Ada satu pertanyaan yang seharusnya selalu muncul setiap kali pemerintah mengumumkan angka kemiskinan: apakah masyarakat benar-benar semakin sejahtera atau kita hanya semakin pandai mendefinisikan siapa yang disebut miskin?
Pertanyaan ini penting karena statistik bukan sekadar angka. Di balik satu persentase kemiskinan terdapat kebijakan subsidi, bantuan sosial, program pengentasan kemiskinan, anggaran negara, hingga citra keberhasilan pemerintah.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 turun menjadi 8,07 persen, dari 8,47 persen pada Maret 2025. Jumlah penduduk miskin juga turun menjadi 22,93 juta orang, berkurang sekitar 920 ribu orang dibanding Maret 2025. Garis kemiskinan nasional pada Maret 2026 tercatat Rp669.235 per kapita per bulan.
Angka tersebut tentu boleh dianggap sebagai kabar baik. Tetapi merayakannya tanpa memahami cara angka tersebut dibentuk adalah kesalahan. Sebab seseorang dikategorikan miskin menurut ukuran BPS ketika rata-rata pengeluaran per kapitanya berada di bawah garis kemiskinan. Garis tersebut dihitung berdasarkan kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan, dengan komponen makanan mengacu pada kebutuhan energi minimum 2.100 kilokalori per kapita per hari.
Artinya, kemiskinan statistik bukanlah sinonim dari kesulitan hidup secara keseluruhan. Seseorang yang sedikit berada di atas garis kemiskinan secara statistik sudah tidak masuk kelompok miskin. Tetapi apakah itu berarti hidupnya aman? Belum tentu.
BPS sendiri menunjukkan adanya kelompok rentan miskin. Dalam klasifikasi September 2024, kelompok rentan miskin mencapai 24,42 persen penduduk atau sekitar 68,51 juta orang. Mereka secara statistik berada di atas garis kemiskinan, tetapi masih sangat rentan jatuh kembali ke bawah garis tersebut ketika kehilangan pekerjaan, harga kebutuhan naik, terkena penyakit, atau mengalami guncangan ekonomi.
Di sinilah persoalan politik angka dimulai. Pemerintah tentu berkepentingan menunjukkan keberhasilan. Angka kemiskinan turun akan menjadi bahan evaluasi positif dalam pidato, laporan pembangunan, dan komunikasi publik.
Jangan sampai seseorang dianggap “tidak miskin” hanya karena pengeluarannya melewati garis kemiskinan beberapa ribu rupiah, sementara ia masih kesulitan membayar kontrakan, biaya sekolah, transportasi, listrik, kesehatan, dan makanan bergizi. Karena itu, kritik terhadap statistik kemiskinan seharusnya bukan tuduhan serampangan bahwa BPS sengaja menurunkan standar demi kepentingan politik.
BPS memiliki metodologi yang dijelaskan secara terbuka dan menggunakan Susenas sebagai sumber data. Bahkan publikasi kemiskinan BPS secara khusus menjelaskan metode penghitungan serta indikator yang digunakan. Namun, transparansi metodologi tidak berarti angka statistik boleh diperlakukan sebagai kebenaran tunggal tentang kesejahteraan rakyat.
Justru pemerintah harus membuka lebih banyak ukuran. Berapa banyak masyarakat yang hanya sedikit di atas garis kemiskinan? Berapa banyak yang masuk kategori rentan? Bagaimana perkembangan upah riil? Bagaimana kemampuan membeli makanan bergizi? Berapa biaya hunian, pendidikan, kesehatan, dan transportasi dibanding pendapatan? Berapa banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan atau terpaksa bekerja informal?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih dekat dengan kehidupan nyata. Sebab mengentaskan kemiskinan bukanlah perlombaan menurunkan persentase penduduk miskin. Negara tidak boleh terjebak dalam logika bahwa semakin kecil angka kemiskinan, semakin sukses pemerintah.
Kemiskinan seharusnya diatasi dengan menaikkan kemampuan hidup manusia, bukan sekadar membuat lebih sedikit orang berada di bawah sebuah garis statistik. Subsidi pun tidak semestinya dikurangi hanya karena angka kemiskinan turun. Begitu pula pajak tidak boleh dinaikkan dengan asumsi bahwa masyarakat otomatis sudah mampu menanggung beban tambahan hanya karena statistik menunjukkan mereka tidak lagi miskin.
Lebih berbahaya lagi jika angka kemiskinan digunakan untuk menutupi persoalan ketimpangan, upah rendah, harga kebutuhan pokok, pengangguran, dan rapuhnya perlindungan sosial.
Kita membutuhkan statistik yang jujur, pemerintah yang terbuka, dan masyarakat yang kritis. Sebab mengurangi kemiskinan yang sebenarnya jauh lebih sulit daripada mengurangi angka kemiskinan di atas kertas.
Ukuran keberhasilan negara bukan ketika semakin sedikit orang disebut miskin, melainkan ketika semakin sedikit orang hidup dalam kecemasan: takut kehilangan pekerjaan, takut sakit, takut anak tidak bisa sekolah, dan takut penghasilan bulan depan tidak cukup. Jangan sampai kemiskinan dikalahkan oleh statistik, sementara kemiskinan nyata masih tinggal di rumah-rumah rakyat.
Baca Juga
-
Mampukah Indonesia Bangkit? Mencari Jalan Keluar dari Krisis
-
Memutus Lingkaran Setan Pungli: Negara Bukan Tempat yang Layanannya Ditentukan Isi Dompet
-
Kritik Tajam di Buku Kita Lebih Bodoh dari Generasi Soekarno-Hatta
-
Di Antara Soeharto dan Reformasi: Bedah Buku 'Bersaksi di Tengah Badai' Jenderal Wiranto
-
Petite Histoire Indonesia Jilid 3: Menyusuri Kisah yang Luput dari Sejarah
Artikel Terkait
Kolom
-
Digital Detox Bukan Cuma Tren: Kita Perlu Jeda dari Kebisingan Media Sosial
-
Di Balik Putusan MK soal Gibran, Rakyat Cuma Penonton dalam Konflik Elite
-
Memutus Lingkaran Setan Pungli: Negara Bukan Tempat yang Layanannya Ditentukan Isi Dompet
-
Jerat "Child Grooming" Makin Berbahaya, Orang Tua Harus Menyelamatkan Anak
-
Dilema Sandwich Generation: Ketika Memilih Diri Sendiri Terasa Sangat Egois
Terkini
-
I Need Space: Belajar Mengelola Emosi Lewat Petualangan di Luar Angkasa
-
Perkuat Jejaring Pers, Forum Wartawan Kebangsaan Bentuk Koordinator di DIY
-
Petani di Tengah Perubahan Iklim: Mengapa Kemitraan Inklusif Menjadi Penting?
-
Comeback dengan Lagu Stay, Yuqi i-dle Yakin Hari Esok Pasti Akan Lebih Baik
-
Ratusan Ton Karbon untuk Satu Film: Saatnya Industri Sinema Bergerak Lebih Hijau