
Sengketa tanah bukanlah hal yang jarang terjadi. Kondisi di mana lebih dari satu pihak yang sama-sama merasa berhak atas kepemilikan sebidang tanah atau sebuah bangunan, membuat mereka akhirnya berselisih dan memperkarakan hal tersebut ke meja hijau.
Sengketa tanah tidak hanya menimbulkan permasalahan hukum, tapi juga dapat berakibat penyitaan dan penggusuran. Tentunya, kita tidak ingin hal tersebut terjadi pada kita. Karenanya, membeli sebidang tanah, lahan atau bangunan tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru dan gegabah.
Berikut ini ada beberapa tips yang dapat kita terapkan agar terhindar dari sengketa tanah.
1. Pastikan identitas pemilik dan penjual tanah
Sebelum memutuskan untuk membeli sebidang tanah atau bangunan, kita harus terlebih dahulu mengetahui siapa pemilik dan penjual lahan tersebut. Apabila sang pemilik merupakan perseorangan atau individu, kita bisa bertanya kepada aparat setempat.
Jika pemiliknya merupakan perusahaan atau pengembang, pastikan kita melacak reputasinya dulu. Hal ini dapat menghindarkan kita dari orang-orang yang berniat melakukan penipuan.
BACA JUGA: Rizal Ramli Izin Tak Bisa Hadiri Resepsi Kaesang-Erina, Aksinya Tuai Sorotan
2. Cek kejelasan status tanah
Membeli tanah tanpa memeriksa kejelasan statusnya ibarat membeli kucing dalam karung. Karenanya, salah satu hal yang tidak boleh dari perhatian kita adalah memastikan status tanah tersebut secara jelas. Jangan sampai kita kecolongan dan mengalami kerugian akibat membeli lahan yang berada dalam status sengketa.
Penting untuk mengetahui berbagai hal mengenai lahan yang hendak kita beli, seperti apakah tanah yang diperjualbelikan berstatus tanah waris atau bukan.
Hal ini dapat dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dan keaslian surat-surat yang menjadi bukti kepemilikan, sehingga dapat diketahui pemilik asli dari lahan tersebut.
BACA JUGA: Ibu Rela Jual Sawah Bujuk Putranya Kuliah Ditolak Berikan Ucapan Bikin Haru
3. Pastikan transaksi sesuai prosedur
Saat melakukan transaksi jual beli tanah, pastikan hal tersebut kita lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan sah di mata hukum. Selain itu, segera urus kelengkapan dokumen, seperti membuat akta jual beli dan melakukan balik nama sertifikat tanah. Hal ini akan menegaskan status kita sebagai pemilik lahan tersebut.
Demikian tiga tips agat terhindar dari sengketa tanah. Semoga bermanfaat!
Baca Juga
-
Wajib Tahu! Ini 3 Alasan Pentingnya Riset bagi Penulis
-
Selamat! Go Ayano dan Yui Sakuma Umumkan Pernikahan Mereka
-
Selamat! Keita Machida Resmi Menikah dengan Aktris Korea-Jepang Hyunri
-
4 Manfaat Membuat Kerangka Karangan dalam Kegiatan Menulis
-
NiziU Nyanyikan Lagu Tema Film Animasi 'Doraemon: Nobita's Sky Utopia'
Artikel Terkait
-
Mat Solar Vs Idris: Uang Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Dibagi, Ini Pembagiannya!
-
Air Mata Haru Anak Mat Solar Pecah! Tanah Keluarga Dibayar Miliaran untuk Tol Serpong-Cinere
-
Drama Keluarga Mat Solar Selesai: Bagi-Bagi Duit Tol dengan Pihak Lain?
-
Perjalanan Kasus Sengketa Tanah Mat Solar: Baru Cair Rp3,3 Miliar usai Meninggal Dunia
-
Sengketa Tanah Mat Solar Berakhir Damai! Keluarga Akhirnya Terima Ganti Rugi Miliaran Rupiah
Lifestyle
-
Curi Gaya Outfit Awet Muda ala Park Bo Young Lewat 4 Look Stylish Ini!
-
4 Inspo OOTD ala Nam Kyu Hee, Dari Sweet Feminine Sampai Street Style!
-
5 Inspirasi Gaya Kasual Maxime Bouttier untuk Tampil Stand Out saat Hangout
-
4 Padu Padan OOTD Feminin ala Wonyoung IVE, Dari Elegan ke Preppy Style!
-
4 Inspo OOTD ala Anna MEOVV, Cocok Buat Kamu yang Aktif dan Stylish!
Terkini
-
Giatkan Literasi, Mahasiswa Psikologi UNJA Gelar Program di Senaung Jambi
-
Review Film Duplicity: Permainan Plotnya Kurang Matang
-
5 Deretan Film Romantis yang Dibintangi Syifa Hadju, Ada Favoritmu?
-
Gasak Bahrain, Daya Juang Timnas Futsal Putri Indonesia Patut Diapresiasi!
-
Bukit Mando'o, Hadirkan Panorama Samudera Hindia yang Menawan