampak besar bagi kepercayaan diri perempuan yang baru saja melewati fase paling melelahkan sekaligus paling berharga dalam hidupnya.

Saya membayangkan, seandainya kebijakan semacam ini diterapkan lebih luas di Indonesia, mungkin akan lebih banyak perempuan yang percaya diri kembali berkarier tanpa harus merasa jadi pemohon maaf atas keputusan menjadi ibu. Karena sejujurnya, melahirkan dan membesarkan anak bukan liburan, itu kerja keras yang menuntut daya tahan fisik dan mental luar biasa.

Jadi kalau Anda kebetulan bekerja di bagian HRD, atau punya rekan kerja perempuan yang baru kembali dari cuti melahirkan, coba deh ganti pertanyaannya. Bukan lagi "selama ini ngapain aja", tapi "apa saja yang sudah dipelajari selama ini yang bisa dibawa ke pekerjaan sekarang?"

Siapa tahu, jawabannya justru membuka mata kita semua bahwa motherhood penalty ini sebenarnya bukan soal kemampuan perempuan yang berkurang, melainkan soal cara pandang kita yang belum move on dari standar lama.