Ada satu pertanyaan yang seharusnya selalu muncul setiap kali pemerintah mengumumkan angka kemiskinan: apakah masyarakat benar-benar semakin sejahtera atau kita hanya semakin pandai mendefinisikan siapa yang disebut miskin?
Pertanyaan ini penting karena statistik bukan sekadar angka. Di balik satu persentase kemiskinan terdapat kebijakan subsidi, bantuan sosial, program pengentasan kemiskinan, anggaran negara, hingga citra keberhasilan pemerintah.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 turun menjadi 8,07 persen, dari 8,47 persen pada Maret 2025. Jumlah penduduk miskin juga turun menjadi 22,93 juta orang, berkurang sekitar 920 ribu orang dibanding Maret 2025. Garis kemiskinan nasional pada Maret 2026 tercatat Rp669.235 per kapita per bulan.
Angka tersebut tentu boleh dianggap sebagai kabar baik. Tetapi merayakannya tanpa memahami cara angka tersebut dibentuk adalah kesalahan. Sebab seseorang dikategorikan miskin menurut ukuran BPS ketika rata-rata pengeluaran per kapitanya berada di bawah garis kemiskinan. Garis tersebut dihitung berdasarkan kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan, dengan komponen makanan mengacu pada kebutuhan energi minimum 2.100 kilokalori per kapita per hari.
Artinya, kemiskinan statistik bukanlah sinonim dari kesulitan hidup secara keseluruhan. Seseorang yang sedikit berada di atas garis kemiskinan secara statistik sudah tidak masuk kelompok miskin. Tetapi apakah itu berarti hidupnya aman? Belum tentu.
BPS sendiri menunjukkan adanya kelompok rentan miskin. Dalam klasifikasi September 2024, kelompok rentan miskin mencapai 24,42 persen penduduk atau sekitar 68,51 juta orang. Mereka secara statistik berada di atas garis kemiskinan, tetapi masih sangat rentan jatuh kembali ke bawah garis tersebut ketika kehilangan pekerjaan, harga kebutuhan naik, terkena penyakit, atau mengalami guncangan ekonomi.
Di sinilah persoalan politik angka dimulai. Pemerintah tentu berkepentingan menunjukkan keberhasilan. Angka kemiskinan turun akan menjadi bahan evaluasi positif dalam pidato, laporan pembangunan, dan komunikasi publik.
Jangan sampai seseorang dianggap “tidak miskin” hanya karena pengeluarannya melewati garis kemiskinan beberapa ribu rupiah, sementara ia masih kesulitan membayar kontrakan, biaya sekolah, transportasi, listrik, kesehatan, dan makanan bergizi. Karena itu, kritik terhadap statistik kemiskinan seharusnya bukan tuduhan serampangan bahwa BPS sengaja menurunkan standar demi kepentingan politik.
BPS memiliki metodologi yang dijelaskan secara terbuka dan menggunakan Susenas sebagai sumber data. Bahkan publikasi kemiskinan BPS secara khusus menjelaskan metode penghitungan serta indikator yang digunakan. Namun, transparansi metodologi tidak berarti angka statistik boleh diperlakukan sebagai kebenaran tunggal tentang kesejahteraan rakyat.
Justru pemerintah harus membuka lebih banyak ukuran. Berapa banyak masyarakat yang hanya sedikit di atas garis kemiskinan? Berapa banyak yang masuk kategori rentan? Bagaimana perkembangan upah riil? Bagaimana kemampuan membeli makanan bergizi? Berapa biaya hunian, pendidikan, kesehatan, dan transportasi dibanding pendapatan? Berapa banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan atau terpaksa bekerja informal?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih dekat dengan kehidupan nyata. Sebab mengentaskan kemiskinan bukanlah perlombaan menurunkan persentase penduduk miskin. Negara tidak boleh terjebak dalam logika bahwa semakin kecil angka kemiskinan, semakin sukses pemerintah.
Kemiskinan seharusnya diatasi dengan menaikkan kemampuan hidup manusia, bukan sekadar membuat lebih sedikit orang berada di bawah sebuah garis statistik. Subsidi pun tidak semestinya dikurangi hanya karena angka kemiskinan turun. Begitu pula pajak tidak boleh dinaikkan dengan asumsi bahwa masyarakat otomatis sudah mampu menanggung beban tambahan hanya karena statistik menunjukkan mereka tidak lagi miskin.
Lebih berbahaya lagi jika angka kemiskinan digunakan untuk menutupi persoalan ketimpangan, upah rendah, harga kebutuhan pokok, pengangguran, dan rapuhnya perlindungan sosial.
Kita membutuhkan statistik yang jujur, pemerintah yang terbuka, dan masyarakat yang kritis. Sebab mengurangi kemiskinan yang sebenarnya jauh lebih sulit daripada mengurangi angka kemiskinan di atas kertas.
Ukuran keberhasilan negara bukan ketika semakin sedikit orang disebut miskin, melainkan ketika semakin sedikit orang hidup dalam kecemasan: takut kehilangan pekerjaan, takut sakit, takut anak tidak bisa sekolah, dan takut penghasilan bulan depan tidak cukup. Jangan sampai kemiskinan dikalahkan oleh statistik, sementara kemiskinan nyata masih tinggal di rumah-rumah rakyat.
Baca Juga
-
Membaca Relationshit: Setiap Hubungan Punya Cerita dan Pelajarannya Sendiri
-
Bahagia Tanpa Kita: Melepas Kemelekatan dari Hal yang Paling Dicinta
-
Politik Kampus: Laboratorium Kecil untuk Sistem Tata Negara
-
Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?
-
Pendidikan Indonesia: Terlalu Banyak Program, Terlalu Sedikit Kemajuan
Artikel Terkait
Kolom
-
FOMO Beli HP Mahal: Rela Utang Demi Gengsi
-
Sound Horeg dan Pertanyaan yang Belum Usai: Pantaskah Ia Disebut Budaya?
-
Menghidupkan AI Indonesia: Solusi Kemajuan atau Penyedot Fosil?
-
Politik Kampus: Laboratorium Kecil untuk Sistem Tata Negara
-
Pajak SPP-TDLN Berlaku: Jangan Buat Konsumen Jadi Kambing Hitam
Terkini
-
5 Rekomendasi Day Cream Pria Outdoor agar Wajah Tetap Terhidrasi
-
Tinggalkan Hiruk Pikuk Kota, Mengapa Anak Muda Pulang ke Desa?
-
Review Agensi Rumah Tangga: Cerita Kocak di Balik Pekerjaan ART
-
Bye Kulit Belang! 4 Sunscreen Mist Solusi Praktis Buat Aktivitas Outdoor
-
Membaca Relationshit: Setiap Hubungan Punya Cerita dan Pelajarannya Sendiri