Sekar Anindyah Lamase | Fitri Rusandi
ilustrasi berbagai macam aplikasi (Unsplash/williamtm)
Fitri Rusandi

Di atas kertas, angka-angka digitalisasi birokrasi Indonesia tampak amat mentereng. Ribuan platform digital diluncurkan bersahutan dari tingkat kementerian pusat hingga pemerintah daerah, lengkap dengan klaim gagah sebagai pilar utama modernisasi tata kelola negara. Namun, ketika melihat realitas di lapangan, keberadaan puluhan ribu aplikasi tersebut justru melahirkan labirin baru. bukannya mempermudah, warga justru dipaksa memahami rumitnya sekat-sekat instansi hanya untuk mengurus satu keperluan administrasi dasar.

Bagi Generasi Z yang tumbuh dalam ekosistem digital yang serba cepat dan praktis, banyaknya aplikasi sama sekali bukan simbol kemajuan. Karakteristik Gen Z yang lekat dengan efisiensi membuat mereka mendambakan sistem pelayanan yang sederhana, terintegrasi, dan solutif. Sayangnya, harapan ini kerap berbenturan dengan gaya komunikasi publik pemerintah yang terkesan lebih sibuk mengejar tren viral di media sosial ketimbang membenahi fungsi mendasar dari layanan mereka.

Masalah mendasar dari maraknya aplikasi birokrasi ini bermuara pada ego sektoral. Setiap dinas, kementerian, atau badan daerah seolah merasa wajib memiliki aplikasi sendiri sebagai bukti performa kerja atau sekadar penyerapan anggaran inovasi. Akibatnya, alih-alih membangun satu pintu yang kokoh, pemerintah justru mendirikan ribuan "pintu kecil" yang membingungkan. Setelah seremoni peluncuran selesai, tidak sedikit dari aplikasi tersebut yang lantas mangkrak, minim pembaruan, atau bahkan sepi pengguna.

Ekspektasi digital Gen Z sebenarnya dibentuk oleh pengalaman mereka menggunakan layanan swasta sehari-hari. Mulai dari aplikasi ride-hailing, perbankan digital, hingga e-commerce, semuanya dirancang dengan pendekatan user experience (UX) yang mengutamakan kenyamanan pengguna. Dalam satu aplikasi swasta, seseorang bisa melakukan transaksi, melacak pesanan, hingga menyampaikan komplain secara langsung. Sebaliknya, ketika berhadapan dengan layanan publik, pengalaman itu berubah menjadi mimpi buruk: warga harus mengunduh aplikasi berbeda untuk urusan pajak, kesehatan, perizinan, hingga laporan jalan rusak di daerah masing-masing.

Kondisi ini makin ironis karena pemerintah pada dasarnya telah memiliki basis infrastruktur tata kelola yang kuat. Kita sudah mengenal kebijakan Satu Data Indonesia untuk keterpaduan informasi nasional serta platform SP4N-LAPOR! yang menyediakan mekanisme pelacakan pengaduan berbasis transparansi. Sayangnya, kepingan-kepingan sistem yang potensial ini belum sepenuhnya terajut sebagai satu pengalaman pengguna yang padu dan terintegrasi di mata masyarakat.

Dampak dari fragmentasi aplikasi ini terasa nyata dalam kehidupan sehari-hari. Warga berulang kali diminta melakukan registrasi, mengunggah ulang foto KTP, dan mengisi data personal yang sama di platform yang berbeda-beda. Praktik penginputan data secara berulang ini tak hanya membuang waktu, tetapi juga meningkatkan risiko keamanan siber. Di tengah maraknya isu kebocoran data pribadi, pemusatan tata kelola data yang terlindungi secara ketat menjadi kebutuhan mendesak yang tak bisa ditawar lagi.

Masyarakat pada dasarnya tidak memerlukan sistem raksasa yang serba rumit, melainkan sebuah akses satu pintu (superapp) yang memangkas kerumitan di balik layar. Konsep integrasi inilah yang seharusnya menjadi fokus utama perbaikan pelayanan publik digital. Mulai dari tahap pengajuan permohonan, verifikasi berkas, hingga penyelesaian masalah oleh instansi terkait, semuanya seyogianya dapat dipantau secara transparan melalui satu sistem pelacakan terpadu.

Selain itu, pemanfaatan teknologi terkini seperti Kecerdasan Buatan (AI) dapat difungsikan secara etis sebagai alat bantu pelayanan. Alih-alih dijadikan pajangan visual, AI bisa diberdayakan untuk menerjemahkan regulasi dan syarat birokrasi yang rumit menjadi bahasa yang ramah, ringkas, dan mudah dipahami oleh publik. Tentu saja, integrasi AI ini harus tetap berjalan di atas koridor etika tanpa sedikit pun mengabaikan asas akuntabilitas serta tanggung jawab resmi dari instansi pemerintah.

Ukuran keberhasilan tata kelola digital suatu negara tidak dihitung dari seberapa banyak aplikasi yang berhasil diunggah di App Store atau seberapa sering konten pejabat publik masuk dalam For You Page (FYP) TikTok. Esensi utama dari komunikasi politik dan pelayanan publik modern adalah kepastian: sejauh mana warga dapat mengakses hak dasar mereka tanpa hambatan teknis yang tidak perlu.

Kesiapan dan literasi teknologi anak muda Indonesia harus diimbangi oleh kemauan birokrasi untuk menghadirkan layanan yang responsif dan berorientasi pada kemudahan warga. Pemerintah perlu menyederhanakan jembatan hubungan antara negara dan rakyatnya melalui tata kelola yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, keberhasilan modernisasi birokrasi diukur dari sejauh mana negara hadir secara nyata ketika dibutuhkan oleh warganya. Saatnya pemerintah beralih dari ambisi ego sektoral pembuat aplikasi menuju penyedia layanan publik digital yang ringkas, terbuka, dan akuntabel demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang masuk akal bagi masa depan.